Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia Masa Republik Indonesia ke-IV tahun 1998-sekarang
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI.
Pengertian Demokrasi
Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Menurut John Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara. Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, for the people). Ada dua asas pokok tentang demokrasi, yaitu sebagai berikut :
a. Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
b. Pengakuan hakikat dan martabat manusia HAM
Prinsip-prinsip Demokrasi
a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d. Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;
b. Kedudukan yang sama dalam hukum;
c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang
Makna Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
c. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
B. Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
b. Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
c. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.
d. Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).
Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d. Pembuatan UU
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Media yang bebas
h. Kelompok-kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak-hak minoritas
k. Kontrol sipil atas militer
Perkembangan Demokrasi di Indonesia Masa Republik Indonesia ke-IV tahun 1998-sekarang
• Sejarah Dan Perkembangan Demokrasi Di Indonesia.
Semenjak Indonesia dinyatakan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, negara ini telah menjadi negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinanya presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih oleh rakyat.
Demokrasi di Indonesia terjadi untuk pertama kalinya pada tahun 1956 ketika diselenggarakan pemilu bebas, sampai kemudian presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan Indonesia.
• Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat di bagi dalam 4 periode yaitu :
1. Periode 1945-1959
2. Periode 1959-1965
3. Periode 1965-1998
4. Periode 1998- sekarang
Pada kesempatan ini, kami akan membahas mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia pada masa periode ke IV:
Runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama lebih dari 30 tahun, membawa harapan baru bagi tumbuhnya demokrasi di Indonesia, yaitu tahap awal bagi masa transisi demokrasi Indonesia. Transisi merupakan fase krusial yang kritis karena akan menentukan kemana arah bangsa Indonesia selanjutnya, dapat menjadi negara yang lebih maju ataukah kembali pada masa otoriter sebagaimana yang terjadi pada periode orde lama dan orde baru.
Berhasil atau tidaknya suatu transisi tersebut sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
1. Komposisi elite politik
2. Desain institusi politik
3. Kultur perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite maupun non elite
4. Peranan civil society (masyarakat madani)
Keempat faktor tersebut harus berjalan secara sinergis dan sebagai modal untuk membuktinyatakan demokasi.
Pengalaman negara demokrasi yang sudah estabilished menunjukkan bahwa institusi demokrasi dapat berjalan dan tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihnya kecil. Sebab untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi tidak terletak pada besar kecilnya partisipasi warga, tetapi apakah partisipasi warga tersebut dilakukan secara sukarela atau karena digerakkan (dibayar). Harapan lain dalam suksesnya transisi demokrasi Indonesia adalah peran civil society (masyarakat madani) untuk menguasai plarisasi politik dan menciptakan kultur toleransi.
Problem paling mendasar yang dihadapi oleh negara yang sedang berada pada masa transisi menuju demokrasi adalah ketidakmampuan membentuk tata pemerintahan baru yang bersih, transparan, dan akuntabel karena tanpa hal-hal tersebut demokrasi akan kehilangan daya tariknya.
Demokrasi yang baru tumbuh di Indonesia adalah pengolahan yang efektif di bidang ekonomi. Jadi demokrasi sebenarnya bukan hanya pada area politik tetapi juga ekonomi, sosial, dan budaya. Apabila demokrasi baru tersebut dapat mengelola pembangunan ekonomi secara efektif, maka mereka juga dapat menata rumah tangga politik mereka dengan baik pula.
Menurut Ruslikarim sebuah tatanan negara Indonesia dapat terwujud apabila tersedia beberapa faktor pendukung berikut:
1. Keterbukaan
2. Budaya politik partisipasif egalitarian
3. Kepemimpinan politik yang berorientasi kerakyatan
4. Rakyat yang terdidik, cerdas, dan peduli
5. Partai politik yang tumbuh dari bawah
6. Penghargaan terhadap hukum
7. Masyarakat sipil yang tanggap dan bertanggung jawab
Indikasi terwujudnya kehidupan demokratis dalam era transisi di Indonesia antara lain dengan adanya reposisi dan redefenisi TNI dalam kaitannya dengan keberadaan mereka pada sebuah negara demokrasi. Di amandemennya pasal-pasal dalam konstitusi Republik Indonesia (amandemen I-IV) mengenai adanya kebebasan pers, terlaksananya otonomi daerah, dan sebagainya.
Selama menjabat sebagai presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima anugerah medali demokrasi dari Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC). Menurut beliau demokrasi di Indonesia merupakan suatu jawaban terhadap skeptisme yang ditujukan pada perjalanan demokrasi di negara ini. Beliau juga menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan modernitas yang seimbang, serta telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi ynag cukup tinggi terlepas dari goncangan yang hebat akibat pergantian presiden sebanyak 4 kali pada periode 1998-2002.
Oleh sebab itu Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu kiblat negara demokrasi di kawasan Asia yang dapat menjalankan pembangunan sistem demokrasi seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Minggu, 05 Februari 2012
Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia Masa Republik Indonesia ke-IV tahun 1998-sekarang
Label:
artikel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar