Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

wibiya widget

My Blog List

flag counter

daftar menu

Loading...
Tag this on nabtag

twiter

Recent Comments

google seacrh


  • Web
  • alwafaalmuttaqiin
  • buku tamu

    google translite


    clock

    Voting

    My Ballot Box
    Bagaimana Menurutmu blog ku ni ?







    wibiya widget

    Rabu, 14 Desember 2011

    makalah : islam


    BAB 1
    PENDAHULUAN
    A.     Latar Belakang Masalah
    Orang sering salah paham terhadap Islam. Kadangkala suatu keyakinan dan perbuatan dianggap sebagai Islam ternyata bukan Islam dan kadangkala suatu keyakinan dan perbuatan dianggap bukan Islam ternyata itu adalah Islam. Kenapa ini bisa terjadi? Itu karena banyak orang tidak paham tentang Islam. Ini tidak hanya menimpa orang awam saja tetapi juga para intelektualnya. Maka dirasa sangat perlu untuk dimengerti oleh setiap orang akan pengertian Islam agar orang tidak salah paham dan itu mesti diambil dari sumber aslinya yakni Al-Qur’an, bukan dari pendapat-pendapat orang atau yg lainnya. Dan tidak mungkin Alloh tidak menjelaskan secara tersurat maupun tersirat di dalam Al-Qur’an dalam perkara ini.

    B.     Rumusan Masalah
    Rumusan masalah dalam makalah ini meliputi :
    1.      Pengertian Islam ?
    2.      Apa saja yang termasuk dalam karekteristik islam ?
    3.      Apa saja yang dapat dijadikan sumber hukum islam itu ?
    4.      Bagaimana islam dapat menjadi sebuah aturan hidup ?
    5.      Apa perbedaan antara agama islam dengan agama yang lain ?

    C.     Tujuan Masalah
    Tujuan masalah dari makalah ini meliputi :
    1.      Untuk mengetahui apa itu islam dari segi bahasa maupun istilah.
    2.      Untuk mengetahui apa dan bagaimana karakteristik ajaran islam.
    3.      Untuk mengetahui apa saja sumber hukum islam.
    4.      Untuk mengetahui bagaimana islam dapat dijadikan sebagai aturan hidup.
    5.      Untuk mengetahui apa yang membedakan islam dengan agma yang lainnya.




    BAB 2
    PEMBAHASAN

    A.     Pengertian Islam
    Islam sebagai sebuah nama dari nama agama tidak diberikan oleh para pemeluknya melainkan kata “Islam” pada kenyataannya dicantumkan dalam Quran, yaitu:
    1. “Wa radhitu lakum al-Islama dinan” artinya “Dan Allah mengakui bagimu Islam sebagai Agama”.
    2. “Inna’ ddina inda ilahi al Islam” artinya “Sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam”.
                Berdasarkan 2 (dua) surah tersebut maka jelaslah bahwa nama Islam diberikan oleh Allah sebagai sebuah nama agama dan bukan nama hasil ciptaan manusia yang memeluk agama tersebut. Penyebutan Islam dengan Muhammadanisme, Mohammedan Law, Muhammadaansch Recht atau sejenisnya tidak tepat dan dapat membawa kekeliruan arti, karena islam ialah wahyu dari Allah bukan ciptaan Muhammad.
                Ada beberapa pengertian Islam, yaitu:
    1.Islam berarti kepatuhan atau penyerahan diri.
    2.Islam berarti kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan diri dan kepatuhan.
    3.Islam dalam bahasa Arab ialah sebagai kata benda jenis masdhar yaitu berasal dari kata kerja.
                Kata kerja asalnya ialah:
    a.       Aslama yang berarti berserah diri kepada Allah artinya manusia dalam berhadapan dengan Tuhannya mengakui akan kelemahannya dan mengakui kemutlakan kekuasaan Tuhan. Bagaimanapun tingginya kemampuan manusia yang berujud menghasilkan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta kebudayaan tetapi kalau dibandingkan dengan kekuasaan Tuhan tidak ada artinya.
    b.       Salima berarti menyelamatkan, menentramkan, mengamankan yaitu menyelamatkan, menentramkan dan mngamankan orang lain baik dari kata-kata maupun perbuatannya.
    c.       Salama yang berarti menyelamatkan, menentramkan dan mengamankan diri sendiri
          
                Menurut Prof. Muhammad Adnan, arti kata Islam ialah:
    a. Islam jika diambil dari urutan asal kata SALIMA, artinya selamat.
    b.  Islam jika diambil dari urutan asal kata SALI, artinya damai, rukun, bersatu.
    c.  Islam jika diambil dari urutan asal kata ISTASLAMA, artinya tunduk, dan taat kepada perintah Allah dengan memakai dasar petunjuk-petunjuk serta bimbingan ajaran Rasul Muhammad SAW.
    d.  Islam jika diambil dari urutan asal kata ISTLASAMA, artinya tulus dan ikhlas.
    e.  Islam jika diambil dari urutan asal kata SULLAMI, artinya tangga untuk mencapai keluhuran derajat lahir dan batin.
                Dari pengertian Islam tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan adanya 3 aspek, yaitu:
    1.Aspek vertical
                Aspek vertikal mengatur antara makhluk dengan kholiknya (manusia dengan Tuhannya). Dalam hal ini manusia bersikap berserah diri pada Allah.

    2.Aspek horizontal
                Aspek horisontak mengatur hubungan antara manusia dengan manusia. Islam menghendaki agar manusia yang satu menyelamatkan, menentramkan dan mengamankan manusia yang lain.

    3.Aspek batiniah

                Aspek batiniah mengatur ke dalam orang itu sendiri, yaitu supaya dapat menimbulkan kedamaian, ketenangan batin maupun kematapan rohani dan mental.


    B.     Karakteristik Islam


    “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash : 77)
               


    Allah S.W.T berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 208 :
    $ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=äz÷Š$# Îû ÉOù=Åb¡9$# Zp©ù!$Ÿ2 Ÿwur (#qãèÎ6®Ks? ÅVºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4 ¼çm¯RÎ) öNà6s9 Arßtã ×ûüÎ7B ÇËÉÑÈ  
     Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
    Beberapa tafsiran surat al-baqoroh 208
    1.                  Tafsir jalalain
    Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam. (Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu.

    2.        Tafsir Mafâtih al-Ghayb Karya ar-Razi
    Ada beberapa persoalan mengenai tafsir ayat ini yaitu :
                Persoalan Pertama, Ibnu Katsir, Nâfi’, dan dan al-Kisâ`î membaca {al-Salmi} dengan memfathahkan huruf sîn. Hal ini seperti pada firman Allah: {wa in janahû li al-salmi} [al-Anfâl:61] serta Firman-Nya: {watad’û ilâ al-salmi} [Muhammad:35]. ‘Âshim, menurut riwayat Abû Bakr bin ‘Iyâsy, membaca {al-silmi} dengan mengkasrah sîn fî al-kasili. Hamzah dan al-Kisâi membacanya dengan mengkasrah sîn hanya pada ayat di al-Baqarah ini, serta membaca kasrah sîn pada surat al-Anfâl dan surat Muhammad. Sementara itu dzâhibûn berpendapat bahwasanya kata tersebut memiliki dua logat, yaitu dengan kasrah dan fathah pada sîn, seperti rathl dan rithl, jisr dan jasr. A’masy membacanya dengan fathah pada sîn dan lâm.
                Persoalan Kedua, asalnya kalimat ini min al-inqiyâd. Allah Ta’ala berfirman: {idz qâla lahû aslim qâla aslamtu liRabb al-‘âlamîn} [al-Baqarah:131]. Dan Islam hanya dinamakan Islam dengan makna ini karena dalam al-shulh (perdamaian) masing-masing pihak yunqâdu kepada temannya dan tidak berselisih di dalamnya. Abû ‘Ubâdah berkata: ada tiga logat tentang ini: al-silm, al-salm, dan al-salam.
                Persoalan Ketiga, di dalam ayat ini ada kemusykilan, yaitu bahwa banyak mufasir membawa makna al-silm kepada Islam, sehingga ayatnya menjadi: {Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan}. Sedangkan iman adalah Islam. Dan telah diketahui bahwa hal itu tidak boleh.
                Sementara Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menjelaskan, mengenai firman Allah SWT ‘ud khuluu fissilmi’, Al-’Aufi mengatakan bahwasannya maknanya adalah ‘Islam’ (Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Thawus, Adh-Dhahak, Qatadah, As-Suddi, dan Ibnu Zaid), sementara Adh-Dhahak mengatakan ‘ia bermakna ketaatan’ (Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah, dan Rabi’ bin Anas).
                Sebagai muslim, kita tentu ingin menjadi muslim yang sejati. Untuk itu, seorang muslim harus menjalankan ajaran Islam secara kaffah (total, menyeluruh), bukan hanya mementingkan satu aspek dari ajaran Islam lalu mengabaikan aspek yang lainnya. Mengenai firman-Nya ‘kaafah’, Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abul ‘Aliyah, ‘Ikrimah, Rabi’ bin Anas, As-Suddi, Muqatil bin Hayyan, Qatadah, dan Adh-Dhahhak mengatakan ‘maknanya berarti jami’an (keseluruhan)’, sementara Muhahid mengatakan, “Artinya, kerjakanlah semua amal shalih dan segala macam kebajikan.” Oleh karena itu, makna keseluruhannya adalah bahwa mereka seluruhnya diperintahkan untuk mengerjakan semua cabang iman dan syari’at Islam, yang jumlahnya sangat banyak, sesuai dengan kemampuan mereka.Oleh karena itu, pemahaman kita terhadap ajaran Islam secara syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan baik.
                Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain, dan ini pula yang menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yang menjadi sebab, mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak “takut” dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.


