Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Mei 2012
Auguste Comte dan Positivisme
Bagi kalangan awam kata ’positif’ lebih mudah dimaknai sebagai ’baik’ dan ’berguna’ sebagai antonim dari kata negatif. Pemahaman awam ini bukannya tanpa dasar, karena jika kita membaca, misalnya, kamus saku Oxford kita akan menemukan ’baik’ dan ’berguna’ dalam daftar makna untuk kata positive.[1] Dalam terma hukum, kita terbiasa mendengar hukum positif yang sering diperlawankan dengan hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum yang lain. Hukum positif berarti hukum, dan juga hukuman, yang dibuat dan dilaksanakan oleh manusia dan berdasar rasionalitas. Disini, kata positif dimaknai secara berbeda. Tapi, arti ini, sekali lagi, tidak bertentangan dengan makna leksikal dari kata ini. Dalam kamus saku Oxford, makna jelas adalah arti kelima bagi kata positive.
Dalam konteks epistemologi, kata positive, yang pertama kali digunakan Auguste Comte, berperan vital dalam ”mengafirkan” filsafat dan sains di Barat, dengan memisahkan keduanya dari unsur agama dan metafisis, yang dalam kasus Comte berarti mengingkari hal-hal non-inderawi.[2] Hal ini, yang kemudian berkembangan menjadi paradigma positivistik ini, merasuk ke perkembangan saintifik, dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu humaniora. Tulisan pendek ini akan mencoba memaparkan Auguste Comte dan positivisme yang diperkenalkannya.
AUGUSTE COMTE
Auguste Comte, yang bernama lengkap Isidore Marie Auguste Francois Xavier Comte, di lahirkan di Montpellier Prancis selatan pada 17 Januari 1798. Setelah menyelesaikan pendidikan di Lycee Joffre dan Universitas Montpellier, Comte melanjutkan pendidikannya di Ecole Polytechnique di Paris.[3] Masa pendidikannya di École Polytechnique dijalani selama dua tahun, antara 1814-16. Masa dua tahun ini berpengaruh banyak pada pemikiran Comte selanjutnya. Di lembaga pendidikan ini, Comte mulai meyakini kemampuan dan kegunaan ilmu-ilmu alam.[4] Pada Agustus 1817 Comte menjadi sekertaris, dan kemudian menjadi anak angkat, Henri de Saint-Simon, setelah comte di usir dan hidup dari mengajarkan matematika. Persahabatan ini bertahan hingga setahun sebelum kematian Saint-Simon pada 1825. Saint-Simon adalah orang yang tidak mau diakui pengaruh intelektualnya oleh Comte, sekalipun pada kenyataannya pengaruh ini bahkan terlihat dalam kemiripan karir antara mereka berdua. Selama kebersamaannya dengan Saint-Simon, dia membaca dan dipengaruhi oleh, sebagaimana yang diakuinya, Plato, Montesquieu, Hume, Turgot, Condorcet, Kant, Bonald, dan De Maistre, yang karya-karya mereka kemudian di kompilasi oleh menjadi dua karya besarnya, the Cours de Philosophie Positive dan Systeme de Politique Positive. Selama lima belas tahun masa akhir hidupnya, Comte semakin terpisah dari habitat ilmiahnya dan perdebatan filosofis, karena dia meyakini dirinya sebagai pembawa agama baru, yakni agama kemanusiaan.[5]
Pada saat Comte tinggal bersama Saint-Simon, dia telah merencanakan publikasi karyanya tentang filsafat positivisme yang diberi judul Plan de Travaux Scientifiques Necessaires pour Reorganiser la Societe (Rencana Studi Ilmiah untuk Pengaturan kembali Masyarakat). Tapi kehidupan akademisnya yang gagal menghalangi penelitiannya. Dari rencana judul bukunya kita bisa melihat kecenderungan utama Comte adalah ilmu sosial.[6]
Secara intelektual, kehidupan Comte dapat diklasifikasikan menjadi tiga tahapan. Pertama, ketika dia bekerja dan bersahabat dengan Saint-Simon. Pada tahap ini pemikirannya tentang sistem politik baru dimana fungsi pendeta abad pertengahan diganti ilmuwan dan fungsi tentara dialihkan kepada industri. Tahap kedua ialah ketika dia telah menjalani proses pemulihan mental yang disebabkan kehidupan pribadinya yang tidak stabil. Pada tahap inilah, Comte melahirkan karya besarnya tentang filsafat positivisme yang ditulis pada 1830-42. Kehidupan Comte yang berpengaruh luas justru terletak pada separuh awal kehidupannya.[7] Tahap ketiga kehidupan intelektual Comte berlangsung ketika dia menulis A Sytem of Positive Polity antara 1851-54.[8] Dalam perjalanan sejarah, alih-alih dikenal sebagai filosof, Comte lebih dikenal sebagai praktisi ilmu sejarah dan pembela penerapan metode saintifik pada penjelasan dan prediksi tentang institusi dan perilaku sosial. Pada 5 September 1857 tokoh yang sering disebut sebagai bapak sosiologi modern ini meninggal dunia.[10]
KELAHIRAN FILSAFAT POSITIVISTIK[11]
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual-fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian diatas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno dan juga digunakan oleh Ibn al-Haytham dalam karyanya Kitab al-Manazhir. Sekalipun demikian, konseptualisasi positivisme sebagai sebuah filsafat pertama kali dilakukan Comte di abad kesembilan belas.[12]
Dalam karya besarnya, Comte mengklaim bahwa dari hasil studi tentang perkembangan intelektual manusia sepanjang sejarah kita bisa menemukan hukum yang mendasarinya. Hukum ini, yang kemudian dikenal sebagai Law of Three Stages, yang setiap konsepsi dan pengetahuan manusiawi pasti melewatinya, secara berurutan adalah kondisi teologi yang bercorak fiktif, kondisi metafisis yang bercorak abstrak, dan saintifik atau positive. Bagi Comte, pikiran manusia berkembang dengan melewati tiga tahap filsafati, yang berbeda dan berlawanan.[13] Dari tiga tahap pemikiran manusia ini, yang pertama mestilah menjadi titik awal pemahaman manusia dalam memahami dunia. Sedangkan tahap ketiga adalah tahap akhir dan definitif dari intelektualitas manusia. Tahap kedua hanyalah menjadi tahap transisi saja.[14]
Pengaruh terhadap pemikiran Comte tentang Hukum Tiga Tahap bisa dilacak pada iklim intelektual abad delapan belas dimana banyak ilmuan sampai pada simpulan tentang tahapan-tahapan sejarah. Beberapa diantara pemikir yang berpengaruh adalah Turgot, Quesnay, Condorcet, dan Robertson yang berpandangan tentang multi-tahap perkembangan ekonomi dalam sejarah manusia. Menjelang penemuan Hukum Tiga Tahap, Comte telah akrab dengan skema yang mirip yang diadopsi oleh Condorcet dari karya Turgot Second Discourse on Universal History, dan oleh Saint-Simon dari Condorcet. Tentang tiga tahap perkembangan intelektualitas manusia Turgot menulis:
”Before men were conversant with the mutual interconnection of physical effects, nothing was more natural than to suppose that these were produced byintelligent beings, invisible and resembling ourselves. Everything that happened…had its god…
When the philosophers had recognised the absurdity of these fables…the idea struck them to explain the causes of phenomena by way of abstract expressions like essences and faculties: expressions which in fact explained nothing, and about which men reasoned as if they were beings, new gods substituted for the old ones. Following these analogies, faculties were proliferated in order to provide a cause for each effect.
It was only much later, through observation of the mechanical action which bodies have upon one another, that men derived from this mechanics other hypotheses which mathematics was able to develop and experiment to verify.”
Oleh Comte, skema Turgot disebut sebagai hukum mendasar (great fundamental law) yang secara pasti memengaruhi keseluruhan perkembangan intelektual manusia dalam seluruh bidang pengetahuan.[15]
Sebenarnya kata positive tidak hanya digunakan oleh Comte. Kata ini telah umum digunakan pada abad delapan belas, khususnya pada paruh kedua. Namun Comte adalah orang yang bertanggung jawab atas penerapan positivisme pada filsafat.[16] Filsafat positivistik ini dibangun berdasarkan dua hal, yaitu filsafat kuno dan sains modern (baca: capaian sains hingga zaman Comte). Dari filsafat kuno, Comte meminjam pengertian Aristoteles tentang filsafat, yaitu konsep-konsep teoritis yang saling berkaitan satu sama lain dan teratur. Dari sains modern, Comte menggunakan ide positivistik a la Newton, yakni metode filsafati yang terbentuk dari serangkaian teori yang memiliki tujuan mengorganisasikan realitas yang tampak. Sebagaimana diakui Comte sendiri, ada kemiripan antara antara filsafat positivistik (philosophie positive) dan filsafat alam (natural philosophy) di Inggris. Pemilihan terhadap filsafat positivistik sebagai nama bagi sistem pemikiran yang dibangunnya karena filsafat positivistik hanya mencoba untuk menganalisis efek dari sebab-sebab sebuah fenomena dan menghubungkannya satu sama lain.[17]
PENGARUH POSITIVISME COMTE
Positivisme yang diperkenalkan Comte berpengaruh pada kehidupan intelektual abad sembilan belas. Di Inggris, sahabat Comte, Jhon Stuart Mill, dengan antusias memerkenalkan pemikiran Comte sehingga banyak tokoh di Inggris yang mengapresiasi karya besar Comte, diantaranya G.H. Lewes, penulis The Biographical History of Philosophy dan Comte’s Philosophy of Sciences; Henry Sidgwick, filosof Cambridge yang kemudian mengkritisi pandangan-pandangan Comte; John Austin, salah satu ahli paling berpengaruh pada abad sembilan belas; dan John Morley, seorang politisi sukses. Namun dari orang-orang itu hanya Mill dan Lewes yang secara intelektual terpengaruh oleh Comte.[18]
Di Prancis, pengaruh Comte tampak dalam pengakuan sejarawan ilmu, Paul Tannery, yang meyakini bahwa pengaruh Comte terhadapnya lebih dari siapapun. Ilmuwan lain yang dipengaruhi Comte adalah Emile Meyerson, seorang filosof ilmu, yang mengkritisi dengan hormat ide-ide Comte tentang sebab, hukum-hukum saintifik, psikologi dan fisika. Dua orang ini adalah salah satu dari pembaca pemikiran Comte yang serius selama setengah abad pasca kematiannya. Karya besar Comte bagi banya filososf, ilmuwan dan sejarawan masa itu adalah bacaan wajib.[19]
Namun Comte baru benar-benar berpengaruh melalui Emile Durkheim yang pada 1887 merupakan orang pertama yang ditunjuk untuk mengajar sosiologi, ilmu yang diwariskan Comte, di universitas Prancis. Dia merekomendasikan karya Comte untuk dibaca oleh mahasiswa sosiologi dan mendeskripsikannya sebagai ”the best possible intiation into the study of sociology”. Dari sinilah kemudian Comte dikenal sebagai bapak sosiologi dan pemikirannya berpengaruh pada perkembangan filsafat secara umum.[20]
KRITIK ATAS POSITIVISME
Dalam sejarahnya, positivisme dikritik karena generalisasi yang dilakukannya terhadap segala sesuatu dengan menyatakan bahwa semua ”proses dapat direduksi menjadi peristiwa-peristiwa fisiologis, fisika, atau kimia” dan bahwa ”proses-proses sosial dapat direduksi ke dalam hubungan antar tindakan-tindakan individu” dan bahwa ”organisme biologis dapat direduksi kedalam sistem fisika”.[21]
Kritik juga dilancarkan oleh Max Horkheimer dan teoritisi kritis lain. Kritik ini didasarkan atas dua hal, ketidaktepatan positivisme memahami aksi sosial dan realitas sosial yang digambarkan positivisme terlalu konservatif dan mendukung status quo. Kritik pertama berargumen bahwa positivisme secara sistematis gagal memahami bahwa apa yang mereka sebut sebagai ”fakta-fakta sosial” tidak benar-benar ada dalam realitas objektif, tapi lebih merupakan produk dari kesadaran manusia yang dimediasi secara sosial. Positivisme mengabaikan pengaruh peneliti dalam memahami realitas sosial dan secara salah menggambarkan objek studinya dengan menjadikan realitas sosial sebagai objek yang eksis secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh orang-orang yang tindakannya berpengaruh pada kondisi yang diteliti. Kritik kedua menunjuk positivisme tidak memiliki elemen refleksif yang mendorongnya berkarakter konservatif. Karakter konservatif ini membuatnya populer di lingkaran politik tertentu.[22]
endnotes:
[1] Oxford Learner’s Pocket Dictionary, h. 333.
[2] Muhammad Ali Abu Rayyan, Aslamah al-Ma’rifah, al-Ulum al-Insaniyah wa Manahijiha min Wijhah Nazhr Islamiyah, h. 225 dan 227-8.
[3] http://en.wikipedia.org/wiki/Auguste_Comte di akses pada 6 Februari 2009
[4] Robert Brown, Comte and Positivism, dalam C. L. Ten, Routledge History of Philosophy, vol. VII, The Nineteeth Century, h. 123.
[5] Ibid.
[6] http://fajar13.co.cc/index.php?p=1_10
[7] Philip Stoke, Philosophy 100 Essential Thinkers, h. 117.
[8] http://fajar13.co.cc/web_documents/auguste_comte.pdf
[9] Robert Brown, op.cit., h. 122.
[10] http://fajar13.co.cc/1_10_Ideology.html
[11] Penggunaan kata positivistik sebagai ajektifa bagi filsafat sebenarnya kurang tepat, yang tepat seharusnya filsafat positiv (dengan ’v’ alih-alih ’f’). Penggunaan ini semata untuk menghindari kesalahpahaman yang ditimbulkan dari kata positif dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris kata positif (dengan ’f’) memiliki arti berbeda dengan positive (positive).
[12] http://en.wikipedia.org/wiki/Positivism
[13] Auguste Comte, The Positive Philosophy, terj. Harriet Martineau, v. I, h. 27.
[14] Ibid., v. I, h. 28.
[15] Robert Brown, op.cit., h. 124-5.
[16] Pierre Macherey, Comte al-Falsafah wa al-Ulum, terj. Sami Adham, h. 14-5
[17] Ibid., h. 12-3 dan Robert Brown, op. cit., h. 126.
[18] Robert Brown, op.cit., h. 141.
[19] Ibid.
[20] Ibid., h. 141-3.
[21] Mary Pickering, Auguste Comte: An Intellectual Biography, v. I, h. 566 dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Positivism
[22] http://en.wikipedia.org/wiki/Positivism
DAFTAR BACAAN
Abu Rayyan, Muhammad Ali. Aslamah al-Ma’rifah, al-Ulum al-Insaniyah wa Manahijiha min Wijhah Nazhr Islamiyah. -. (Dar al-Ma’rifah al-Jami’iyah).
Comte, Auguste. The Positive Philosophy. terj. Harriet Martineau. 1896. (George Bell & Sons: London).
Oxford Learner’s Pocket Dictionary. 2005. (Oxford University Press: Oxford).
Stoke, Philip. Philosophy, 100 Essential Thinkers. 2006. (Enchanted Lion Books: New York).
Ten, C. L. Routledge History of Philosophy, The Nineteeth Century. 1994. (Routledge: London dan New York).
Macherey, Pierre. Comte, al-Falsafah wa al-Ulum. terj. Sami Adham. 1994. (al- Muassasah al-Jami’iyah li al-Dirasat wa al-Nasyr wa al-Tawzi’: Beirut).
