Seorang
da’i haruslah berlapang dada terhadap orang yang menyelisihinya, apalagi jika
diketahui bahwa orang yang menyelisihinya itu memiliki niat yang baik dan ia tidaklah menyelisihinya melainkan dikarenakan ia belum
pernah mendapatkan dirinya ditegakkan hujjah kepadanya. Selayaknya seseorang
bersikap fleksibel di dalam masalah ini, dan janganlah ia menjadikan perselisihan semisal ini berdampak pada
permusuhan dan kebencian. Allohumma, kecuali seorang yang menyelisihi karena
menentang, padahal telah diterangkan padanya kebenaran dan ia tetap bersikeras di atas kebatilannya. Apabila demikian keadaannya, maka wajib mensikapinya dengan sesuatu
yang layak baginya berupa menjauhkan dan memperingatkan ummat dari
dirinya. Karena permusuhannya telah jelas dan telah diterangkan padanya
kebenaran namun ia tidak mau
mengapresiasikannya.
Ada
permasalahan furu’iyyah
yang diperselisihkan manusia, dan hal ini pada hakikatnya termasuk sesuatu yang
Alloh memberikan kelapangan kepada hamba-hamba-Nya adanya perselisihan di
dalamnya.
Yang saya maksud adalah permasalahan yang bukan termasuk ushul (pokok) yang dapat mengantarkan
kepada pengkafiran bagi yang menyelisihinya. Maka
masalah ini termasuk perkara yang Alloh memberikan keluasan di dalamnya bagi
hamba-hamba-Nya dan adanya kesalahan di dalamnya dimaafkan. Nabi
Shallallahu
'alaihi wa Salam bersabda
:
إذا
حكم الحاكم فاجتهد فأصاب فله أجران وإن أخطأ فله أجر واحد
“Apabila
seorang hakim berijtihad lalu ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun
apabila ia tersalah maka mendapatkan satu pahala.”
Seorang
mujtahid, ia tidak akan keluar dari cakupan pahala
selamanya, bisa jadi ia mendapatkan dua pahala apabila ia benar dan bisa jadi
satu pahala apabila ia tersalah.
Apabila
anda tidak menginginkan ada orang selain anda yang menyelisihi anda, demikian
pula dengan orang lain, ia juga tidak menginginkan ada
orang lainnya yang menyelisihinya. Sebagaimana pula anda
menghendaki supaya manusia mau menerima pendapat anda maka orang yang
menyelisihi anda pun juga ingin supaya pendapat mereka diterima.
Maka,
tempat kembali ketika terjadi perbedaan pendapat, telah Alloh Azza
wa Jalla
terangkan di dalam firman-Nya :
وَمَا
اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّى
عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Tentang
sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah
Allah Tuhanku. kepada-Nya lah Aku bertawakkal
dan kepada-Nyalah Aku kembali.”
(QS asy-Syuuro : 10)
Dan
firman-Nya Azza
wa Jalla
:
يَـأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُواْ أَطِيعُواْ اللَّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِى
الاَْمْرِ مِنْكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الاَْخِرِ ذلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
”Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri
di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS an-Nisaa` : 59)
Wajib
bagi setiap orang yang berselisih dan berbeda pendapat untuk kembali kepada dua
pokok ini, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu
’alaihi wa Salam.
Tidaklah halal bagi seorangpun untuk menentang Kalamullah Ta’ala
dan ucapan Rasul-Nya Shallallahu
’alaihi wa Salam
dengan ucapan seorang manusia, siapapun dia.
Jika
telah jelas bagi anda suatu kebenaran, maka wajib bagi anda melempar ucapan
orang yang menyelisihi kebenaran itu ke balik tembok dan janganlah anda menoleh
kepadanya walau setinggi apapun kedudukannya di dalam ilmu dan agama. Karena
ucapan seseorang bisa saja salah sedangkan Kalamullah Ta’ala
dan ucapan Rasul-Nya Shallallahu
’alaihi wa Salam
tidak mungkin salah.
