Seorang
da’i haruslah menghancurkan penghalang antara dirinya dengan manusia. Hal ini
disebabkan karena banyak saudara-saudara kita para du’at, apabila melihat suatu
kaum melakukan kemungkaran, mereka terlalu ghirah (cemburu/semangat) dan
benci terhadap kemungkaran tersebut sehingga mereka tidak mau pergi menemui kaum
tersebut dan menasehati mereka. Hal ini adalah suatu kesalahan dan bukanlah
termasuk hikmah sama sekali. Bahkan yang termasuk hikmah apabila anda pergi
mendakwahi mereka, menyampaikan motivasi dan peringatan, dan janganlah anda
sekali-kali mengatakan bahwa mereka adalah orang fasik dan tidak mungkin aku
akan berjalan dengan mereka.
Apabila
anda wahai da’i Muslim, tidak mau berjalan bersama mereka dan tidak mau pergi
menemui untuk mendakwahi mereka, lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap
mereka? Apakah salah seorang dari mereka yang mengambil tanggung jawab ini?
Ataukah kaum yang tidak berilmu yang mengambil tanggung jawab ini? Sama sekali
tidak! Oleh karena itu sepatutnyalah seorang da’i mau untuk bersabar, dan hal
ini termasuk kesabaran yang telah kami terangkan sebelumnya. Ia harus bersabar
dan membenci perbuatan tersebut, namun ia tetap haruslah menghancurkan
penghalang antara dirinya dan manusia sehingga ia menjadi mantap di dalam
menyampaikan dakwahnya kepada mereka yang membutuhkan kepada
dakwah.
Adapun
apabila ia (baca : da’i tersebut) bersikap congkak, maka ini menyelisihi apa
yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana telah diketahui, beliau pernah
pergi menemui kaum musyrikin di tempat kediaman mereka, menyeru mereka kepada
Alloh. Hal ini telah disebutkan dari beliau bahwasanya Nabi Shallallahu
'alaihi wa Salam bersabda :
ألا
أحد يحملني حتى أبلغ كلام ربي فإن قريشاً منعتني أن أبلغ كلام ربي
“Adakah
salah seorang yang mau membawaku sehingga aku akan menyampaikan ucapan Rabb-ku,
karena kaum Quraisy telah mencegahku dari menyampaikan ucapan
Rabb-ku”1
Apabila
sedemikian ini keteguhan Nabi, imam dan tauladan kita, Muhammad Shallallahu
’alaihi wa Salam, maka tentulah wajib pula bagi kita untuk meniru beliau di
dalam dakwah ke jalan Alloh.
1.
Dikeluarkan oleh al-Imam
Ahmad (14510), (14511) dan (14708) dan Ibnu Hibban di dalam Kitabut Tarikh
Bab Bad`ul Kholqi (6274
0 komentar:
Posting Komentar