Sumber Internet:
http://en.wikipedia.org/wiki/Auguste_Comte
http://fajar13.co.cc/index.php?p=1_10
http://fajar13.co.cc/web_documents/auguste_comte.pdf
http://en.wikipedia.org/wiki/Positivism
Label:
Filsafat
Jumat, 27 April 2012
Kemajuan Ilmu Zaman Kontemporer
Perkembangan dan kemajuan peradaban manusia tidak bisa dilepaskan dari peran ilmu tahap-tahap perkembangan itu kita menyebut dalam konteks ini sebagai periodesasi sejarah perkembangan ilmu; sejak dari zaman klasik, zaman pertengahan, zaman moderen, dan zaman kontermporer. Oleh karena itu, melihat sejarah perkembangan ilmu zaman kontemporer, tidak lain adalah mengamati pemanfaatan dan pengembangan lebih lanjut dari rentetan sejarah ilmu sebelumnya, yang dimaksud dengan zaman kontemporer dalam konteks ini adalah era tahun-tahun terakhir yang kita jalani hingga saat sekarang ini.
Ilmu yang berawal sejak sekitar abad ke -15, sedangkan zaman kontemporer memfokuskan sorotannya pada berbagai perkembangan terakhir yang terjadi hingga saat sekarang. Sebagaimana ilmu di zaman modern mempunyai karakteristik khusus yang membedakannya dengan ilmu di zaman klasik dan zaman pertengahan, maka ilmu kontemporer pun demikian. Zaman moderen misalnya, dalam banyak hal melakukan dekonsterksi terhadap teori-teori yang dianggap established (mapan) pada masa pertengahan atau zaman klasik, setidaknya dua contoh yang sangat menonjol bisa dikemukakan di sini. Pertama, pendapat yang dikemukakan oleh Copernicus (1473-1543) tentang teori heliosentrisme, bahwa matahari adalah pusat tata surya dan planet-planet termasuk bumi berputar mengelilingi mataharari. Teori ini jelas-jelas bertentangan dengan pendapat yang diterima secara umum manusia saat itu, yaitu geosentrisme yang menyatakan bahwa bumilah yang menjadi pusat tata surya.
Kedua, metode induktif yang diperkenalkan oleh Francis Bacon(1560-1626). Ia telah memberikan sumbangan yang penting dalam menembus metode berpikir deduktif yang penggunaannya secara berlebihan telah menyebabkan dunia keilmuan mengalami kemacetan. Francis Bacon menekankan untuk mendasarkan semua pengetahuan dan ilmu atas dasar pengalaman. Ia menganjurkan agar para sarjana dalam menyusun ilmu mengumpulkan sebanyak mungkin fakta pengalaman (emperical brute facts) untuk selanjutnya dianalisis.
Satu hal lain yang menjadi karakter spesifik ilmu kontemporer dan dalam konteks ini ciri tersebut akan lebih dapat kita temukan secara relatif lebih mudah pada bidang-bidang sosial, yaitu bahwa ilmu kontemporer tidak segan-segan melakukan dekonstruksi dan peruntuhan terhadap teori-teori ilmu yang pernah ada untuk kemudian menyodorkan pandangan-pandangan baru dalam rekontruksi ilmu yang mereka bangun. Begitulah perkembangan ilmu di zaman kontemporer meliputi hampir seluruh bidang ilmu dan teknologi.
Label:
Filsafat
Golden Ages
Baca postingan terakhir Putri, jadi pengen banget baca buku 'Sciene and Islam: a History' ini. Setelah saya ulik2, buku ini isinya tentang sumbangan pemikiran2 ilmuwan Islam di abad pertengahan. Well, dari dulu saya udah tergila2 sama sejarah, sejarah apa aja sih, sejarah Indonesia dan kerajaan2nya, sejarah dunia, more over sejarah Islam, makanya tau ada buku beginian jadi gatel banget pengen baca.
Yang menarik dari hasil ngulik tentang buku ini adalah sebutan 'abad pertengahan' yang berbeda dari dunia barat dan dunia Islam. Untuk dunia Islam, abad pertengahan ini disebut 'the golden ages' alias abad keemasan. Kenapa? karena pada masa ini Islam sedang berkembang dengan pesat2nya. Nggak hanya pemerintahannya yang semakin kuat, tapi juga banyak ilmuwan2 yang sukses develop banyak penemuan di abad ini. Nah, sumbangan para ilmuan muslim inilah yang dibahas di buku ini. FYI, zaman keemasan tu sekitar abad 5-14 Masehi.
Meanwhile, dunia barat menyebut 'abad pertengahan' dengan 'the dark ages' alias abad kegelapan. Why? karena pada masa ini peradaban mereka seakan berhenti. Dari yang saya baca di sini sih, Umberto Eco di the Name of the Rose melukiskan bahwa zaman kegelapan ini adalah zaman panjang kemandekan orang-orang Eropa, karena mereka seperti sekumpulan katak yang terperangkap lama di bawah tepurung. Mereka tidak dapat melihat dan meloncat bebas ke luar tempurung, dan tempurung itu bernama gereja Kristen. No offense ya, tapi saya pernah baca juga somewhere (gomen lupa) kalau zaman dulu banyak ilmu pengetahuan yang bertolak belakang sama pendapatnya gereja, jadi ilmuwan2 itu banyak ditangkepin, dan masyarakat waktu itu dipaksa untuk nelen mentah2 apa yang diputusin gereja. Moreover saya jadi inget tentang cerita Illuminati dan seterusnya, dunno lah, jadi out of topic, but eniwei those stories are so damn great-:).
Dari dua sisi pandangan tentang 'abad pertengahan' itu, kok saya jadi miris ya. Kenapa kejayaan ilmuwan Islam cuma pake verb WAS, duh! Dan sekarang kita taulah siapa leader of the world's knowlegde. Meskipun banyak juga saya dengar ttg pencurian ilmu pengetahuan oleh kaum barat jaman dulu waktu akhir perang salib, dan lagi saya cuma bisa bilang wakaranai. Intinya sih, sekarang kita ada di belakang. Sayang banget, masak ilmuwan2 jaman dulu yang pasti lebih menemui keterbatasan dari kita aja bisa, harusnya kita lebih bisa dong ya. Tamparan keras buat saya, I should study harder niy supaya bisa berguna buat umat. Sedikit sumbangan ilmu, tapi kalau semua muslim semangat belajar dan berkarya, Insha Allah kita bisa nyampe di zaman keemasan Islam lagi. Amiin.
Eniwei, saya jadi pengen banget bisa kayak 'Rancho' di '3 idiots' yang belajar just simply karena dia mencintai ilmu. Ah, mari..saatnya lebih banyak menyalurkan cinta untuk agriculture development, poverty alleviation, human security dan farmer empowerment. Ganbarimasu!
Label:
Filsafat
Latar Belakang lahirnya Zaman Kegelapan (Dark age)
Sejarah Eropa memiliki bentangan waktu yang panjang dimulai dari zaman paleolithikum ribuan tahun yang lalu. Secara garis besar, sejarah eropa dibagi menjadi 3 periode, yaitu, Eropa klasik, Eropa pertengahan, dan Eropa modern. Di sini kita akan membahas tentang Eropa abad pertengahan pada masa abad kegelapan
Abad pertengahan adalah periode sejarah yang terjadi di daratan Eropa yang ditandai sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat pada abad ke-5 hingga munculnya monarkhi-monakhi nasional, dimulainya penjelajahan samudera, kebangkitan humanisme, serta reformasi Protestan dengan dimulainya renaissance pada tahun 1517.
Abad pertengahan sering diwarnai dengan kesan-kesan yang tidak baik. Hal ini mungkin disebabkan oleh banyaknya kalangan yang memberikan stereotipe kepada abad pertengahan sebagai periode buram sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang.
Abad pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang mengalihkan perhatian manusia dari pemikiran ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kegelapan sebelum tiba Zaman Pembaharuan. yang dimaksud Zaman Kelam atau Zaman Kegelapan ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kemunduran ilmu pengetahuan Menurut Ensikopedia Amerikana, zaman ini berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.
Gelap juga dianggap sebagai tidak adanya prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa, Keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama, yaitu gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta juga politik.
Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri daripada ahli-ahli sains merasa mereka ditekan dan dikawal ketat. Pemikiran merekapun ditolak, dan timbul ancaman dari gereja, yaitu siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh
Label:
Filsafat
Kamis, 26 April 2012
Hubungan Ilmu dengan Filsafat
2.1. Hubungan Ilmu dengan Filsafat
Pada mulanya ilmu yang pertama kali muncul adalah filsafat dan ilmu-ilmu khusus menjadi bagian dari filsafat. Objek material filsafat sangat umum yaitu seluruh kenyataan, pada hal ilmu-ilmu membutuhkan objek material yang khusus hal ini berakibat berpisahnya ilmu dari filsafat. Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat, ini tidak berarti hubungan filsafat dengan ilmu-ilmu khusus menjadi terputus. Tugas filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman kemanusiaan yang luas. Oleh karena itu filsafat merupakan bagian dari proses pendidikan secara alami dari mahluk yang berpikir.
Ada hubungan timbal balik antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah apabila pembahasan ini tidak ingin dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang tepat sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah.Terhadap ilmu-ilmu khusus, filsafat, khususnya filsafat ilmu, secara kritis menganalisis konsep-konsep dasar dan memeriksa asumsi-asumsi dari ilmu untuk memperoleh arti dan validitasnya. Kalau konsep-konsep dari ilmu tidak dijelaskan dan asumsi-asumsi tidak dilakukan maka hasil-hasil yang dicapai ilmu tersebut tanpa memperoleh landasan yang kuat.
Intraksi antara filsafat dan ilmu-ilmu khusus juga menyangkut suatu tujuan yang lebih jauh dari filsafat. Filsafat berusaha untuk mengatur hasil-hasil dari berbagai ilmu-ilmu khusus ke dalam suatu pandangan hidup dan pandangan dunia yang tersatu padukan, komprehensip dan konsisten. Secara komprehensip artinya tidak ada sesuatu bidang yang berada di luar bidang filsafat. Secara konsisten artinya uraia kefilsafatan tidak menyusun pandapat-pandapat yang saling berkontardiksi. Misalnya fisika mendasarkan pada asas bahwa semua benda terikat pada kaidah mekanis(sebab akibat), akan tetapi dalam biologi dapat ditemukan bahwa pada organisme yang lebih tinggi tidak hanya berproses seperti mesin-mesin juga menunjukkan adanya kegiatan yang mengarah pada suatu tujuan (teleologis). Masalah proses mekanisme (sebab akibat) yang berbeda dengan proses teleologis (bertujuan) ini telah ditangani oleh para filsuf yang mencoba menyusun pandangan yang tersatupadukan (integral) dan komprehensip dalam menjelaskan gejala-gejala alam.
Pada hakikatnya filsafat dan ilmu saling terkait satu sama lain, keduanya tumbuh dari sikap refleksif, ingin tahu, dan dilandasi kecintaan pada kebenaran (Pramono, 2008). Hubungan-hubungan tersebut, diantaranya:
1. Perbedaannya, filsafat dengan metodenya mampu mempertanyakan keabsahan dan kebenaran ilmu, sedangkan ilmu tidak mempu mempertanyakan asumsi, kebenaran, metode, dan keabsahannya sendiri.
2. Ilmu lebih bersifat ekslusif, menyelidiki bidang-bidang yang terbatas, sedangkan filsafat lebih bersifat inklusif. Dengan demikian filsafat berusaha mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif tentang fakta-fakta.
3. Ilmu dalam pendekatannya lebih bersifat analitik dan deskriptif: menganalisis keseluruhan unsur-unsur yang mnjadi bagian kajiannya, sedangkan filsafat lebih sintetik atau sinoptik menghadapi objek kajiannya sebagai keseluruhan.
4. Filsafat berusaha mencari arti fakta-fakta.
5. Jika ilmu condong menghilangkan faktor-faktor subjektivitas dan menganggap sepi nilai-nilai demi menghasilkan objektivitas, maka filsafat mementingkan personalitas, nilai-nilai dan bidang pengalaman.
6. Filsafat itu tidak salah satu ilmu di antara ilmu-ilmu lain. "Filsafat itu pemeriksaan ('survey') dari ilmu-ilmu, dan tujuan khusus dari filsafat itu menyelaraskan ilmu-ilmu dan melengkapinya."
7. Filsafat mempunyai dua tugas: menekankan bahwa abstraksi-abstraksi dari ilmu-ilmu betul-betul hanya bersifat abstraksi (maka tidak merupakan keterangan yang menyeluruh), dan melengkapi ilmu-ilmu dengan cara ini: membandingkan hasil ilmu-ilmu dengan pengetahuan intuitif mengenai alam raya, pengetahuan yang lebih konkret, sambil mendukung pembentukan skema-skema berpikir yang lebih menyeluruh.
8. Hubungan ilmu dengan filsafat bersifat interaksi. Perkembangan-perkembangan ilmiah teoritis selalu berkaitan dengan pemikiran filsafati, dan suatu perubahan besar dalam hasil dan metode ilmu tercermin dalam filsafat. Ilmu merupakan masalah yang hidup bagi filsafat. Ilmu membekali filsafat dengan bahan-bahan deskriptif dan faktual yang sangat perlu untuk membangun filsafat. Tiap filsafat dari suatu periode condong merefleksikan pandangan ilmiah di periode itu. Ilmu melakukan cek terhadap filsafat dengan membantu menghilangkan ide-ide yang tidak sesuai dengan pengetahuan ilmiah. Sedangkan filsafat memberikan kritik tentang asumsi dan postulat ilmu serta analisa kritik tentang istilah-istilah yang dipakai.
9. Filsafat dapat memperlancar integrasi antara ilmu-ilmu yang dibutuhkan. Searah dengan spesialisasi ilmu maka banyak ilmuwan yang hanya menguasai suatu wilayah sempit dan hampir tidak tahu menahu apa yang dikerjakan di wilayah ilmu lainnya. Filsafat bertugas untuk tetap memperhatikan keseluruhan dan tidak berhenti pada detil-detilnya.
10. Filsafat adalah meta ilmu, refleksinya mendorong peninjauan kembali ide-ide dan interpretasi baik dari ilmu maupun bidang-bidang lain.
11. Filsafat pada masa-masa awal kelahirannya dianggap sebagai mater scientiarum, induknya ilmu. Seiring dengan spesialisasi ilmu sampai dengan akhir-akhir ini, kekhususan setiap ilmu menimbulkan batas-batas yang tegas antara masing-masing ilmu. Tidak ada bidang pengetahuan lain yang menjadi penghubung ilmu-ilmu yang terpisah itu. Di sinilah filsafat berusaha mengatasi spesialisasi dengan mengintegrasikan masing-masing ilmu dengan merumuskan pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman kemanusiaan yang luas.
2.2. Persoalan Filsafat
Timbulnya filsafat karena manusia merasa kagum dan merasa heran. Pada tahap awalnya kekaguman atau keheranan itu terarah pada gejal-gejala alam seperti tanah longsor, banjir, dan gempa bumi, atau melihat laut yang luas. Orang yang heran berat dia merasa ingin memperoleh. Darimana jawaban itu dapat diperoleh? Jawaban diperoleh dengan melakukan refleksi, yaitu berpikir tentang pikiran sendiri. Dalam hal ini tidak semua persoalan itu harus persoalan fisafat. Persoalan filsafat berbeda dengan persoalan nonfilsafat. Perbedaannya terletak pad amateri dan ruang lingkupnya.