    1. Robbaniyyah.
                Allah Swt merupakan Robbul alamin (Tuhan semesta alam), disebut juga dengan Rabbun nas (Tuhan manusia) dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adalah Robbaniyyah, itu artinya bahwa Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt, bukan dari manusia, sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini, tapi beliau hanya menyampaikannya. Karenanya, dalam kapasitasnya sebagai
                Nabi, beliau berbicara berdasarkan wahyu yang diturunkan kepadanya, Allah berfirman dalam Surah An-Najm : 3-4 yang artinya: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” Karena itu, ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur’an, Allah berfirman dalam Surah Al-Hijr : 9 yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Disamping itu, seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb (Tuhan) dengan segala konsekuensinya, yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt, Allah berfirman dalam Surah Al-Imran : 79 yang artinya: “Tidak wajar bagi manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia, ‘hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah’, tapi dia berkata, ‘hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan kamu tetap mempelajarinya.”

    2. Insaniyyah.
                Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya, tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia. Seks misalnya, merupakan satu kecenderungan jiwa manusia untuk dilampiaskan, karenanya Islam tidak melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Prinsipnya, manusia itu kan punya kecenderungan untuk cinta pada harta, tahta, wanita dan segala hal yang bersifat duniawi, semua itu tidak dilarang di dalam Islam, namun harus diatur keseimbangannya dengan kenikmatan ukhrawi, Allah berfirman dalam Surah Al-Qashash : 77 yang artinya:”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan .”

    3. Syumuliyah.
                Islam merupakan agama yang lengkap, tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari urusan pribadi, keluarga, masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara. Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yang rasional dan mudah diamalkan, tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dengan metodologi yang islami. Karena itu, di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah, jihad dan sebagainya. Dengan demikian, segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam, Allah berfirman dalam Surah An-Nahl : 89 yang artinya: “Dan Kami turunkan kepadamu al kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”

    4. Al Waqi’iyyah.
                Karakteristik lain dari ajaran Islam adalah al waqi’iyyah (realistis), ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang dapat diamalkan oleh manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang, kaya, miskin, pria, wanita, dewasa, remaja, anak-anak, berpendidikan tinggi, berpendidikan rendah, bangsawan, rakyat biasa, berbeda suku, adat istiadat dan sebagainya.
                Disamping itu, Islam sendiri tidak bertentangan dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti, Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.