Sungguh
aku benar-benar sangat sedih, ketika aku mendengar ada sekelompok orang yang
dianggap sebagai orang yang tekun dan giat di dalam menuntut dan meraih ilmu,
akan tetapi kami mendapatkan mereka dalam keadaan berpecah belah. Setiap orang
dari mereka memiliki nama atau sifat tertentu. Hal ini pada realitanya merupakan
suatu kekeliruan, karena agama Alloh Azza
wa Jalla
itu satu dan ummat Islam itu juga satu. Alloh Azza
wa Jalla
berfirman :
وَإِنَّ
هَـذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَحِدَةً وَأَنَاْ رَبُّكُمْ
فَاتَّقُونِ
”Sesungguhnya
ummat kamu semua ini adalah ummat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, Maka
bertakwalah kepada-Ku.”
(QS al-Mu’minun : 52)
Alloh
Subhanahu
wa Ta’ala
berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu
’alaihi wa Salam
:
إِنَّ
الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ
إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ
يَفْعَلُونَ
”Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak
ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka
hanyalah terserah kepada Allah, Kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka
apa yang Telah mereka perbuat.”
(QS al-An’aam : 159)
Alloh
Azza
wa Jalla
berfirman :
شَرَعَ
لَكُم مِّنَ الِدِينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِى أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا
وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُواْ الدِّينَ وَلاَ
تَتَفَرَّقُواْ فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ
اللَّهُ يَجْتَبِى إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى إِلَيْهِ مَن
يُنِيبُ
“Dia
Telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya
kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami
wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah
kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang
kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang
dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali
(kepada-Nya).”
(QS asy-Syuuro : 13)
Apabila
ini adalah arahan Alloh Azza
wa Jalla kepada
kita, maka wajib bagi kita menerima arahan ini dan wajib bagi kita bersatu di
atas landasan pembahasan dan saling berdiskusi satu dengan lainnya di atas
koridor ishlah
(perbaikan) bukannya di atas koridor kritikan dan balas
dendam.
Karena
sesungguhnya, setiap orang yang mendebat orang lain dengan maksud untuk
memenangkan pendapatnya dan merendahkan pendapat selainnya, atau bermaksud hanya
untuk mengkritisi tanpa ada keinginan untuk membenahi, maka mayoritas mereka
akan keluar dengan hasil yang tidak diridhai Alloh dan Rasul-Nya. Maka wajib
bagi kita di dalam masalah seperti ini menjadi umat yang
satu.
Saya
tidaklah mengatakan tidak ada orang yang tidak bersalah. Setiap orang bisa salah
dan bisa benar. Akan
tetapi, yang saya bicarakan adalah cara di dalam membenahi kesalahan. Cara di
dalam membenahi kesalahan itu bukan dengan cara saya berbicara di belakangnya
atau saya mencelanya. Namun cara di dalam membenahi adalah dengan aku berkumpul
dan berdiskusi dengannya, apabila tampak setelah ini orang tersebut bersikeras
menentang dan tetap berpegang dengan kebatilannya, maka pada saat itulah saya
memiliki alasan dan hak, bahkan saya wajib menjelaskan kesalahannya serta
memperingatkan manusia dari kesalahannya. Dengan inilah masalah-masalah tersebut
akan dapat dibenahi. Adapun berpecah belah dan berpartai-partai, tidak ada
seorang pun yang senang dengan hal ini kecuali musuh Islam dan musuh kaum
muslimin.
والله
أسأل أن يجمع قلوبنا على طاعته، وأن يجعلنا من المتحاكمين إلى الله ورسوله، وأن
يخلص لنا النية ويبين لنا ما خفي علينا من شريعته إنه جواد كريم.
Saya
memohon kepada Alloh untuk mempersatukan hati kita di atas ketaatan kepada-Nya,
menjadikan kita orang yang senantiasa berhukum kepada Alloh dan Rasul-Nya dan
mengikhlaskan niat kita serta menerangkan kepada kita segala hal yang masih
tersamar atas kita dari syariat-Nya, karena sesungguhnya Ia adalah Maha Pemurah
lagi Maha Mulia.
والحمد
لله رب العالمين وصلى وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه
أجمعين.
Segala
puji hanyalah milik Alloh Rabb pemelihara alam semesta. Sholawat dan Salam
semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan
para sahabatnya sekalian
0 komentar:
Posting Komentar