Ciri-ciri persoalan filsafat seperti berikut ini.
1. Bersifat sangat umum. Artinya, persoalan kefilsafatan tidak bersangkutan dengan objek-objek khusus. Dengan kata lain, sebagian besar masalh kefilsafatan berkaitan dengan ide-ide besar. Misalnya, filsafat tidak menanyakan berapa arta yang anda sedekahkan dalam satu bulan? Akan tetapi, filsafat menanyakan apa jarak itu?
2. Tidak menyangku fakta. Dengan kata lain, persoalan filsafat lebih bersifat spekulatif. Persoalan-persoalan yang dihadapi melampaui batas-batas pengetahuan ilmiah. Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang menyangkut fakta. Misalnya, seorang ilmuan memikirkan peristiwa alam yang berupa hujan. Ilmuan dapat memikirkan sebab-sebab terjadi hujan dan memberikan deskripsi tentang peristiwa hujan itu. Semua yang dipikirkan ilmuan ada dalam dunia empiris atau dapat dialami.
3. Berdasarkan dengan nilai-nilai (values). Artinya, persoalan-persoalan kefilsafatan bertalian dengan penilaian, baik nilai moral, etis, agama, maupun sosial. Nilai dalam pemgertian ini adalah suatu kualitas abstrak yang ada pada sesuatu hal. Nilai-nilai dapat di mengerti dan dihayati. Dengan demikian, daopat dikatakan yang dimaksudkan dengan nilai-nilai adalah suatu kualitas abstrak yang dapat menimbulkan rasa senang, puas, atau bahagia bagi orang yang mengalami dan menghayatinya. Para filsuf mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan tentang nilai yang terdalam (ultimate values). Kebanyakan pertanyaan-pertanyaan filsafat berkaitan denegan hakikat nilai-nilai.
4. Bersifat kritis. Artinya, filsafat merupakan analisis secara kritis terhadap konsep-konsep dan arti-arti yang biasanya di terima dengan begitu saja oleh suatu ilmu tanpa pemeriksaan secara kritis. Setiap bidang pengalaman manusia, baik yang menyangkut bidang ilmu maupun agama mendasarkan penyelidikannya pada asumsi-asumsi yang diterima sebagai titik tolak berpikir maupun berbuat. Asumsi-asumsi tersebut diterima begitu saja dan diterapkan tanpa di periksa secara kritis. Salah satu tugas utama ahli fisafat atau seorang filsuf adalah memeriksa dan menilai asumsi-asumsi tersebut, mengungkapkan artinya, dan menentukan batas-batas penerapannya.
5. Bersifat sinoptik. Artinya, persoalan fisafat mencakup struktur kenyataan secara keseluruhan. Filsafat merupakan ilmu yang membuat susunan kenyataan sebagai keseluruhan.
6. Bersifat implikatif. Artinya, jika suatu persoalan kefilsafatan sudah dijawab, dari jawaban tersebut akan munculkan persoalan baru yanag saling berhubungan. Jawaban yang dikemukakan mengandung akibat-akibat lebih jauh yang menyentuh kepentingan-kepentingan manusia.
Menurut Sumedi dan Mustakim, ada enam persoalan yang selalu menjadi bahan perhatian para filsuf dan memerlukan jawaban secara radikal, dimana tiap-tiapnya menjadi salah satu cabang dari filsafat yaitu : ada, pengetahuan, metode, penyimpulan, moralitas, dan keindahan.
1. Tentang ”Ada”. Persoalan tentang ”äda” (being) menghasilkan cabang filsafat metafisika; dimana sebagai salah satu cabang filsafat metafisika sendiri mencakup persoalan ontologis, kosmologi (perkembangan alam semesta) dan antropologis (perkembangan sosial budaya manusia). Ketiga hal tersebut memiliki titik sentral kajian tersendiri.
2. Tentang ”Pengetahuan” (knowledge). Persoalan tentang pengetahuan (knowledge) menghasilkan cabang filsafat epistemologi (filsafat pengetahuan). Istilah epistemologi sendiri berasal dari kata episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori. Jadi, epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.
3. Tentang ”Metode” (method). Persoalan tentang metode (method) menghasilkan cabang filsafat metologi atau kajian / telaah dan penyusunan secara sistematik dari beberapa proses dan azas-azas logis dan percobaan yang sistematis yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah; atau sebagai penyusun ilmu-ilmu vak.
4. Tentang ”Penyimpulan”. Logika (logis) yaitu ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir tepat dan benar. Dimana berpikir adalah kegiatan pikiran atau akal budi manusia. Logika sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu logika ilmiah dan logika kodratiah. Logika bisa menjadi suatu upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : Adakah metode yang dapat digunakan untuk meneliti kekeliruan pendapat? Apakah yang dimaksud pendapat yang benar? Apa yang membedakan antara alasan yang benar dengan alasan yang salah? Filsafat logika ini merupakan cabang yang timbul dari persoalan tentang penyimpulan.
5. Tentang ”Moralitas” (morality). Moralitas menghasilkan cabang filsafat etika (ethics). Etika sebagai salah satu cabang filsafat menghendaki adanya ukuran yang bersifat universal.
6. Tentang ”Keindahan”. Estetika adalah salah satu cabang filsafat yang lahir dari persoalan tentang keindahan. Merupakan kajian kefilsafatan mengenai keindahan dan ketidakindahan. Lebih jauhnya lagi, mengenai sesuatu yang indah terutama dalam masalah seni dan rasa serta norma-norma nilai dalam seni.
2.3 Berpikir Secara Kefilsafatan
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini perkembangan ilmu dan teknologi begitu pesat. Dengan ilmu yang dimiliki manusia, sudah banyak masalah yang berhasil dipecahkan. Rahasia alam semesta, misalnya, telah banyak diungkapkan melalui kemajuan ilmu tersebut, yang pada gilirannya menghasilkan teknologi- teknologi spektakuler, seperti bioteknologi, teknologi di bidang komputer, komunikasi maupun ruang angkasa. Akan tetapi sebanyak dan semaju apapun ilmu yang dimiliki manusia, tetap saja ada pertanyaan-pertanyaan yang belum berhasil dijawab. Maka ketika ilmu tidak lagi mampu menjawab, pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi porsi pekerjaan filsafat.
Berfilsafat adalah berpikir. Hal ini tidak berarti setiap berpikir adalah berfilsafat, karena berfilsafat itu berpikir dengan ciri-ciri tertentu. Kalau dikatakan berfilsafat adalah berpikir, hal ini dmaksudkan bahwa berfilsafat termasuk kegiatan berpikir. Kata “adalah” dalam “berfilsafat adalah berpikir” mengandung pengertian bahwa berfilsafat itu tidak identik dengan berpikir melainkan berfilsafat termasuk dalam berpikir. Dengan demikian tidak semua orang yang berpikir itu mesti berfilsafat. Akan tetapi dapat dipastikan bahwa orang yang berfilsafat itu pasti berpikir. Hanya saja berfilsafat itu berpikir dengan ciri-ciri tertentu. Misalnya seorang mahasiswa berpikir bagaimana agar memperoleh IP yang tinggi pada suatu semester, atau seorang pegawai memikirkan gaji yang akan diterima pada bulan yang akan datang. Semua contoh yang dikemukakan itu bukanlah berpikir secara kefilsafatan melainkan berpikir biasa, berpikir sehari-hari, yang jawabannya tidak memerlukan pemikiran yang mendalam.
Sepanjang sejarah kefilsafatan dikalangan filsuf terdapat tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu kekaguman atau keheranan, keraguan atau kegengsian, kesadaran akan keterbatasan. Pada umumnya seorang filsuf mulai berfilsafat karena adanya rasa kagum atau adanya rasa heran dalam pikiran filsafat itu sendiri. Dalam hal ini dialami oleh Plato (filsuf Yunani) yang mengatakan : “Mata kita memberi pengamatan bintang-bintang, matahari dan langit. Pengamatan ini memberi dorongan kepada kita untuk menyelidik. Dan dari penyelidikan ini berasal filsafat.”
Berfilsafat dapat pula bermula dari adanya suatu kesadaran akan keterbatasan pada diri manusia. Berfilsafat kadang-kadang dimulai apabila manusia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama di dalam menghadapi kejadian-kejadian alam. Apabila seorang merasa, bahwa ia sangat terbatas dan terikat terutama pada waktu mengalami penderitaan atau kegagalan, maka dengan adanya kesadaran akan keterbatasan dirinya tadi manusia mulai berfilsafat. Ia akan memikirkan bahwa di luar manusia yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas yang dijadikan bahan kemajuan untuk menemukan kebenaran hakiki. Dengan alasan-alasan tersebut diataslah yang mendorong para filsuf untuk berfilsafat.
Untuk mengenal filsafat secara mendalam ataupun berpikir kefilsafatan, maka perlu dipahami juga bahwa kajian kefilsafatan berkisar pada hal-hal yang fundamental. Oleh karena itu, maka filsafat memiliki beberapa karakteristik yang dalam hal ini sebenarnya banyak perbedaan diantara para filsuf akan tetapi sebenarnya memiliki pemahaman yang sama.
Karakteristik pemikiran kefilsafatan terdiri dari : integralistik (menyeluruh), mendasar (fundamental), dan spekulatif (Syiena, 2008).
a. Menyeluruh, artinya pemikiran yang luas, pemikiran yang meliputi beberapa sudut pandangan. Pemikiran kefilsafatan meliputi beberapa cabang ilmu, dan pemikiran semacam ini ingin mengetahui hubungan antara cabang ilmu yang satu dengan yang lainnya.
b. Mendasar, artinya pemikiran mendalam sampai kepada hasil yang fundamental (keluar dari gejala). Hasil pemikiran tersebut dapat dijadikan dasar berpijak segenap nilai dan masalah-masalah keilmuan (sciense).
c. Spekulatif, artinya hasil pemikiran yang diperoleh dijadikan dasar bagi pemikiran-pemikiran selanjutnya dan hasil pemikirannya selalu dimaksudkan sebagai medan garapan (objek) yang baru pula.
Jadi, berfilsafat merupakan serangkaian kegiatan berpikir yang sangat fundamental yang walaupun tidak menghasilkan sesuatu hal yang konkret, tapi kiranya salah satu dari fungsi filsafat yang terpenting adalah mempertahankan pemikiran yang benar terhadap fantasi dan kesalahan. Selain itu ada juga beberapa ciri berpikir secara kefilsafatan yang lain antara lain :
a. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara radikal. Radikal berasal dari kata Yunani radix yang berarti akar. Berpikir secara radikal adalah berpikir sampai ke akar-akarnya. Berpikir sampai ke hakikat, esensi atau sampai ke substansi yang dipikirkan. Manusia yang berfilsafat tidak puas hanya memperoleh pengetahuan lewat indera yang selalu berubah, tidak tetap.
b. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum). Berpikir secara universal adalah berpikir tentang hal-hal serta proses-proses yang bersifat umum. Filsafat bersangkutan dengan pengalaman umum dari umat manusia (common experience of mankind). Dengan jalan penjajagan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
c. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara konseptual. Yang dimaksud dengan konsep disini adalah hasil generalisasi (perumuman) dan abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal serta proses-proses individual. Berfilsafat tidak berpikir tentang manusia tertentu atau manusia khusus melainkan berpikir tentang “manusia secara umum”. Berpikir secara kefilsafatan tidak bersangkutan dengan pemikiran terhadap perbuatan-perbuatan bebas yang dilakukan oleh orang-orang tertentu, khusus, konkrit sebagaimana dipelajari oleh psikolog, melainkan bersangkutan dengan pemikiran “apakah kebebasan itu?”.
d. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara koheren dan konsisten. Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir (logis). Konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi. Baik koheren maupun konsisten keduanya dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia : runtut. Yang dimaksud dengan runtut adalah bagan konseptual yang disusun itu tidak terdiri dari pendapat-pendapat yang saling berkontradiksi di dalamnya.
e. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara sistematik. Sistematik berasal dari kata sistem. Yang dimaksud dengan sistem adalah kebulatan dari sejumlah unsur yang saling berhubungan menurut tata pengaturan untuk mencapai sesuatu maksud atau menunaikan sesuatu peranan tertentu.
f. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara komprehensip. Yang dimaksud komprehensif adalah mencakup secara menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan berusaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan. Kalau suatu sistem filsafat harus bersifat komprehensif, berarti sistem itu mencakup secara menyeluruh, tidak ada sesuatu pun yang berada di luarnya.
g. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara bebas. Sampai batas-batas yang luas maka setiap filsafat boleh dikatakan merupakan suatu hasil dari pemikiran yang bebas. Bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, cultural ataupun religius. Sikap-sikap bebas demikian ini banyak dilukiskan oleh filsuf-filsuf dari segala zaman. Socrates memilih minum racun dan menatap maut daripada harus mengorbankan kebebasannya untuk berpikir menolak pengangkatannya sebagai guru besar filsafat pada Universitas Heidelberg. Kebebasan berpikir itu adalah kebebasan yang berdisiplin.
h. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan dengan pemikiran yang bertanggung jawab. Seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sambil bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang pertama adalah terhadap hati nuraninya sendiri. Di sini nampaklah hubungan antara kebebasan berpikir dalam filsafat dengan etika yang melandasinya. Seorang filsuf seolah-olah mendapat panggilan untuk membiarkan pikirannya menjelajahi kenyataan. Akan tetapi tidak sampai di situ saja yang dirasakan menjadi tugasnya. Fase berikutnya ialah cara bagaimana ia merumuskan pikiran-pikirannya agar dapat dikomunikasikan pada orang lain dalam ikhtiar ini sebenarnya seorang filsuf berusaha mengajak orang lain untuk ikut serta dalam alam pikirannya.
2.4 Cabang-Cabang Filsafat
Dalam hal ini persoalan-persoalan yang muncul tentang filsafat dapat dikelompokkan berdasarkan cabang-cabang filsafat itu sendiri. Terdapat tiga persoalan filsafat yang utama yaitu persoalan tentang keberadaannya, persoalan tentang pengetahuan, dan persoalan tentang nilai-nilai.
1. Persoalan keberadaan (being) atau eksistensi (existence). Persoalan tentang keberadaan atau eksistensi berkaitan dengan cabang filsafat metafisika.
2. Persoalan pengetahuan (knowledge) atau kebenaran (truth). Persoalan tentang pengetahuan ditinjau dari segi isinya berkaitan dengan cabang filsafat epistemologi. Jika kebenaran ditinjau dari segi bentuknya maka berkaitan dengan cabang filsafat logika.
3. Persoalan nilai-nilai (values). Dalam hal ini nilai-nilai dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai-nilai kebaikan tingkah laku dan nilai keindahan. Nilai-nilai kebaikan tingkah laku berkaitan dengan cabang filsafat etika sedangkan nilai keindahan berkaitan dengan cabang filsafat estetika.
Berkut adalah penjelasan dari masing-masing cabang-cabang filsafat tersebut.
2.4.1 Metafisika
Ditinjau dari asal katanya metafisika berasal dari bahasa Yunani yaitu metaphysica yang berarti sesuatu yang ada di belakang atau di balik benda-benda fisik. Metafisika dapat diartikan sebagai stuidi atau pemikiran yang terdalam (ultimate nature) dari kenyataan atau keberadaan. Metafisika adalah satu cabang filsafat yang mempelajari dan memahami mengenai penyebab adanya segala sesuatu sehingga hal tertentu menjadi ada. Metafisika bisa berarti upaya untuk mengkarakterisasi eksistensi atau realitas sebagai suatu keseluruhan. Istilah ini juga berarti sebagai usaha untuk menyelidiki alam yang berada di luar pengalaman atau menyelidiki apakah hakikat yang berada di balik realitas. Studi ini amat kompleks dan cenderung melampaui rasionalitas atau melampaui jangkauan akal budi.Aristoteles sebagai salah satu tokoh filsafat mempergunakan istilah proto philosophia yang berarti filsafat yang pertama. Filsafat pertama ini membahas tentang sesuatu yang ada di belakang gejala-gejala fisik seperti bergerak, berubah, hidup, atau mati. Metafisika dapat didefinisikan sebagai studi atau pemikiran tentang sifat yang terdalam (ultimate nature) dari kenyataan atau keberadaan. Dalam hal ini persoalan-persoalan metafisik dapat dibedakan menjadi tiga yaitu persoalan ontologi, kosmologi dan antropologi.
a. Persoalan-persoalan ontologis yang menyangkut hal-hal : Apa yang dimaksud dengan ada, keberadaan, atau eksistensi itu? Bagaimana penggolongan dari ada, keberadaan, atau eksistensi itu? Apa sifat dasar (nature) kenyataan atau keberadaan itu?
b. Persoalan-persoalan kosmologis yang berkaitan dengan asal-mula, perkembangan, dan struktur atau susunan alam yang menyangkut hal-hal : Jenis keteraturan apa yang ada di alam? Keteraturan dalam alam seperti halnya sebuah mesin ataukah keteraturan yang bertujuan? Apa hakikat hubungan sebab dan akibat? Apakah ruang dan waktu itu?
c. Persoalan-persoalan atropologi yang menyangkut hal-hal : Bagaimana terjadi hubungan badan dan jiwa? Apa yang dimaksud dengan kesadaran? Manusia sebagai mahluk bebas atau tak bebas?
2.4.2 Epistemologi
Ditinjau dari asal katanya istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani yaitu episteme yang artinya pengetahuan dan logos yang artinya teori. Sehingga epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari tentang asal-mula atau sumber, struktur, metode, dan sahnya(validitas) pengetahuan. Epistemologi adalah cabang filsafat yang bersangkut paut dengan teori pengetahuan. Epistemologi adalah ilmu yang mempelajari berbagai bentuk pengenalan dasar pengetahuan, hakikat dan nilainya. Secara tradisional, yang menjadi pokok permasalahan dalam epistemologi adalah sumber, asal mula dan sifat dasar pengetahuan: bidang, batas dan jangkauan pengetahuan.
Perbedaan mendasarnya dengan metafisika yaitu terletak pada cara mempertanyakan sesuatu dimana dalam metafisika yang ditanyakan adalah keberadaan sesuatu sedangkan epistemologi mempertanyakan tentang pengetahuan itu sendiri. Pengetahuan adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjuk kepada apa yang diketahui oleh seseorang tentang sesuatu. Pengetahuan selalu mempunyai subjek: yang mengetahui. Tanpa ada yang mengetahui maka tidak mungkin ada pengetahuan. Pengetahuan juga mengandaikan objek. Tanpa objek atau hal yang diketahui juga harus dikatakan tidak mungkin ada pengetahuan. Pengetahuan berelasi dengan masalah kebenaran. Kebenaran adalah kesesuaian pengetahuan dengan objek pengetahuan. Masalahnya adalah kebenaran suatu objek pengetahuan tidak bisa serentak diperoleh dalam suatu waktu pengetahuan tertentu. Jarang sekali sebuah objek pengetahuan menampilkan kebenaran mutlak. Kebenaran dicari dalam tahapan pengetahuan yang disusun secara metodis, sistematis dan rasional. Ada tiga jenis pengetahuan, yaitu pengetahuan biasa atau pengetahuan pra ilmiah, pengetahuan ilmiah dan pengetahuan filosofis.
Persoalan-persoalan dalam epistemologi adalah Bagaimanakah manusia dapat mengetahui sesuatu? Dari manakah pengetahuan itu dapat diperoleh?Bagaimanakah validitas pengetahuan itu dapat dinilai? Apa perbedaan antara pengetahuan a priori(pengetahuan pengalaman) dengan pengetahuan a posteriori(pengetahuan purna pengalaman)?
2.4.3 Logika
Ditinjau dari asal katanya logika berasal dari bahasa Yunani yaitu logos yang berarti kata, nalar, teori, atau uraian. Sehingga logika dapat didefinisikan sebagai ilmu, kecakapan, atau alat untuk berpikir secara lurus. Istilah logika digunakan pertama kali oleh Zeno. Logika dapat berarti suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Tapi biasanya logika dilihat sebagai sebuah studi tentang struktur atau susunan pembahasan rasional. Logika merupakan cabang filsafat yang mempelajari, menyelidiki proses atau cara berpikir yang benar, yang sehat dan patokan mana yang mesti dipatuhi agar pernyataan yang diambil adalah sah.Dengan demikian, yang menjadi objek material logika adalah pemikiran, sedangkan objek formulanya adalah kelurusan berpikir.
Persoalan-persoalan logika menyangkut hal-hal : Apa yang dimaksud dengan pengertian (concept)? Apa yang dimaksud dengan putusan (proposition)?Apa yang dimaksud dengan kesimpulan (inferensi)? Apa aturan-aturan untuk dapat menyimpulkan secara lurus? Apa macam-macam silogisme?Apa macam-macam sesat pikir (fallaci)?
Dalam logika ada empat hukum dasar logika. Empat hukum dasar logika itu disebut juga postulat-postulat universal semua penalaran. Keempat hukum dasar logika adalah: hukum identitas, hukum kontradiksi, hukum tiada jalan tengah dan hukum cukup alasan. Hukum identitas menyebutkan bahwa sesuatu adalah sama dengan dirinya sendiri. Hukum kontradiksi adalah hukum yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu. Hukum tiada jalan tengah menyatakan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan ketiga. Hukum cukup alasan menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu harus berdasarkan alasan yang cukup memadai dan cukup dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
2.4.4 Etika
Dalam hal ini etika juga disebut sebagai filsafat moral. Ditinjau dari asal katanya etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti watak. Sedangkan kata moral berasal dari bahasa Latin yaitu mos dalam bentuk tunggal dan dalam bentuk jamak mores yang artinya kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata etika atau moral berarti kesusilaan. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semua norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moran yang otonom. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normative. Etika deskriptif memberikan gambaran dari gejala kesadaran moral, dari norma dan konsep-konsep etis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala, melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan manusia. Dalam etika normatif, norma dinilai dan setiap manusia ditentukan.
Objek material dalam etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia baik yang dilakukan secara sadar maupun secara tidak sadar. Sedangkan objek formal etika adalah kebaikan atau keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.
Persoalan-persoalan yang dibahas dalam etika adalah : Apa yang dimaksud baik dan buruk secara moral? Apa syarat-syarat suatu perbuatan dikatakan baik secara moral? Bagaimana hubungan antara kebebasan kehendak dengan perbuatan susila? Apa yang dimaksud dengan kesadaran moral? Bagaimana peranan hati nurani (conscience) dalam setiap perbuatan manusia? Bagaimanakah pertimbangan moral berbeda dari dan bergantung pada suatu pertimbangan yang bukan moral?
2.4.5 Estetika
Ditinjau dari asal katanya, estetika berasal dari bahasa Yunani yaitu aisthetika yang berarti hal-hal yang dapat diserap dengan indra atau aisthesis yang berarti serapan indra. Dengan kata lain estetika adalah cabang ilmu filsafat yang mempelajari tentan keindahan. Estetika merupakan ranting filsafat yang membicarakan tentang seni atau keindahan, bukan hanya sebagai karya seni belaka tetapi juga sebagai kegiatan seni.Adapun perbedaannya dengan etika adalah jika etika berkaitan dengan nilai-nilai moral sedangkan estetika berkaitan dengan nilai bukan moral.
Selain itu estetika juga memiliki beberapa pengertian lain (Agus Sachari,2002) yaitu:
a) Estetika adalah segala sesuatu dan kajian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan seni.
b) Estetika merupakan suatu telah yang berkaitan dengan penciptaan, apresisasi, dan kritik terhadap karya seni dalam konteks keterkaitan seni dengan kegiatan manusia dan peranan seni dalam perubahan dunia.
c) Estetika merupakan kajian filsafat keindahan dan juga keburukan.
d) Estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keinbdahan, mempelajari semua aspek yang disebut keindahan.
e) Estetika adalah segala hal yang berhubungan dengan sifat dasar nilai-nilai non-moral suatu karya seni.
f) Estetika merupakan cabang filsafat yang berkaitan proses penciptaan karya estetis.
g) Estetika adalah filsafat yang membahas esensi dari totalitas kehidupan estetik dan artistik yang sejalan dengan zaman.
Pengalaman akan keindahan merupakan objek dari estetika. Dalam estetika, manusia mencari hakikat keindahan, bentuk pengalaman keindahan, penyelidikan emosi manusia sebagai reaksi terhadap yang indah, yang agung, yang tragis, yang mengharukan. Estetika biasa dibagi dua, yaitu deskriptif dan normatif. Estetika deskriptif menggambarkan gejala pengalaman keindahan. Estetika normatif mencari dasar pengalaman itu.
Persoalan-persoalan yang menjadi bahasan dalam estetika adalah : Apakah keindahan itu? Keindahan bersifat objektif atau subjektif? Apa yang merupakan ukuran keindahan? Apa peranan keindahan dalam kehidupan manusia? Bagaimanakah hubungan keindahan dengan kebenaran?
2.5 Aliran-Aliran Filsafat
2.5.1 Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Keberadaan (Ontology Ilmu).
Aliran-aliran filsafat dalam persoalan keberadaan bersangkutan dengan cabang filsafat metafisika umum (Ontologi). Ontologi meliputi apa hakekat ilmu, apa hakekat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana (yang) ada itu (Mochamad, 2009). Munculnya berbagai aliran metafisika disebabkan oleh dua hal pokok (Siswanto, 2003). Pertama, terjadinya proses diferensiasi fungsional filsafat itu sendiri. Misalnya posisi filsafat semula adalah sebagai pandangan dunia, lama-kelamaan mau mengganti religi, filsafat ingin memberikan kepada manusia pegangan hidup yang tidak ditemukan dalam religi. Kedua, proses saling menjauhi diri antara aliran yang sudah ada, dan kemudian melahirkan aliran baru. Oleh karena begitu banyak aliran yang muncul dalam dunia metafisika.
Menurut Alisyahbana (dalam Pandowosun,2002), aliran metafisika ini dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu yang mengenai kuantitas (jumlah) dan yang mengenai kualitas (sifat).
a. Dari segi kuantitatif yakni aliran yang menjawab dan mengajarkan tentang jumlah (kuantitas) kenyataan. Dalam hal ini ditemukan tiga aliran yang menonjol yaitu sebagai berikut.
i. Monisme atau disebut aliran yang memberikan ajaran “keseluruhan-kesatuan”. Aliran yang menyatakan bahwa hanya ada satu kenyataan fundamental. Secara sistematis, monisme dimulai dari materialisme sedangkan secara historis, monisme dimulai dari idealisme metafisik yang melihat rohani sebagai kenyataan pertama. Kenyataan tersebut dapat berupa jiwa materi, Tuhan atau substansi lainnya yang tidak dapat diketahui. Tokoh-tokohnya antara lain adalah Thales (625-545 SM) yang berpendapat bahwa kenyataan yang terdalam adalah satu substansi yaitu air. Anaximenes (585-528 SM) berkeyakinan bahwa yang merupakan unsur kenyataan yang sedalam-dalamnya adalah udara. Anaximander (610-574 SM) berkeyakinan bahwa yang merupakan kenyataan yang terdalam adalah Apeiron yaitu sesuatu yang tanpa batas, tak dapat ditentukan, dan tidak memiliki persamaan dengan salah satu benda yang ada di dunia. Baruch Spinoza berpendapat bahwa hanya ada satu substansi yaitu Tuhan yang diidentikan dengan alam.
ii. Pluralisme merupakan tandingan monisme, karena menerima prinsip asas banyak. Para filsuf yang termasuk pluralisme diantaranya adalah Empedokles (490 – 430) yang menyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri dari 4 unsur, yaitu udara, api, air dan tanah. Anaxagoras (500-428 SM) menyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri atas unsur-unsur yang tak terhitung banyaknya dan dikuasai oleh suatu zat yang paling halus yang memiliki sifat pandai bergerak dan mengatur yang disebut nous. Leibniz (1646-1716) menyatakan bahwa hakikat kenyataan terdiri atas monade-monade yang saling berhubungan dalam suatu sistem yang telah diselaraskan. Monade adalah substansi yang tak berluas, selalu bergerak, tak terbagi dan tidak dapat dirusak. Pluralisme dibedakan dalam dua bentuk solidarisme metafisik dan metafisika centris. Solidarisme metafisik memberikan watak kenyataan yang sama pada semua kenyataan yang ada. Seperti pandangan dunia Yunani pada umumnya, yang menerima adanya sebuah hukum yang mencakup segala sesuatu, yang menyatakan diri dalam kosmos yang nampak. Dalam hukum kosmos, segala sesuatu mendapat tempat yang sesuai seperti dewa-dewa, binatang-binatang, manusia, sampai pada yang ilahi. Metafisika sentris menerima prinsip asas yang banyak tetapi salah satu yang utama dan memberi makna. Yang utama itu dapat suatu ketuhanan yang mutlak atau manusia.
iii. Dualisme merupakan aliran yang menganggap adanya dua substansi yang masing-masing berdiri sendiri. Tokoh-tokohnya adalah Plato (428-348 SM) yang membedakan dua dunia yaitu dunia indera (dunia bayang-bayang) dan dua intelek (ide). Descrates (1596 – 1650) yang membedakan substansi pikiran dan substansi keluasan. Leibniz (1646-1716) yang membedakan antara dunia yang sesungguhnya dengan dunia yang mungkin. Immanuel Kant (1724-1804) yang membedakan antara dunia gejala dengan dunia hakiki.
b. Dari segi kualitatif (sifat) ditemukan begitu banyak aliran metafisika. Yang mengenai kualitas dibagi juga menjadi dua bagian besar, yakni yang melihat hakikat kenyataan itu tetap, dan yang melihat hakikat kenyataan itu sebagai kejadian.
a) Hakikat kenyataan itu tetap
i. Spiritualisme adalah ajaran yang menyatakan bahwa kenyataan yang terdalam adalah roh yaitu roh yang mengisi dan mendasari seluruh alam. Aliran ini juga disebut idealisme (serba cita), tokoh-tokoh aliran ini diantaranya adalah Plato (430 – 348 SM) dengan ajarannya tentang idea (cita) dan jiwa yang tidak dapat di tangkap. Idea atau cita adalah gambaran asli segala benda. Semua yang ada di dunia hanyalah bayangan saja. Leibniz (1646 – 1718) dengan teorinya tentang monade. Monade adalah sesuatu yang bersahaja, tidak menempati ruang dan tidak berbentuk. Sifatnya yang terutama adalah gerak, menanggapi, dan berpikir.
ii. Materialisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada hal yang nyata kecuali materi, pikiran dan kesadaran hanyalah penjelmaan dari materi dan dapat dikembalikan pada unsur fisik. Materi adalah sesuatu hal yang kelihatan, dapat diraba, dan menempati ruang. Tokohnya salah satunya democritus (460 – 370 SM), berkeyakinan bahwa alam semesta tersusun atas atom-atom kecil yang memiliki bentuk dan badan serta memiliki sifat yang sama. Jiwa pun terdiri dari atom-atom yang lebih kecil dan sangat mudah bergerak. Thomas Hobbes (1588-1679) berpendapat bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini merupakan gerak dari materi. Menurut Hobbes, filsafat sama dengan ilmu yang mempelajari benda-benda karena segala sesuatu terjadi dari benda-benda.
b) Hakikat kenyataan itu sebagai kejadian.
i. Mekanisme adalah aliran yang berkeyakinan bahwa kejadian di dunia ini berlaku dengan sendirinya menurut hukum sebab-akibat. Tokoh-tokohnya adalah Leucippus dan Democritus yang berpendapat bahwa alam dapat diterangkan berdasar pada atom yang bergerak pada ruang kosong. Bagi Immanuel Kant, kepastian dari suatu kejadian sesuai dengan kaidah sebab-akibat sebagai suatu kaidah alam.
ii. Teleologi adalah aliran yang berpendirian bahwa yang berlaku di dalam kejadian alam bukanlah kaidah sebab-akibat akan tetapi sejak semua memang ada sesuatu kemauan atau kekuatan yang mengarahkan alam ke suatu tujuan. Menurut aristoteles, ada empat macam sebab yaitu sebab bahan (material cause), sebab bentuk (formal cause), sebab kerja (efficient cause), sebab tujuan (final cause). Sebab bahan adalah bahan yang menjadikan sesuatu itu ada, sebab bentuk adalah yang menjadikan sesuatu itu berbentuk, sebab kerja adalah yang menjadikan bentuk itu bekerja atas bahan, sebab tujuan adalah yang menyebabkan tujuan semata-mata karena perubahan tempat atau gerak.
iii. Vitalisme adalah aliran yang memandang bahwa kehidupan tidak dapat sepenuhnya dijelaskan secara fisika kimiawi karena hakikatnya berbeda dengan yang tidak hidup. Filsuf vitalisme adalah Hans Adolf Eduard Driesch (1867-1940) yang menyatakan bahwa dalam hidup setiap organisme memiliki asas hidup yang disebut entelechy. Henry Bergson (1859-1941) menyebutnya elan vital yaitu sumber dari sebab kerja dan perkembangan dari dalam alam. Asas hidup memimpin dan mengatur gejala hidup yang disesuaikan dengan tujuan hidup.
iv. Organisme adalah aliran ini biasanya dilawankan dengan mekanisme dan vitalisme. Menurut aliran ini, hidup merupakan suatu struktur yang dinamik dan suatu kebulatan yang memiliki bagian-bagian yang heterogen dan sistem yang teratur.
v. Determinisme yaitu aliran yang mengajarkan bahwa kemauan manusia itu tidak merdeka dalam mengambil putusan-putusan yang penting, tetapi sudah terpasti lebih dahulu (Zakaria, 2008).
vi. Indeterminisme yaitu aliran yang berpendirian bahwa kemauan manusia itu bebas dalam arti yang seluas-luasnya (Zakaria, 2008).
2.5.2 Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Pengetahuan (Epistemology Ilmu)
Epistemology juga disebut teori pengetahuan (theory of knowledge). Secara etomologi, istilah epistemology berasal dari kata yunani yaitu episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti teori. Epistemology dapat didefinisikan sebagai cabang struktur, metode dan validitas pengetahuan (Mochamad, 2009). Aliran ini mencoba menjawab pertanyaan, bagaimana manusia mendapat pengetahuannya sehingga pengetahuan itu benar dan berlaku.
Aliran-aliran dalam persoalan pengetahuan yang bertalian dengan sumber-sumber pengetahuan (origin) adalah sebagai berikut.
a. Rasionalisme merupakan aliran yang berpandangan bahwa semua pengetahuan bersumber pada akal. Menurut Hadiwiyono (dalam Wang Muba, 2009), aliran rasionalisme ini secara luas merupakan pendekatan filosofis yang menekankan adanya akal budi atau rasio sebagai sumber utama pengetahuan, mendahului atau unggul atas, dan bebas (terlepas) dari pengamatan inderawi. Akal memperoleh bahan lewat indra dan kemudian diolah oleh akal menjadi pengetahuan. Bapak aliran ini adalah Rene Descartes (1596-1650).
b. Empirisme adalah aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari pengalaman manusia, dari dunia luar yang ditangkap pancainderanya. Menurut David Hume, hakikat ide-ide itu selalu empiris (Yumartana dalam Wang Muba, 2009). Kesan-kesan diperoleh panca indera dari alam nyata yang kemudian berkumpul menjadi pengalaman. John Locke (1632-1704) yang dianggap sebagai bapak aliran ini mengemukakan teori tabula rasa (meja lilin). Maksudnya bahwa manusia itu pada mulanya kosong dari pengetahuan, lantas pengalamannya mengisi jiwa yang kosong itu, lantas ia memiliki pengetahuan. Sesuatu yang tidak bisa diamati dengan indera bukanlah pengetahuan yang benar. Kelemahan aliran ini adalah karena keterbatasan indera manusia (Zakaria, 2009).
c. Realisme adalah aliran yang menyatakan bahwa obyek-obyek yang diketahui adalah nyata dalam dirinya sendiri. Keberadaan objek-objek tidak bergantung pada pemikiran, serta interaksi pikiran dengan dunia luar tidak mempengaruhi sifat dasar dunia.
d. Kritisisme (transendentalisme), merupakan aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari luar maupun dari jiwa manusia itu sendiri. Immanul Kant adalah peletak dasar dari aliran kritisisme. Dalam arti luas, kritisisme merupakan sebuah epistemologi yang menempatkan akal budi sebagai nilai yang amat tinggi tetapi akal budi memiliki keterbatasan. Oleh karena itu Kant berpendapat bahwa pengetahuan bersifat sintesis. Pengetahuan inderawi atau empirisme merupakan sintesis dari pengamatan ruang dan waktu. Kemudian pengetahuan akal merupakan sintesis pengetahuan. Rasio dan akal budi memberi arah kepada akal ketika tidak mampu mengetahuinya. Kant menyebutnya sebagai idealisme transdental atau idealiseme kritis (Hadiwiyono dalam Wang Muba, 2009).
Sedangkan persoalan pengetahuan yang menekankan pada hakekat pengetahuan di jawab oleh aliran-aliran berikut ini.
a. Idealisme.
Aliran ini berpendirian bahwa pengetahuan adalah proses-proses mental ataupun proses-proses psikologis yang sifatnya subyektif. Pengetahuan tidak menggambarkan kebenaran yang sesungguhnya. Aliran ini juga berpendapat bahwa pengetahuan itu tidak lain daripada kejadian dalam jiwa manusia.
b. Realisme.
Aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia itu adalah gambar yang baik dan tepat dari kebenaran. Dalam pengetahuan tergambarkan kebenaran yang sungguh-sungguhnya.
c. Empirisme.
Aliran ini mengatakan bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari pengalaman manusia, dari dunia luar yang ditangkap pancainderanya. Aliran ini berpendirian bahwa hakekat pengetahuan adalah berupa pengalaman. David Hume menyatakan bahwa pengalaman merupakan ukuran terakhir dari suatu kenyataan. William James menyatakan bahwa pernyataan tentang fakta adalah hubungan dari benda-benda dan sama banyaknya dengan pengalaman khusus yang diperoleh secara langsung oleh indra.
d. Positivisme.
Abad ke-19 dapat diakatakan sebagai abad positivisme dengan tokohnya Auguste Comte (1798-1857) karena pengaruh aliran ini demikian kuatnya dalam dunia modern. Filsafat menjadi praktis bagi tingkah laku manusia sehingga tidak lagi memandang penting berfikir yang bersifat abstrak (Wibisono dalam Wang Muba, 2009). Aliran yang berpendirian bahwa filsafat hendaknya semata-mata berpangkal pada peristiwa yang positif, artinya peristiwa-peristiwa yang dialami manusia. Aliran ini berpendirian bahwa kepercayaan yang dogmatis harus digantikan dengan pengetahuan faktawi. Pernyataan yang tidak berdasar pada pengalaman dianggap tidak bermakna dan bukan merupakan pengetahuan.
e. Pragmatisme.
Aliran yang beranggapan bahwa benar dan tidaknya sesuatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung pada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak di dalam kehidupannya. Aliran ini tidak mempersoalkan apa hakekat pengetahuan melainkan menanyakan apa guna pengetahuan tersebut. C.S. Pierce menyatakan yang terpenting adalah pengaruh apa yang dapat dilakukan oleh ide dalam suatu rencana. Menurut William James, kebenaran suatu hal ditentukan oleh akibat praktisnya. Sedangkan menurut John Dewey, tidak perlu mempersoalkan kebenaran suatu pengetahuan, melainkan sejauh mana kita dapat memecahkan persoalan yang timbul dalam masyarakat.
2.5.3 Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Nilai-Nilai (Aksiology Ilmu)
Aksiologi ilmu meliputi nilai-nilai (value) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana yang dijumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik-material (Mochamad, 2009). Menurut Endang Saifuddin (1987 ; 96) terdapat banyak aliran-aliran penting dalam etika, antara lain adalah sebagai berikut.
a. Idealisme Etis ialah aliran yang berpendirian bahwa perbuatan manusia janganlah terikat pada sebab-musabab lahir, tetapi haruslah berdasarkan pada prinsip kerohanian (idea) yang lebih tinggi. Aliran ini meyakini adanya suatu norma-norma untuk bertindak, lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat spiritual, dan lebih mengutamakan kebebasan moral daripada ketentuan kejiwaan atau alami.
b. Deontologisme (formalism atau intuisionisme) etis berpendirian bahwa sesuatu tindakan dianggap baik tanpa disangkutkan dengan nilai kebaikan suatu hal. Suatu perbuatan dikatakan wajib secara moral tanpa memperhitungkan akibat-akibatnya.
c. Etika Theologis ialah aliran yang berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia itu dinilai dengan sesuai dan tidak sesuainya dengan perintah Tuhan (Theos = Tuhan).
d. Hedonisme ialah aliran yang berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah perbuatan yang menimbulkan hedone (kenikmatan dan kelezatan). Cyrenaics (400SM) menyatakan bahwa hidup yang baik adalah dengan memperbanyak kenikmatan melalui kenikmata indra dan intelek. Sebaliknya, Epikurus (341-270 SM) menyatakan kesengan dan kebahagiaan adalah tujuan hidup manusia.
e. Utilitarisme ialah aliran yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia itu ditinjau dari kecil dan besarnya manfaat bagi manusia.
f. Aliran Etika Naturalisme ialah aliran yang beranggapan bahwa kebahagian manusia itu didapatkan dengan menurutkan panggilan natural (fitrah) kejadian manusia itu sendiri (Pandowosun, 2002).
g. Aliran Etika Vitalisme ialah aliran yang menilai baik buruknya perbuatan manusia itu sebagai ukuran ada tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum mengendalikan perbuatan itu (Pandowosun, 2002)..
Di samping aliran-aliran di atas, masih banyak aliran yang lain dalam filsafat (Pandowosun, 2002). Aliran-aliran itu antara lain adalah sebagai berikut.
a. Eksistensialisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa filsafat harus bertitik tolak pada manusia yang kongkret, yaitu manusia sebagai eksistensi, dan sehubungan dengan titik tolak ini. maka bagi manusia eksistensi itu mendahului esensi.
b. Fenomenologi, yaitu aliran yang berpendapat bahwa hasrat yang kuat untuk mengerti yang sebenarnya dan keyakinan bahwa pengertian itu dapat dicapai jika kita mengamati fenomena atau pertemuan kita dengan realitas.
c. Aliran filsafat hidup, yaitu aliran yang berpendapat bahwa berfilsafat barulah mungkin jika rasio dipadukan dengan seluruh kepribadian sehingga filsafat itu tidak hanya hal yang mengenai berpikir saja, tetapi juga mengenai ada, yang mengikutkan kehendak, hati, dan iman, pendeknya seluruh hidup.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Simpulan
Dari yang sudah dipaparkan pada pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
a. Ada hubungan timbal balik antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah dan Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting.
b. Enam persoalan yang selalu menjadi bahan perhatian para filsuf dan memerlukan jawaban secara radikal, dimana tiap-tiapnya menjadi salah satu cabang dari filsafat yaitu : ada, pengetahuan, metode, penyimpulan, moralitas, dan keindahan.
c. Ada beberapa ciri berpikir secara kefilsafatan antara lain radikal, universal, konseptual, koheren dan konsisten, sistematik, komprehensif, bebas serta pemikiran yang bertanggung jawab.
d. Cabang-cabang filsafat terdiri dari metafisika, epistemologi, logika, etika dan estetika.
e. Terdapat tiga Aliran-aliran filsafat antara lain, aliran-aliran dalam persoalan keberadaan, persoalan pengetahuan, dan persoalan nilai-nilai (etika).
3.2. Saran
Saran yang dapat penulis berikan adalah agar kita sebagai mahasiswa memahami dengan baik cabang-cabang serta aliran-aliran filsafat, cara berpikir kefilsafatan, dan permasalahan-permasalahan dalam filsafat karena filsafat membentuk ruang lingkup yang semakin luas dengan beraneka ragam permasalahan. Dengan berfilsafat, dapat menemukan kebenaran dan menjawab persoalan yang tidak dapat dijawab oleh ilmu khusus lainnya.
Label:
Filsafat
Jumat, 06 April 2012
Empirisme
Empirisme
Empirisme adalah suatu doktrin filsafat yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Istilah empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau pengalaman. Sebagai suatu doktrin empirisme adalah lawan dari rasionalisme. Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak diperoleh melalui akal, melainkan di peroleh atau bersumber dari panca indera manusia, yaitu mata, lidah, telinga, kulit dan hidung. Dengan kata lain, kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan pengalaman manusia.
Ajaran-ajaran pokok empirisme yaitu:
1. Pandangan bahwa semua ide atau gagasan merupakan abstraksi yang dibentuk dengan menggabungkan apa yang dialami.
2. Pengalaman inderawi adalah satu-satunya sumber pengetahuan, dan bukan akal atau rasio.
3. Semua yang kita ketahui pada akhirnya bergantung pada data inderawi.
4. Semua pengetahuan turun secara langsung, atau di simpulkan secara tidak langsung dari data inderawi (kecuali beberapa kebenaran definisional logika dan matematika).
5. Akal budi sendiri tidak dapat memberikan kita pengetahuan tentang realitas tanpa acuan pada pengalaman inderawi dan penggunaan panca indera kita. Akal budi mendapat tugas untuk mengolah bahan bahan yang di peroleh dari pengalaman.
6. Empirisme sebagai filsafat pengalaman, mengakui bahwa pengalaman sebagai satu-satunya sumber pengetahuan.
Tokoh-Tokoh Empirisme
Aliran empirisme dibangun oleh Francis Bacon (1210-1292) dan Thomas Hobes (1588-1679), namun mengalami sistematisasi pada dua tokoh berikutnya, John Locke dan David Hume.
a. John Locke (1632-1704)
Ia lahir tahun 1632 di Bristol Inggris dan wafat tahun 1704 di Oates Inggris. Ia juga ahli politik, ilmu alam, dan kedokteran. Pemikiran John termuat dalam tiga buku pentingnya yaitu essay concerning human understanding, terbit tahun 1600; letters on tolerantion terbit tahun 1689-1692; dan two treatises on government, terbit tahun 1690. Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap aliran rasionalisme. Bila rasionalisme mengatakan bahwa kebenaran adalah rasio, maka menurut empiris, dasarnya ialah pengalaman manusia yang diperoleh melalui panca indera. Dengan ungkapan singkat Locke :
Segala sesuatu berasal dari pengalaman inderawi, bukan budi (otak). Otak tak lebih dari sehelai kertas yang masih putih, baru melalui pengalamanlah kertas itu terisi.