    5. Al Wasathiyah.
                Di dunia ini ada agama yang hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu, ada yang lebih mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan (umat yang pertengahan), umat yang seimbang dalam beramal, baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.
                Manusia memang membutuhkan konsep agama yang seimbang, hal ini karena tawazun (kesimbangan) merupakan sunnatullah. Di alam semesta ini terdapat siang dan malam, gelap dan terang, hujan dan panas dan begitulah seterusnya sehingga terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Dalam soal aqidah misalnya, banyak agama yang menghendaki keberadaan Tuhan secara konkrit sehingga penganutnya membuat simbol-simbol dalam bentuk patung. Ada juga agama yang menganggap tuhan sebagai sesuatu yang abstrak sehingga masalah ketuhanan merupakan khayalan belaka, bahkan cenderung ada yang tidak percaya akan adanya tuhan
                sebagaimana komunisme. Islam mempunyai konsep bahwa Tuhan merupakan sesuatu yang ada, namun adanya tidak bisa dilihat dengan mata kepala kita, keberadaannya bisa dibuktikan dengan adanya alam semesta ini yang konkrit, maka ini merupakan konsep ketuhanan yang seimbang. Begitu pula dalam masalah lainnya seperti peribadatan, akhlak, hukum dan sebagainya.

    6. Al Wudhuh.
                Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adalah konsepnya yang jelas (Al Wudhuh). Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dengan jelas, apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri. Dalam masalah aqidah, konsep Islam begitu jelas sehingga dengan aqidah yang mantap, seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu membedakan antara yang haq dengan yang bathil, begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yang serba jelas, apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

    7. Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah.
                Di dalam Islam, tergabung juga ajaran yang permanen dengan yang fleksibel (al jam’u baina ats tsabat wa al muruunah). Yang dimaksud dengan yang permanen adalah hal-hal yang tidak bisa diganggu gugat, dia mesti begitu, misalnya shalat lima waktu yang mesti dikerjakan, tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel, misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dengan duduk atau berbaring, kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air atau dengan sebab-sebab tertentu, berwudhu bisa diganti dengan tayamum. Ini berarti, secara prinsip Islam tidak akan pernah mengalami perubahan, namun dalam pelaksanaannya bisa saja disesuaikan dengan situasi dan konsidinya, ini bukan berarti kebenaran Islam tidak mutlak, tapi yang fleksibel adalah teknis pelaksanaannya. Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa, Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.