Dengan demikian dia menyamakan pengalaman batiniah (yang bersumber dari akal budi) dengan pengalaman lahiriah (yang bersumber dari empiri).
b. David Hume (1711-1776).
David Hume lahir di Edinburg Scotland tahun 1711 dan wafat tahun 1776 di kota yang sama. Hume seorang nyang menguasai hukum, sastra dan juga filsafat. Karya tepentingnya ialah an encuiry concercing humen understanding, terbit tahun 1748 dan an encuiry into the principles of moral yang terbit tahun 1751.
Pemikiran empirisnya terakumulasi dalam ungkapannya yang singkat yaitu I never catch my self at any time with out a perception (saya selalu memiliki persepsi pada setiap pengalaman saya). Dari ungkapan ini Hume menyampaikan bahwa seluruh pemikiran dan pengalaman tersusun dari rangkaian-rangkaian kesan (impression). Pemikiran ini lebih maju selangkah dalam merumuskan bagaimana sesuatu pengetahuan terangkai dari pengalaman, yaitu melalui suatu institusi dalam diri manusia (impression, atau kesan yang disistematiskan ) dan kemudian menjadi pengetahuan. Di samping itu pemikiran Hume ini merupakan usaha analisias agar empirisme dapat di rasionalkan teutama dalam pemunculan ilmu pengetahuan yang di dasarkan pada pengamatan “(observasi ) dan uji coba (eksperimentasi), kemudian menimbulkan kesan-kesan, kemudian pengertian-pengertian dan akhirnya pengetahuan, rangkaian pemikiran tersebut dapat di gambarkan sebagai berikut:
Beberapa Jenis Empirisme
1. Empirio-kritisisme
Disebut juga Machisme. ebuah aliran filsafat yang bersifat subyaktif-idealistik. Aliran ini didirikan oleh Avenarius dan Mach. Inti aliran ini adalah ingin “membersihkan” pengertian pengalaman dari konsep substansi, keniscayaan, kausalitas, dan sebagainya, sebagai pengertian apriori. Sebagai gantinya aliran ini mengajukan konsep dunia sebagai kumpulan jumlah elemen-elemen netral atau sensasi-sensasi (pencerapan-pencerapan). Aliran ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan kembali ide Barkeley dan Hume tatapi secara sembunyi-sembunyi, karena dituntut oleh tuntunan sifat netral filsafat. Aliran ini juga anti metafisik.
2. Empirisme Logis
Analisis logis Modern dapat diterapkan pada pemecahan-pemecahan problem filosofis dan ilmiah. Empirisme Logis berpegang pada pandangan-pandangan berikut :
a. Ada batas-batas bagi Empirisme. Prinsip system logika formal dan prinsip kesimpulan induktif tidak dapat dibuktikan dengan mengacu pada pengalaman.
b. Semua proposisi yang benar dapat dijabarkan (direduksikan) pada proposisi-proposisi mengenai data inderawi yang kurang lebih merupakan data indera yang ada seketika
c. Pertanyaan-pertanyaan mengenai hakikat kenyataan yang terdalam pada dasarnya tidak mengandung makna.
3. Empiris Radikal
Suatu aliran yang berpendirian bahwa semua pengetahuan dapat dilacak sampai pada pengalaman inderawi. Apa yang tidak dapat dilacak secara demikian itu, dianggap bukan pengetahuan. Soal kemungkinan melawan kepastian atau masalah kekeliruan melawan kebenaran telah menimbulkan banyak pertentangan dalam filsafat. Ada pihak yang belum dapat menerima pernyataan bahwa penyelidikan empiris hanya dapa memberikan kepada kita suatu pengetahuan yang belum pasti (Probable). Mereka mengatakan bahwa pernyataan- pernyataan empiris, dapat diterima sebagai pasti jika tidak ada kemungkinan untuk mengujinya lebih lanjut dan dengan begitu tak ada dasar untukkeraguan. Dalam situasi semacam iti, kita tidak hanya berkata: Aku merasa yakin (I feel certain), tetapi aku yakin. Kelompok falibisme akan menjawab bahwa: tak ada pernyataan empiris yang pasti karena terdapat sejumlah tak terbatas data inderawi untuk setiap benda, dan bukti-bukti tidak dapat ditimba sampai habis sama sekali.
Label:
Filsafat
Minggu, 15 Januari 2012
RASIONALISME dan EMPIRISME
RASIONALISME dan EMPIRISME, persamaan dan perbedaannya..
Sehari semalam mengobrak-abrik kajian filsafat ternyata sungguh melelahkan. Namun semalam, anehnya justru tak lagi terasa menjemukan. Awalnya saat berusaha memahami apa itu rasionalisme, apa itu empirisme, bagaimana pemikiran tokoh-tokohnya, rasanya pemikiran tak kunjung sampai ke dasar. Diskusi demi diskusilah yang akhirnya mengantarkan pada pemahaman itu. Hhh.. Sungguh melegakan pada saatnya.
Berawal pada pembahasan mengenai perbedaan masing-masing ranah. Rasionalisme berasal dari pencernaan rasio, akal budi, dan wahyu dari Tuhan (a priori), sementara empirisme lebih menekankan pada pengalaman indrawi (a posteriori), baik lahiriah (sensation) maupun batiniah (reflection). Untuk metode yang digunakan, rasionalisme adalah kesangsian, dan empirisme metode observasi, dengan instrumen-instrumen pengetahuan diantaranya. Belum lagi soal metode analisis pengujian yang dipakai keduanya. Rasionalsime dengan matematika analisis, dan empirisme dengan ilmu-ilmu alamnya.
Sekilas perbincangan mengenai persamaan yang dapat ditarik dari rasionalisme dan empirisme, ditemukan lima poin utama.
- Sama-sama menggunakan rasio
Meskipun empirisme ngotot mempertahankan idenya bahwa pengalamanlah yang menjadi dasar dari segala pengetahuan, namun tak dapat dipungkiri bahwa dalam proses penalarannya, rasio pasti digunakan.
- Memiliki tujuan yang sama
Tujuan dari semua tradisi pemikiran filsafat adalah sama, yaitu mencapai hakikat kebenaran dan pengetahuan.
- Menggunakan metode untuk analisis.
Dua paham ini tentu saja menggunakan metode khusus dalam analisisnya, baik untuk mencapai pengetahuan itu sendiri, maupun dalam proses analisis pengujiannya.
- Keduanya mengusung perubahan
Awal kemunculan rasionalisme didasari oleh merebaknya dogma-dogma dan doktrin-doktrin agama (waktu itu gereja) terhadap filsafat. Maka Rene Descartes, tokoh awal tradisi pemikiran ini, mengusung proyek perubahannya dengan mengedepankan akal dan rasio dalam menemukan hakikat pengetahuan. Begitu juga empirisme. Setelah menyebarnya paham rasionalisme, empirisme mengajukan diri dengan mengatakan bahwa ia datang untuk memurnikan filsafat dan perbaikan terhadap paham sebelumnya.
- Kebenaran yang dihasilkan sama-sama menimbulkan korban
Rasionalisme, yang menekankan pada metode clear and distinct (jelas dan berbeda) untuk kebenaran yang diusungnya, pada akhirnya pasti akan menimbulkan korban. Mengapa? Saat kebenaran yang diyakini jelas dan berbeda itu ditemukan, maka semua hal lain akan dianggap salah. Sebagai contoh paradigma rasionalsime: perempuan dikatakan cantik bila memenuhi kriteria-kriteria yang telah disepakati. Maka jika tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, menurut rasionalisme, jelas dikatakan tidak cantik alias salah. Tidak ada kebenaran kedua bagi rasionalisme. Hal ini jelas memarginalkan yang lain, dan menjadikannya korban.
Sedangkan empirisme, kebenaran yang menurutnya berdasar pada moral juga sangat memarginalkan lawannya. Semua yang dianggap tak bermoral, atau katakanlah, bermoral buruk, maka akan disingkirkan, dan diasingkan. Hal ini memicu terbentuknya suatu pemerintahan egaliter yang diktator dan semena-mena, terutama terhadap kelompok yang dianggap tak memenuhi kriteria moral yang disepakati.
Jelaslah bahwa keduanya menimbulkan korban, dan inilah kritik mendasar akan keduanya, yang sekaligus merupakan persamaan bagi kedua paham tersebut.
Sehari semalam mengobrak-abrik kajian filsafat ternyata sungguh melelahkan. Namun semalam, anehnya justru tak lagi terasa menjemukan. Awalnya saat berusaha memahami apa itu rasionalisme, apa itu empirisme, bagaimana pemikiran tokoh-tokohnya, rasanya pemikiran tak kunjung sampai ke dasar. Diskusi demi diskusilah yang akhirnya mengantarkan pada pemahaman itu. Hhh.. Sungguh melegakan pada saatnya.
Berawal pada pembahasan mengenai perbedaan masing-masing ranah. Rasionalisme berasal dari pencernaan rasio, akal budi, dan wahyu dari Tuhan (a priori), sementara empirisme lebih menekankan pada pengalaman indrawi (a posteriori), baik lahiriah (sensation) maupun batiniah (reflection). Untuk metode yang digunakan, rasionalisme adalah kesangsian, dan empirisme metode observasi, dengan instrumen-instrumen pengetahuan diantaranya. Belum lagi soal metode analisis pengujian yang dipakai keduanya. Rasionalsime dengan matematika analisis, dan empirisme dengan ilmu-ilmu alamnya.
Sekilas perbincangan mengenai persamaan yang dapat ditarik dari rasionalisme dan empirisme, ditemukan lima poin utama.
- Sama-sama menggunakan rasio
Meskipun empirisme ngotot mempertahankan idenya bahwa pengalamanlah yang menjadi dasar dari segala pengetahuan, namun tak dapat dipungkiri bahwa dalam proses penalarannya, rasio pasti digunakan.
- Memiliki tujuan yang sama
Tujuan dari semua tradisi pemikiran filsafat adalah sama, yaitu mencapai hakikat kebenaran dan pengetahuan.
- Menggunakan metode untuk analisis.
Dua paham ini tentu saja menggunakan metode khusus dalam analisisnya, baik untuk mencapai pengetahuan itu sendiri, maupun dalam proses analisis pengujiannya.
- Keduanya mengusung perubahan
Awal kemunculan rasionalisme didasari oleh merebaknya dogma-dogma dan doktrin-doktrin agama (waktu itu gereja) terhadap filsafat. Maka Rene Descartes, tokoh awal tradisi pemikiran ini, mengusung proyek perubahannya dengan mengedepankan akal dan rasio dalam menemukan hakikat pengetahuan. Begitu juga empirisme. Setelah menyebarnya paham rasionalisme, empirisme mengajukan diri dengan mengatakan bahwa ia datang untuk memurnikan filsafat dan perbaikan terhadap paham sebelumnya.
- Kebenaran yang dihasilkan sama-sama menimbulkan korban
Rasionalisme, yang menekankan pada metode clear and distinct (jelas dan berbeda) untuk kebenaran yang diusungnya, pada akhirnya pasti akan menimbulkan korban. Mengapa? Saat kebenaran yang diyakini jelas dan berbeda itu ditemukan, maka semua hal lain akan dianggap salah. Sebagai contoh paradigma rasionalsime: perempuan dikatakan cantik bila memenuhi kriteria-kriteria yang telah disepakati. Maka jika tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, menurut rasionalisme, jelas dikatakan tidak cantik alias salah. Tidak ada kebenaran kedua bagi rasionalisme. Hal ini jelas memarginalkan yang lain, dan menjadikannya korban.
Sedangkan empirisme, kebenaran yang menurutnya berdasar pada moral juga sangat memarginalkan lawannya. Semua yang dianggap tak bermoral, atau katakanlah, bermoral buruk, maka akan disingkirkan, dan diasingkan. Hal ini memicu terbentuknya suatu pemerintahan egaliter yang diktator dan semena-mena, terutama terhadap kelompok yang dianggap tak memenuhi kriteria moral yang disepakati.
Jelaslah bahwa keduanya menimbulkan korban, dan inilah kritik mendasar akan keduanya, yang sekaligus merupakan persamaan bagi kedua paham tersebut.
Label:
Filsafat
Jumat, 13 Januari 2012
Paham Idealisme
Paham Idealisme
Apa itu idealisme ?. Sering terngiang di telinga saya, seorang idealis itu dipandang jelek oleh sebagian orang. Menurut saya pengertian idealisme di masyarakat masih sedikit rancu, dikit-dikit berpendapat atau berargumen terkadang dibilang idealis yang berkonotasi negatif, jika berpendapat yang kritis mendapat konotasi negatif, bagaimana kita bisa maju?. Baik, sebelumnya mari kita simak definisi dari berbagai sumber tentang makna idealisme itu sendiri.
Idealisme atau dalam bahasa Inggris disebut Idealism, yang kadang juga disamakan dengan mentalisme atau imaterialisme. Istilah ini pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz pada mula awal abad ke- 18. Leibniz memakai dan menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, secara bertolak belakang dengan materialisme Epikuros. Idealisme ini merupakan kunci masuk ke hakikat realitas.
Pandangan beberapa filsuf mengenai Idealisme.
1. Schelling memberikan nama Idealisme subyektif pada filsafat Fichte, dengan alasan bahwa dalam Fichte dunia merupakan postulat subyek yang memutuskan.
2. Idealisme obyektif adalah nama yang diberikan oleh Schelling pada pemikiran filsafatnya. Menurutnya, alam adalah inteligensi yang kelihatan. Hal tersebut menunjukkan semua filsafat yang mengindentikkan realitas dengan ide, akal atau roh.
3. Hegel menerima klasifikasi Schelling, dan mengubahnya menjadi idealisme absolut sebagai sintesis dari pandangan idealisme subyektif (tesis) dan obyektif (antitesis).
4. Idealismetransendental adalah pandangan dan penyebutan dari Immanuel Kant. Sering disebut juga disebut sebagai idealisme kritis. Pandangan ini mempunyai alternatif yaitu isi dari pengalaman langsung tidak dianggap sebagai benda dalam dirinya sendiri, sedangkan ruang dan waktu merupakan forma intuisi kita sendiri
5. Idealisme epistemologis merupakan suatu keputusan bahwa kita membuat kontak hanya dengan ide-ide atau pada peristiwa manapun denga entitas-entitas psikis.
6. Idealisme personal adalah sisitim filsafat Howison dan Bowne.
7. Idealisme voluntarisme dikembangkan oleh Fouilee dalam suatu sistim yang melibatkan tenaga pemikiran.
8. Idealisme teistik pandangan dan sistim filsafat dari Ward.
9. Idealisme monistik adalah penyebutan dan sistim filsafat dari Paulsen.
10. Idealisme etis adalah pandangan filsafat yang dianut oleh Sorley dan Messer.
11. Idealisme Jerman, pemicunya adalah Immanuel Kant dan dikembangkan oleh penerus-penerusnya. Idealisme merupakan pembaharuan dari Platonis, karena para pemikir melakukan terobosan-terobosan filosofis yang sangat penting dalam sejarah manusia, hanya dalam tempo yang sangat singkat, yaitu 40 tahun (1790- 1830) dan gerakan intelektual ini mempunyai kedalaman dan kekayaan berpikir yang tiada bandingnya.
Dari perkembangan pemikiran idealisme dapat disimpulkan pengertian idealisme, yaitu :
Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala psikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik
Menurut saya idealisme itu adalah suatu pemikiran, ide, logika manusia yang jujur (murni) yang menuju kearah ideal atau seperti seharusnya. Jadi apakah salah menjadi idealis ?. Katanya idealisme selalu bertentangan dengan realita, menurut saya tidak, karena dengan realita akan tercipta suatu idealisme atau sebaliknya, jadi idealisme dan realita merupakan sahabat yang saling membangun. Mungkin idealisme itu bertentangan dengan realita para koruptor, karena dengan segala kemudahan dan materi yang diinginkan para koruptor, mereka tidak menyetujui pemikiran yang idealis yang dapat merugikan mereka.
Idealisme dapat juga mengarah ke nasionalisme, jika seorang idealis menginginkan negara dan bangsanya bersatu dan maju menjadi bangsa yang ideal. Para pahlawan kemerdekaan Indonesia merupakan sosok yang idealis, mereka dengan tegas menantang para penjajah, tidak mau disuap dan berkompromi dengan para penjajah yang sampai sekarang masih menjajah Indonesia secara tidak langsung melalui pengerukan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia. Idealisme juga selalu diserukan mahasiswa saat berorasi. Sebagai agent of change dan social control, mahasiswa memerlukan idealisme untuk melaksanakan peranannya itu. Di dalam dunia akademis pun idealisme itu sangat penting untuk mempertahankan keilmiahan suatu penelitian, menciptakan kreatifitas dari pemikiran, ide, dan logika kita yang akan menuju ke arah ideal. Gaya atau jalan seorang idealis tidak harus keliatan “baik” atau “sempurna” walaupun arah dan tujuannya menuju kesempurnaan.
Idealisme juga dapat mengarah ke spiritual, sebagai orang yang beriman dan ber”agama” sifat yang idealis sangat diperlukan agar tidak salah menafsirkan makna dari agama itu sebenarnya. Jika seseorang menganggap agamanya yang paling benar, fanatik, sampai menyakiti orang lain atas nama agama, dy bukanlah seorang idealis beragama. Ada yang beragama hanya takut neraka, makanya mereka berlomba2 mendapatkan surga, tidak memperdulikan orang lain “Egoistis agamais”. Berebut, saling dorong, terinjak-injak untuk mendapatkan surga dengan cara sembahyang berebutan, hah ? bullshit. Mungkin seorang idealis diatas seorang agamais dan diatas keduanya adalah seorang spiritualis.
Pengertian dan makna Idealisme memang luas. Idealisme itu sangat penting selama dijalankan dengan tidak egois dan arogan. Idealisme sebenarnya memang terdapat di berbagai aspek kehidupan, karena memang pengertian idealisme adalah suatu pemikiran, ide, dan logika yang menuju ke arah ideal. Siapa yang tidak ingin ideal ? kehidupan yang lebih baik ? jika idealisme mati maka kehidupan pun pasti mati.
Apa itu idealisme ?. Sering terngiang di telinga saya, seorang idealis itu dipandang jelek oleh sebagian orang. Menurut saya pengertian idealisme di masyarakat masih sedikit rancu, dikit-dikit berpendapat atau berargumen terkadang dibilang idealis yang berkonotasi negatif, jika berpendapat yang kritis mendapat konotasi negatif, bagaimana kita bisa maju?. Baik, sebelumnya mari kita simak definisi dari berbagai sumber tentang makna idealisme itu sendiri.
Idealisme atau dalam bahasa Inggris disebut Idealism, yang kadang juga disamakan dengan mentalisme atau imaterialisme. Istilah ini pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz pada mula awal abad ke- 18. Leibniz memakai dan menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, secara bertolak belakang dengan materialisme Epikuros. Idealisme ini merupakan kunci masuk ke hakikat realitas.
Pandangan beberapa filsuf mengenai Idealisme.
1. Schelling memberikan nama Idealisme subyektif pada filsafat Fichte, dengan alasan bahwa dalam Fichte dunia merupakan postulat subyek yang memutuskan.
2. Idealisme obyektif adalah nama yang diberikan oleh Schelling pada pemikiran filsafatnya. Menurutnya, alam adalah inteligensi yang kelihatan. Hal tersebut menunjukkan semua filsafat yang mengindentikkan realitas dengan ide, akal atau roh.
3. Hegel menerima klasifikasi Schelling, dan mengubahnya menjadi idealisme absolut sebagai sintesis dari pandangan idealisme subyektif (tesis) dan obyektif (antitesis).
4. Idealismetransendental adalah pandangan dan penyebutan dari Immanuel Kant. Sering disebut juga disebut sebagai idealisme kritis. Pandangan ini mempunyai alternatif yaitu isi dari pengalaman langsung tidak dianggap sebagai benda dalam dirinya sendiri, sedangkan ruang dan waktu merupakan forma intuisi kita sendiri
5. Idealisme epistemologis merupakan suatu keputusan bahwa kita membuat kontak hanya dengan ide-ide atau pada peristiwa manapun denga entitas-entitas psikis.
6. Idealisme personal adalah sisitim filsafat Howison dan Bowne.
7. Idealisme voluntarisme dikembangkan oleh Fouilee dalam suatu sistim yang melibatkan tenaga pemikiran.
8. Idealisme teistik pandangan dan sistim filsafat dari Ward.
9. Idealisme monistik adalah penyebutan dan sistim filsafat dari Paulsen.
10. Idealisme etis adalah pandangan filsafat yang dianut oleh Sorley dan Messer.
11. Idealisme Jerman, pemicunya adalah Immanuel Kant dan dikembangkan oleh penerus-penerusnya. Idealisme merupakan pembaharuan dari Platonis, karena para pemikir melakukan terobosan-terobosan filosofis yang sangat penting dalam sejarah manusia, hanya dalam tempo yang sangat singkat, yaitu 40 tahun (1790- 1830) dan gerakan intelektual ini mempunyai kedalaman dan kekayaan berpikir yang tiada bandingnya.
Dari perkembangan pemikiran idealisme dapat disimpulkan pengertian idealisme, yaitu :
Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala psikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik
Menurut saya idealisme itu adalah suatu pemikiran, ide, logika manusia yang jujur (murni) yang menuju kearah ideal atau seperti seharusnya. Jadi apakah salah menjadi idealis ?. Katanya idealisme selalu bertentangan dengan realita, menurut saya tidak, karena dengan realita akan tercipta suatu idealisme atau sebaliknya, jadi idealisme dan realita merupakan sahabat yang saling membangun. Mungkin idealisme itu bertentangan dengan realita para koruptor, karena dengan segala kemudahan dan materi yang diinginkan para koruptor, mereka tidak menyetujui pemikiran yang idealis yang dapat merugikan mereka.
Idealisme dapat juga mengarah ke nasionalisme, jika seorang idealis menginginkan negara dan bangsanya bersatu dan maju menjadi bangsa yang ideal. Para pahlawan kemerdekaan Indonesia merupakan sosok yang idealis, mereka dengan tegas menantang para penjajah, tidak mau disuap dan berkompromi dengan para penjajah yang sampai sekarang masih menjajah Indonesia secara tidak langsung melalui pengerukan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia. Idealisme juga selalu diserukan mahasiswa saat berorasi. Sebagai agent of change dan social control, mahasiswa memerlukan idealisme untuk melaksanakan peranannya itu. Di dalam dunia akademis pun idealisme itu sangat penting untuk mempertahankan keilmiahan suatu penelitian, menciptakan kreatifitas dari pemikiran, ide, dan logika kita yang akan menuju ke arah ideal. Gaya atau jalan seorang idealis tidak harus keliatan “baik” atau “sempurna” walaupun arah dan tujuannya menuju kesempurnaan.
Idealisme juga dapat mengarah ke spiritual, sebagai orang yang beriman dan ber”agama” sifat yang idealis sangat diperlukan agar tidak salah menafsirkan makna dari agama itu sebenarnya. Jika seseorang menganggap agamanya yang paling benar, fanatik, sampai menyakiti orang lain atas nama agama, dy bukanlah seorang idealis beragama. Ada yang beragama hanya takut neraka, makanya mereka berlomba2 mendapatkan surga, tidak memperdulikan orang lain “Egoistis agamais”. Berebut, saling dorong, terinjak-injak untuk mendapatkan surga dengan cara sembahyang berebutan, hah ? bullshit. Mungkin seorang idealis diatas seorang agamais dan diatas keduanya adalah seorang spiritualis.
Pengertian dan makna Idealisme memang luas. Idealisme itu sangat penting selama dijalankan dengan tidak egois dan arogan. Idealisme sebenarnya memang terdapat di berbagai aspek kehidupan, karena memang pengertian idealisme adalah suatu pemikiran, ide, dan logika yang menuju ke arah ideal. Siapa yang tidak ingin ideal ? kehidupan yang lebih baik ? jika idealisme mati maka kehidupan pun pasti mati.
Label:
Filsafat
Dekonstruksi Pragmatisme
Dekonstruksi Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).
Tentu saja, Pragmatisme tak dapat dilepaskan dari keberadaan dan perkembangan ide-ide sebelumnya di Eropa, sebagaimana tak bisa diingkari pula adanya pengaruh dan imbas baliknya terhadap ide-ide yang dikembangkan lebih lanjut di Eropa. William James mengatakan bahwa Pragmatisme yang diajarkannya, merupakan “nama baru bagi sejumlah cara berpikir lama”. Dan dia sendiri pun menganggap pemikirannya sebagai kelanjutan dari Empirisme Inggris, seperti yang dirintis oleh Francis Bacon (1561-1626), yang kemudian dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1558-1679) dan John Locke (1632-1704). Pragmatisme, di samping itu, telah mempengaruhi filsafat Eropa dalam berbagai bentuknya, baik filsafat Eksistensialisme maupun Neorealisme dan Neopositivisme.
Pragmatisme, tak diingkari telah menjadi semacam ruh yang menghidupi tubuh ide-ide dalam ideologi Kapitalisme, yang telah disebarkan Barat ke seluruh dunia melalui penjajahan dengan gaya lama maupun baru. Dalam konteks inilah, Pragmatisme dapat dipandang berbahaya karena telah mengajarkan dua sisi kekeliruan sekaligus kepada dunia–yakni standar kebenaran pemikiran dan standar perbuatan manusia– sebagaimana akan diterangkan nanti.
Atas dasar itu, mereka yang bertanggung jawab terhadap kemanusiaan tak dapat mengelak dari sebuah tugas mulia yang menantang, yakni menjinakkan bahaya Pragmatisme dengan mengkaji dan mengkritisinya, sebagai landasan strategis untuk melakukan dekonstruksi (penghancuran bangunan ide) Pragmatisme, sekaligus untuk mengkonstruk ideologi dan peradaban Islam sebagai alternatif dari Kapitalisme yang telah mengalami pembusukan dan hanya menghasilkan penderitaan pedih bagi umat manusia.
Hakikat Pragmatisme
Deskripsi mengenai Pragmatisme akan diawali dengan penjelasan ringkas tentang sejarah mata rantai pemikiran Barat, agar diperoleh gambaran komprehensif tentang posisi Pragmatisme dalam konstelasi pemikiran Barat.
a. Asal Usul Pragmatisme
Setelah melalui Abad Pertengahan (abad V-XV M) yang gelap dengan ajaran gereja yang dominan, Barat mulai menggeliat dan bangkit dengan Renaissance, yakni suatu gerakan atau usaha –yang berkisar antara tahun 1400-1600 M– untuk menghidupkan kembali kebudayaan klasik Yunani dan Romawi. Berbeda dengan tradisi Abad Pertengahan yang hanya mencurahkan perhatian pada masalah metafisik yang abstrak, seperti masalah Tuhan, manusia, kosmos, dan etika, Renaissance telah membuka jalan ke arah aliran Empirisme. William Ockham (1285-1249) dengan filsafat Gulielmus-nya yang mendasarkan pada pengenalan inderawi, telah mulai menggeser dominasi filsafat Thomisme, ajaran Thomas Aquinas yang menonjol di Abad Pertengahan, yang mendasarkan diri pada filsafat Aristoteles. Ide Ockham ini dianggap sebagai benih awal bagi lahirnya Renaissance.
Semangat Renaissance ini, sesungguhnya terletak pada upaya pembebasan akal dari kekangan dan belenggu gereja dan menjadikan fakta empirik sebagai sumber pengetahuan, tidak terletak pada filsafat Yunani itu sendiri. Dalam hal ini Barat hanya mengambil karakter utama pada filsafat dan seni Yunani, yakni keterlepasannya dari agama, atau dengan kata lain, adanya kebebasan kepada akal untuk berkreasi. Ini terbukti antara lain dari ide beberapa tokoh Renaissance, seperti Nicolaus Copernicus (1473-1543) dengan pandangan heliosentriknya, yang didukung oleh Johanes Kepler (1571-1630) dan Galileo Galilei (1564-1643) . Juga Francis Bacon (1561-1626) dengan teknik berpikir induktifnya, yang berbeda dengan teknik deduktif Aristoteles (dengan logika silogismenya) yang diajarkan pada Abad Pertengahan. Jadi, Barat tidak mengambil filsafat Yunani apa adanya, sebab justru filsafat Yunani itulah yang menjadi dasar filsafat Kristen pada Abad Pertengahan, baik periode Patristik (400-1000 M) dengan filsafat Emanasi Neoplatonisme yang dikembangkan oleh Augustinus (354-430), maupun periode Scholastik (1000 – 1400 M) dengan filsafat Thomisme yang bersandar pada Aristoteles. Semua filsafat Yunani ini membahas metafisika, tidak membahas fakta empirik sebagaimana yang dituntut oleh Renaissance. Jadi, semangat Renaissance itu tidak bersumber pada filsafat Yunaninya itu sendiri, tetapi pada karakternya yang terlepas dari agama.
Renaissance juga diperkuat adanya Reformasi, sebuah upaya pemberontakan terhadap dominasi gereja Katholik yang dirintis oleh Marthin Luther di Jerman (1517). Gerakan ini bertolak dari korupsi umum dalam gereja –seperti penjualan Surat Tanda Pengampunan Dosa (Afllatbrieven)–, penindasannya yang telanjang, dan dominasinya terhadap negara-negara Eropa. Meskipun Reformasi tidak secara langsung ikut memperjuangkan apa yang disebut “pembebasan akal”, tetapi gerakan ini secara tak sadar telah memperkuat Renasissance dengan mempelopori kebebasan beragama (Protestan) dan telah memperlemah posisi Gereja dengan memecah kekuatan Gereja menjadi dua aliran; Katholik dan Protestan. Kritik-kritik terhadap Injil di Jerman sekitar abad XVII juga dianggap implikasi tak langsung dari adanya Reformasi. Meskipun demikian, Gereja Katholik dan tokoh Reformasi memiliki sikap sama terhadap upaya Renaissance, yakni menentang ide-ide yang tidak sesuai dengan Injil. Calvin, seorang tokoh Reformasi di Jenewa (Swiss), mendukung pembakaran hidup-hidup terhadap Servetus dari Spanyol (1553), yang menentang Trinitas. Gereja Katholik dan Reformasi juga sama-sama menolak ide Copernicus (1543) tentang matahari sebagai pusat tatasurya, seraya mempertahankan doktrin Ptolemeus yang menganggap bumi sebagai pusat tatasurya.