    C.     Sumber Hukum Islam
    1.      Al-Qur’an
                Secara harfiah, al Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau himpunan. Al Qur’an berarti bacaan, karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari, dan berati himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah SWT (wahyu). (Syamsuri, 2006: 58)
                Makna al Qur’an secara ishtilaahi, al Qur’an itu adalah “Firman Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar”
                Alasan mengapa Al-Quran menjadi sumber hukum islam menurut Hadits yaitu : Ali bin Abi Thalib berkata: Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan terjadi fitnah  (kekacauan, bencana)”  Bagaimana jalan keluar dari fitnah dan kekacauan itu Hai Rasulullah? Rasul menjawab: “Kitab Allah, di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum kamu, dan berita umat sesudah kamu (yang akan datang), merupakan hukum diantaramu, demikian tegas, barang siapa yang meninggalkan al-Qur’an dengan sengaja Allah akan membinasakannya, dan barang siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, Al-Qur’an adalah tali Allah yang sangat kuat, cahaya Allah yang sangat jelas, peringatan yang sangat bijak, jalan yang lurus, dengan al-Qur’an hawa nafsu tidak akan melenceng, dengannya lidah tidak akan bercampur dengan yang salah, pendapat manusia tidak akan bercabang, dan ulama tidak akan merasa puas dan kenyang dengan al-Qur’an, orang-orang bertaqwa tidak akan bosan dengannya, al-Qur’an tidak akan usang sekalipun banyak diulang, keajaibannya tidak akan habis, ketika jin mendengarnya mereke berkomentar ‘Sungguh kami mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan, barang siapa yang mengetahui ilmunya dia akan sampai dengan cepat ke tempat tujuan, barang siapa berbicara dengan landasannya selalu benar, barang siapa berhukum dengannya hukumnya adil, barang siapa yang mengamalkan al-Qur’an dia akan mendapatkan pahala, barang siapa yang mengajak kepada al-Qur’an dia diberikan petunjuk ke jalan yang lurus” (HR Tirmidzi dari Ali r.a.)
    2.      Hadis
                Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru, tidak lama, ucapan, pembicaraan, dan cerita. Menurut istilah shli hadis yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, berupa ucapan, perbuatan, dan takkir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW. (Syamsuri, 2006: 60)
                As-Sunah atau dalam istilah lain Hadis Nabi, secara istilah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan. Adapun arti kehujahan Sunah di sini adalah: kewajiban bagi kita untuk beramal sesuai dengan As-Sunah dan menjadikannya sebagai dalil untuk menggali hukum syari’.
                Alasan mengapa Hadits di jadikan sumber hukum islam menurut : Hidayatullah.Com–As-Sunah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran, tidak diragukan pengaruhnya di dalam dunia fiqih Islam, terutama  pada masa para imam mujtahid dengan berdirinya mazhab-mazhab ijtihad. Sebagai masa  kejayaan kajian ilmu hukum Islam di dalam dunia sejarah. Hal semacam ini tidak pernah terjadi pada umat agama lain, baik di zaman dahulu atau sekarang. Setiap orang yang mendalami mazhab-mazhab fiqih, maka akan mengetahui betapa besar pengaruh As-Sunah di dalam penetapan hukum-hukum fiqih.
                Hadis Nabi, walaupun dapat menjadi hujah secara independen (mustaqil), sebagaimana juga Al-Quran, namun kedua kitab tersebut saling melengkapi dan melegitimasi bahwa keduanya adalah hujah dan sumber hukum di dalam syari’at Islam.



    3.      Ijtihad
                Pengertian ijtihad secara bahasa atau pengertian menurut bahasa, ijtihad artinya, bersungguh-sungguh menggunakan tenaga dan pikiran. Sedangkan dalam pengertian secara istilah, ijtihad ialah, menggunakan pikiran untuk menetapkan hukum atas sesuatu perkara yang dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah belum dinyatakan hukumnya. Akan tetapi, pengertian tersebut sama sekali tidak berarti bahwa dalam Al Qur’an dan Sunnah terdapat kekurangan, hanya saja manakala beberapa masalah tidak ditetapkan hukumnya.
                Menurut pengertian kebahasaan kata Ijtihad berasal dari bahasa Arab, yang kata kerjanya “jahada”, yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan hukum-hukum yang terkandung du dalam al Qur’an dan Hadis dengan syarat-syarat tertentu. (Syamsuri, 2006: 62)
                Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al Qur’an dan Hadis. Allah SWT berfirman:
    Artinya: “Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.”
                Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa orang yang berada jauh dari Baitullah, apabila hendak mengerjakan sholat ia dapat mencari dan menentukan arah kiblat saat itu melalui ijtihad dengan mencurahkan pikirannya berdasarkan tanda-tanda yang ada. (Syamsuri, 2006: 63)
    e.   Qiyas
                Qiyas menurut ulama ushul adalah menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Mereka juga membuat definisi lain, Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.
                Dengan demikian qiyas itu penerapan hukum analogi terhadap hukum sesuatu yang serupa karena prinsip persamaan illat akan melahirkan hukum yang sama pula.
                Umpamanya hukum meminum khamar, nash hukumnya telah dijelaskan dalam Al Qur’an yaitu hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah SWT:
    “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Qs.5:90)
                Haramnya meminum khamr berdasar illat hukumnya adalah memabukan. Maka setiap minuman yang terdapat di dalamnya illat sama dengan khamar dalam hukumnya maka minuman tersebut adalah haram.
               

    D.    Islam Adalah Peraturan Hidup Yang Sempurna


                Negara Kita Ini, mempunyai Aturan yang katanya harus di patuhi, tetapi tidak menurut ane, karena peraturan Itu adalah UUD dan Pancasila, sedangkan kita sendiri telah memiliki Peratutan yang Sempurna, yaitu Islam.
    1.Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia baik di bidang ekonomi, politik, kebudayaan, sosial dan lain-lain. Juga menggariskan metode yang benar dan tepat untuk memecahkan kesulitan dalam bidang-bidang tersebut.

    2.Islam berusaha mengatur kehidupan manusia. Unsur pokok dalam hal ini adalah mengatur waktu. Islam merupakan satu-satunya ajaran yang paling kuat untuk dapat membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.

    3.Islam sebelum menjadi syari’at (peraturan Allah) adalah sebagai kepercayaan atau keyakinan (bahwa Allah adalah sembahan yang hak). Karena Rasul Allah memusatkan upayanya di Makkah terhadap hal tauhid, baru setelah hijrah ke Madinah, mendirikan negara dan menerapkan/mempraktekkan syari’at Islam.

    4.Islam menganjurkan untuk mencari ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu yang bermanfaat. Pada abad pertengahan muncul tokoh-tokoh ilmu modern dan ilmu agama dari kalangan Islam seperti Al-Haitami, Al-Bairuni dan lain-lain.

    5.Islam menghalkan harta yang diperoleh dengan cara yang halal yaitu yang tidak ada penindasan, penipuan serta mengutamakan harta yang halal itu hendaknya dimiliki oleh orang-orang shaleh, yang mau memberikan hartanya kepada orang kafir dan untuk perjuangan agar terealisir keadilan sosial di kalangan umat Islam.

    6.Islam agama perjuangan dan mencari ketenangan hidup. Karenanya ia mewajibkan seorang muslim untuk mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkannya. Ia menghendaki agar manusia hidup tenang dalam naungan Islam dan lebih mementingkan urusan akhirat daripada dunia.

    E. Perbedaan Islam dengan Agama Lain

                Masalah ciri-ciri yang membedakan Islam adalah masalah yang luas sekali liputannya. Dan saya sempat membahas hanya beberapa aspek saja yang telah saya pilih untuk uraian saya ini. Waktu tidak akan mengizinkan lebih dari menyebutkan hanya sekedar sepintas lalu untuk segi-segi tertentu yang tidak ingin saya lewatkan.*

    1.) Islam mempercayai Tuhan sebagai Maha Pencipta alam semeta ini dan menampilkan keesaanNya dengan kata-kata yang amat bersahaja, komprehensif dan menarik. Minat seorang pedusunan ataupun seorang terpelajar. Islam menyebut Tuhan sebagai Wujud Yang Paripurna, sumber segala keindahan dan bebas dari segal cacat. Dia Wujud Yang Maha Hidup yang menjelmakan diriNya dimana-mana dan yang mencintai makhlukNya serta mendengar permohonan-permohonan mereka. Tidak ada dari antara sifat-sifatnya yang telah ditangguhkan. Oleh karena itu Dia berkomunikasi dengan makhluk manusia seperti halnya Dia berkomunikasi sebelum ini dan tidak menutup jalan untuk mencapai Dia secara langsung.
    2.) Islam percaya bahwa tidak ada kontradiksi antara perkataan Tuhan dengan perbuatanNya. Dengan demikian Tuhan membebaskan kita dari permusuhan tradisional antara sains dan agama, dan tidak menghendaki kita mempercayai sesuatu yang berada di luar kawasan hukum-hukum alam yang telah ditetapkan olah-Nya. Tuhan mendorong kita untuk merenungkan perihal alam dan mengambil faedah daripadanya, sebab segala sesuatu telah diciptakan demi kepentingan umat manusia.
    3.) Islam tidak mengemukakan pengakuan yang kosong melompong ataupun memaksa kita mempercayai sesuatu yang kita tidak mengerti. Islam mendukung ajaran-ajarannya dengan alasan dan keterangan yang memberi kepuasan kepada pikiran kita dan kepada dasar jiwa kita yang sedalam-dalamnya. Islam tidak berlandaskan pada mitos-mitos atau hikayat-hikayat. Islam mengundang setiap orang untuk bereksperimen bagi dirinya sendiri dan berpendirian bahwa kebenaran selamanya dapat dibuktikan dalam satu atau lain bentuk.
    4.) Kitab wahyu Islam (Alquran) itu unik dan membedakan wajah agama ini dari agama-agama lainnya. Kendati musuh-musuh Islam berupaya secara terpadu selama berabad-abad, mereka tidak mampu menyamai bagian kecil sekalipun daripada kitab yag ajaib ini. Kelebihannya tidak hanya terletak hanya di dalam keunikan dan keindahan susasteranya, melainkan juga di dalam kebersahajaannya dan keluasan wawasan serta kepepakan ajarannya. Alquran memproklamasikan bahwa ajarannya adalah yang terbaik-suatu pengkuan yang tidak dibuat oleh kitab-kitab wahyu lainnya.
    Alquran mangaku telah mengkombinasikan unsur-unsur ajaran samawi yang terbaik yang terdapat di dalam kitab-kitab suci terdahulu dan telah menempatkan di dalamnya semua ajaran yang abadi dan luas rangkumannya. Alquran mengingatkan:
    “Sesungguhnya inilah yang diajarkan dalam kitab-kitab terdahulu, kitab-kitab suci Ibrahim dan musa” (87:19)
    Sebuah ciri khas Islam yang distingtif ialah kitab sucinya itu berbahasa yang hidup. apakah tidak menimbulkan tanda tanya kalau bahasa-bahasa semua Kitab Suci lainnya itu mati atau tidak lagi dipakai secara umum? Sebuah kitab suci seharusnya mempunyai bahasa yang hidup dan berlaku abadi.
    5.) Sebuah ciri pembeda lainnya dari Islam adalah nabinya telah melampaui segala tahapan pangalaman hidup manusia semenjak selaku seorang anak yang keadaannya terlantar lagi yatim piatu hingga akhirnya menjadi seorang penguasa kaumnya. Peri kehidupannya di dokumentasikan sampai sekecil-kecilnya, merefleksikan keimanan yang tiada taranya kepada Tuhan dan menggambarkan pengorbanan yang tiada hentinya pada jalanNya. Beliau menjalani hidup yang sarat dengan peristiwa dan tindakan serta meninggalkan teladan amal perbuatan yang sempurna di dalam setiap medan sepak terjang manusia. Hal demikian sangat cocok dan tepat untuk dikatakan, sebab beliau adalah tafsiran hidup Alquran dan dengan teladan pribadinya menerangi jalan tempuhan manusia untuk segala zaman mendatang-suatu peran yang tidak dipenuhi secara memadai oleh nabi lain manapun.
    6.) Sebuah ciri pembeda lainnya dari Islam adalah nubuatan-nubuatannya telah menjadi kenyataan dari abad ke abad, itu telah memperkuat iman para pengikutnya kepada Tuhan Yang Maha menngetahui lagi Maha Hidup. Proses ini terus berlanjut sampai masa kini, sebagaimana dibuktikan dengan penemuan-penemuan baru-baru ini, mumi Firaun yang telah mengusir Nabi Musa dan kaumnya dari negeri Mesir. Contoh segar lainnya adalah adalah mengenai perkembangan sarana baru untuk menciptkan kehancuran, dimana api terkunci didalam partikel-paartikel kecil yang akan mengembang yang bisa menyebabkan gunung-gunung hancur lebur.
    7.) Sebuah ciri khas Islam lainnya ialah bilamana Islam membahas akhirat dan kehidupan sesudah mati Islam pun meramalkan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang di dunia ini, penyempurnaan ramalan ini memperteguh keimanan pengikut-pengikutnya terhadap kehidupan sesudah mati.
    8.) Islam berbeda dari agama-agama lainnya dalam menyediakan hukum muamalah yang komprehensif mengenai perilaku manusia secara individual, kolektif dan internasional. Perintah-perintah ini meliputi segala situasi dan mencakup hubungan antara kawan-kawan dan mitra-mitra serta bahkan antara lawan-lawan. Peraturan-pertauran dan prinsip-prinsip yang dinyatakan secara tegas itu benar-benara bersifat universal dan teruji ketegarannya sepanjang waktu.
    9.) Islam memproklamirkan persamaan yang lengkap diantara umat manusia tanpa mengindahkan perbedaan kasta, kepercayaan, dan warna kulit. Satu-satunya tolak ukur kehormatan yang diakuinya ialah ketakwaan, bukan keturunan, kekayaan, ras dan warna kulit. Alquran mengatakan:
    “Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah ialah yang paling bertakwa diantara kalian” (49:140)
    dan lagi:
    “Barangsiapa beramal saleh, baik laki-laki ataupun perempuan, sedang ia orang yang beriman-mereka akan memasuki surga, mereka akan diberi rezeki di dalamnya tanpa perhitungan”. (40:41)
    10.) Islam mengemukakan definisi tentang baik dan jahat yang membedakan nya dari agama-agama lainnya. Islam tidak mempercayai nafsu alami manusia sebagai jahat. Islam hanya menyebut pemuasan hawa nafsu yang tak terkendali dan tidak pada tempatnyalah sebagai jahat. Islam mengajarkan bahwa kecenderungan-kecenderungan alami kita harus diatur dan disalurkan agar membuatnya konstruktif lagi bermanfaat bagi masyarakat.
    11.) Islam tidak hanya membuat kaum wanita ahli waris, namun juga telah memebrikan kepada mereka hak yang sama dengan kaum pria dan bukan dengan cara yang tidak menghargai ciri-ciri khas anatomi mereka serta tugas-kewajiban khas mereka dalam nengandung dan mengurus anak.
    BAB 3
    PENUTUP
    A.     Kesimpulan
    islam berasal dari bahasa arab yaitu dari kata (اسلم يسلم اسلام)  yang artinya selamat, atau bisa juga di artikan sebagai berserah diri kepada Allah. Dalam islam terkandung tiga aspek yaitu : aspek vertical, aspek horizontal dan aspek batiniah.
    Seseorang yang masuk agama islam harus secara kaffah, artinya secara keseluruhan, tidak setengah-setengah. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 208.
    Karakteristik ajaran islam menurut Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam ada tujuh hal yaitu : Robbaniah, Insaniyyah.Syumuliyah.Al Waqi’iyyah. Al Wasathiyah, Al Wudhuh.Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah.
    Sumber hukum  agama islam ada tiga yaitu, Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijtihad para ulama.
    Agama islam sangat berbeda dengan agama-agama yang lainnya yang ada sekarang di muka bumi ini. Beberapa diantara adalah : islam hanya mengimani satu tuhan yaitu Alloh yang maha esa, sedangkan agama lain ada yang mengimani tuhan lebih dari satu sebagaimana agama Kristen yang mengimani lebih dari satu tuhan. Dan kitab suci agama islam terjaga keaslianya sampai hari kiamat nanti, sedangkan kitab-kitab agama yang lain sudah banyak perubahan .

    B.     Saran
    Kita selaku umat islam sudah sepatutnya memahami lebih dalam tentang apa-apa saja mengenai islam itu sendiri. Dalam makalah ini kami menyarankan khusunya kepada kami selaku pemakalah, umumnya untuk semuanya, untuk lebih memahami islam itu sendiri baik dari segi sejarahnya, budayanya, tokoh-tokohnya maupun yang lainnya. Jangan sampai kita melupakan kitab suci agama islam itu  sendiri yaitu al-Qur’an, yang menjadi pedoman hidup kita sampai di hari akhir nanti. Apa salahnya kita meluangkan waktu barang sebentar untuk membaca Al-Qur’an beberapa ayat saja, yang mana membaca al-Qur’an itu adalah ibadah. Mari kita terus tingkatkan keislaman kita jangan sampai mau kalah dengan agama-agama yang lainnya. Maju terus Islam.
    Daftar Pustaka
    Mohammad Daud Ali, 1993, Hukum Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, Hal. 21
    http://kalamku.wordpress.com/2008/06/16/karakteristik-islam/
    www.altafsir.com
    Tafsir  Jalalain surat al-baqoroh ayat 208

    0 komentar:

    Posting Komentar