Pada abad XVII, perkembangan Renaissance telah melahirkan dua aliran pemikiran yang berbeda : aliran Rasionalisme dengan tokoh-tokohnya seperti Rene Descartes (1596-1650), Baruch Spinoza (1632-1677), dan Pascal (1623-1662), dan aliran Empirisme dengan tokoh-tokohnya Thomas Hobbes (1558-1679), John Locke (1632-1704). Rasionalisme memandang bahwa sumber pengetahuan yang dapat dipercaya adalah rasio (akal), sedang Empirisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah empiri, atau pengalaman manusia dengan menggunakan panca inderanya.
Kemudian datanglah Masa Pencerahan (Aufklarung) pada abad XVIII yang dirintis oleh Isaac Newton (1642-1727), sebagai perkembangan lebih jauh dari Rasionalisme dan Empirisme dari abad sebelumnya. Pada abad sebelumnya, fokus pembahasannya adalah pemberian interpretasi baru terhadap dunia, manusia, dan Tuhan. Sedang pada Masa Aufklarung, pembahasannya lebih meluas mencakup segala aspek kehidupan manusia, seperti aspek pemerintahan dan kenegaraan, agama, ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya.
Bertolak dari prinsip-prinsip Empirisme John Locke, George Berkeley (1685-1753) mengembangkan “immaterialisme”, sebuah pandangan yang lebih ekstrim daripada pandangan John Locke. Jika Locke berpandangan bahwa kita dapat mengenal esensi sebenarnya (hakikat) dari fenomena material dan spiritual, Berkeley menganggap bahwa substansi-substansi material itu tidak ada, Yang ada adalah ciri-ciri yang diamati. Pandangan Locke dan Berkeley dikembangkan lebih lanjut oleh David Hume (1711-1776), dengan dua ide pokoknya; yakni tentang skeptisisme (keragu-raguan) ekstrim bahwa filsuf itu mampu menemukan kebenaran tentang apa saja, dan keyakinan bahwa “pengetahuan tentang manusia” akan dapat menjelaskan hakikat pengetahuan yang dimiliki manusia.
Selain George Berkeley dan David Hume, Immanuel Kant (1724-1804) juga dianggap salah seorang tokoh Masa Pencerahan. Filsafat Kant disebut Kritisisme, yakni aliran yang mencoba mensintesiskan secara kritis Empirisme yang dikembangkan Locke yang bermuara pada Empirisme Hume, dengan Rasionalisme dari Descartes. Kant mulai menelaah batas-batas kemampuan rasio, berbeda dengan dengan para pemikir Rasionalisme yang mempercayai kemampuan rasio bulat-bulat. Namun demikian, Kant juga mempercayai Empirisme. Walhasil dia berpandangan bahwa semua pengetahuan mulai dari pengalaman, namun tidak berarti semua dari pengalaman. Obyek luar ditangkap oleh indera, tetapi rasio mengorganisasikan bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman tersebut.
Pada abad XIX, filsafat Kant tersebut dikembangkan lebih lanjut di Jerman oleh J. Fichte (1762-1814), F. Schelling (1775-1854) dan Hegel (1770-1831). Namun yang mereka kembangkan tidaklah filsafat Kant seutuhnya, tetapi lebih memprioritaskan ide-ide, yakni tidak memfokuskan pada pembahasan fakta empirik. Karenanya, aliran mereka disebut dengan Idealisme. Dari ketiganya, Hegel merupakan tokoh yang menonjol, karena banyak pemikir pada abad ke-19 dan ke-20 yang merupakan murid-muridnya, baik langsung maupun tidak. Mereka terbagi dalam dua pandangan, yaitu pengikut Hegel aliran kanan yang membela agama Kristen seperti John Dewey (1859-1952), salah seorang peletak dasar Pragmatisme yang menjadi budaya Amerika (baca : Kapitalisme) saat ini, dan pengikut Hegel aliran kiri yang memusuhi agama, seperti Feuerbach, Karl Marx, dan Engels dengan ide Materialisme yang merupakan dasar ideologi Komunisme di Rusia.
Empirisme itu sendiri pada abad XIX dan XX berkembang lebih jauh menjadi beberapa aliran yang berbeda, yaitu Positivisme, Materialisme, dan Pragmatisme.
Positivisme dirintis oleh August Comte (1798-1857), yang dianggap sebagai Bapak ilmu Sosiologi Barat. Positivisme sebagai perkembangan Empirisme yang ekstrim, adalah pandangan yang menganggap bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah “data-data yang nyata/empirik”, atau yang mereka namakan positif. Nilai-nilai politik dan sosial menurut Positivisme dapat digeneralisasikan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari penyelidikan terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai politik dan sosial juga dapat dijelaskan secara ilmiah, dengan mengemukakan perubahan historis atas dasar cara berpikir induktif. Jadi, nilai-nilai tersebut tumbuh dan berkembang dalam suatu proses kehidupan dari suatu masyarakat itu sendiri.
Materialisme adalah aliran yang menganggap bahwa asal atau hakikat segala sesuatu adalah materi. Di antara tokohnya ialah Feuerbach (1804-1872), Karl Marx (1818-1883) dan Fredericht Engels (1820-1895). Karl Marx menerima konsep Dialektika Hegel, tetapi tidak dalam bentuk aslinya (Dialektika Ide). Kemudian dengan mengambil Materialisme dari Feuerbach, Karl Marx lalu mengubah Dialektika Ide menjadi Dialektika Materialisme, sebuah proses kemajuan dari kontradiksi-kontradiksi tesis-antitesis-sintesis yang sudah diujudkan dalam dunia materi. Dialektika Materialisme lalu digunakan sebagai alat interpretasi terhadap sejarah manusia dan perkembangannya. Interpretasi inilah yang disebut sebagai Historis Materialisme, yang menjadi dasar ideologi Sosialisme-Komunisme (Marxisme).
Pragmatisme dianggap juga salah satu aliran yang berpangkal pada Empirisme, kendatipun ada pula pengaruh Idealisme Jerman (Hegel) pada John Dewey, seorang tokoh Pragmatisme yang dianggap pemikir paling berpengaruh pada zamannya. Selain John Dewey, tokoh Pragmatisme lainnya adalah Charles Pierce dan William James. Pembahasan tentang Pragmatisme akan diuraikan lebih rinci pada keterangan selanjutnya pada poin berikut.
b. Arti Pragmatisme
Istilah Pragmatisme berasal dari kata Yunani pragma yang berarti perbuatan (action) atau tindakan (practice). Isme di sini sama artinya dengan isme-isme lainnya, yaitu berarti aliran atau ajaran atau paham. Dengan demikian Pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan.
Pragmatisme memandang bahwa kriteria kebenaran ajaran adalah “faedah” atau “manfaat”. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh Pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori itu benar kalau berfungsi (if it works).
Dengan demikian Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran (theory of truth), sebagaimana yang nampak menonjol dalam pandangan William James, terutama dalam bukunya The Meaning of The Truth (1909).
Kebenaran menurut James adalah sesuatu yang terjadi pada ide, yang sifatnya tidak pasti. Sebelum seseorang menemukan satu teori berfungsi, tidak diketahui kebenaran teori itu. Atas dasar itu, kebenaran itu bukan sesuatu yang statis atau tidak berubah, melainkan tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Kebenaran akan selalu berubah, sejalan dengan perkembangan pengalaman, karena yang dikatakan benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya.
Dalam The Meaning of The Truth (1909), James menjelaskan metode berpikir yang mendasari pandangannya di atas. Dia mengartikan kebenaran itu harus mengandung tiga aspek. Pertama, kebenaran itu merupakan suatu postulat, yakni semua hal yang di satu sisi dapat ditentukan dan ditemukan berdasarkan pengalaman, sedang di sisi lain, siap diuji dengan perdebatan atau diskusi.Kedua, kebenaran merupakan suatu pernyataan fakta, artinya ada sangkut pautnya dengan pengalaman. Ketiga, kebenaran itu merupakan kesimpulan yang telah diperumum (digeneralisasikan) dari pernyataan fakta.
James, dengan demikian, dapat dilihat sebagai penganjur Empirisme dengan cara berpikir induktif. Menurut James, pemikir Rasionalis adalah orang yang bekerja dan menyelidiki sesuatu secara deduktif, dari yang menyeluruh ke bagian-bagian. Rasionalis berusaha mendeduksi yang umum ke yang khusus, mendeduksi fakta dari prinsip. Sedang pemikir Empirisme, berangkat dari fakta yang khusus (partikular) kepada kesimpulan umum yang menyeluruh. Seorang Empiris membuat generalisasi dari induksi terhadap fakta-fakta partikular.
Tetapi Empirisme James adalah Empirisme Radikal, berbeda dengan empirisme tradisional yang kurang memperhatikan hubungan-hubungan antar fakta. Empirisme radikal melihat bahwa hubungan yang mempertautkan pengalaman-pengalaman, harus merupakan hubungan yang dialami.
Pragmatisme yang diserukan oleh James ini –yang juga disebut Practicalisme– , sebenarnya merupakan perkembangan dan olahan lebih jauh dari Pragmatisme Peirce. Hanya saja, Peirce lebih menekankan penerapan Pragmatisme ke dalam bahasa, yaitu untuk menerangkan arti-arti kalimat sehingga diperoleh kejelasan konsep dan pembedaannya dengan konsep lain. Dia menggunakan pendekatan matematik dan logika simbol (bahasa), berbeda dengan James yang menggunakan pendekatan psikologi. Dalam memahami kemajemukan kebenaran (pernyataan), Peirce membagi kebenaran menjadi dua. Pertama adalah Trancendental Truth, yaitu kebenaran yang bermukim pada benda itu sendiri. Yang kedua adalah Complex Truth, yaitu kebenaran dalam pernyataan. Kebenaran jenis ini dibagi lagi menjadi kebenaran etis atau psikologis, yaitu keselarasan pernyataan dengan apa yang diimani si pembicara, dan kebenaran logis atau literal, yaitu keselarasan pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Semua kebenaran pernyataan ini, harus diuji dengan konsekuensi praktisnya melalui pengalaman.
John Dewey mengembangkan lebih jauh mengembangkan Pragmatisme James. Jika James mengembangkan Pragmatisme untuk memecahkan masalah-masalah individu, maka Dewey mengembangkan Pragmatisme dalam rangka mengarahkan kegiatan intelektual untuk mengatasi masalah sosial yang timbul di awal abad ini. Dewey menggunakan pendekatan biologis dan psikologis, berbeda dengan James yang tidak menggunakan pendekatan biologis. Dewey menerapkan Pragmatismenya dalam dunia pendidikan Amerika dengan mengembangkan suatu teori problem solving, yang mempunyai langkah-langkah sebagai berikut :
Merasakan adanya masalah.
Menganalisis masalah itu, dan menyusun hipotesis-hipotesis yang mungkin.
Mengumpulkan data untuk memperjelas masalah.
Memilih dan menganalisis hipotesis.
Menguji, mencoba, dan membuktikan hipotesis dengan melakukan eksperimen/pengujian.
Meskipun berbeda-beda penekanannya, tetapi ketiga pemikir utama Pragmatisme menganut garis yang sama, yakni kebenaran suatu ide harus dibuktikan dengan pengalaman.
Demikianlah Pragmatisme berkhotbah dan menggurui dunia, bahwa yang benar itu hanyalah yang mempengaruhi hidup manusia serta yang berguna dalam praktik dan dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Kritik Terhadap Pragmatisme
Kekeliruan Pragmatisme dapat dibuktikan dalam tiga tataran pemikiran :
a. Kritik dari segi landasan ideologi Pragmatisme
Pragmatisme dilandaskan pada pemikiran dasar (Aqidah) pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Hal ini nampak dari perkembangan historis kemunculan Pragmatisme, yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari Empirisme. Dengan demikian, dalam konteks ideologis, Pragmatisme berarti menolak agama sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Aqidah pemisahan agama dari kehidupan adalah landasan ideologi Kapitalisme. Aqidah ini, sebenarnya bukanlah hasil proses berpikir. Bahkan, tak dapat dikatakan sebagai pemikiran yang logis. Aqidah pemisahan agama dari kehidupan tak lain hanyalah penyelesaian yang berkecenderungan ke arah jalan tengah atau bersikap moderat, antara dua pemikiran yang kontradiktif. Kedua pemikiran ini, yang pertama adalah pemikiran yang diserukan oleh tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (abad V – XV M), yakni keharusan menundukkan segala sesuatu urusan dalam kehidupan menurut ketentuan agama. Sedangkan yang kedua, adalah pemikiran sebagian pemikir dan filsuf yang mengingkari keberadaan Al Khaliq.
Jadi, pemikiran pemisahan agama dari kehidupan merupakan jalan tengah di antara dua sisi pemikiran tadi. Penyelesaian jalan tengah, sebenarnya mungkin saja terwujud di antara dua pemikiran yang berbeda (tapi masih mempunyai asas yang sama). Namun penyelesaian seperti itu tak mungkin terwujud di antara dua pemikiran yang kontradiktif. Sebab dalam hal ini hanya ada dua kemungkinan. Yang pertama, ialah mengakui keberadaan Al Khaliq yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dan dari sinilah dibahas, apakah Al Khaliq telah menentukan suatu peraturan tertentu lalu manusia diwajibkan untuk melaksanakannya dalam kehidupan, dan apakah Al Khaliq akan menghisab manusia setelah mati mengenai keterikatannya terhadap peraturan Al Khaliq ini.
Sedang yang kedua, ialah mengingkari keberadaan Al Khaliq. Dan dari sinilah dapat dicapai suatu kesimpulan, bahwa agama tidak perlu lagi dipisahkan dari kehidupan, tapi bahkan harus dibuang dari kehidupan.
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa keberadaan Al Khaliq tidaklah lebih penting daripada ketiadaan-Nya, maka ini adalah suatu ide yang tidak memuaskan akal dan tidak menenteramkan jiwa.
Jadi, berdasarkan fakta bahwa aqidah Kapitalisme adalah jalan tengah di antara pemikiran-pemikiran kontradiktif yang mustahil diselesaikan dengan jalan tengah, maka sudah cukuplah bagi kita untuk mengkritik dan membatalkan aqidah ini. Tak ada bedanya apakah aqidah ini dianut oleh orang yang mempercayai keberadaan Al Khaliq atau yang mengingkari keberadaan-Nya.
Tetapi dalam hal ini dalil aqli (dalil yang berlandaskan keputusan akal) yang qath’i (yang bersifat pasti), membuktikan bahwa Al Khaliq itu ada dan Dialah yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dalil tersebut juga membuktikan bahwa Al Khaliq ini telah menetapkan suatu peraturan bagi manusia dalam kehidupannya, dan bahwasanya Dia akan menghisab manusia setelah mati mengenai keterikatannya terhadap peraturan Al Khaliq tadi.
Kendatipun demikian, di sini bukan tempatnya untuk melakukan pembahasan tentang eksistensi Al Khaliq atau pembahasan mengenai peraturan yang ditetapkan Al Khaliq untuk manusia. Namun yang menjadi fokus pembahasan di sini ialah aqidah Kapitalisme itu sendiri dan penjelasan mengenai kebatilannya. Dan kebatilan Kapitalisme cukup dibuktikan dengan menunjukkan bahwa aqidah Kapitalisme tersebut merupakan jalan tengah antara dua pemikiran yang kontradiktif, dan bahwa aqidah tersebut tidak dibangun atas dasar pembahasan akal.
Kritik yang merobohkan aqidah Kapitalisme ini, sesungguhnya sudah cukup untuk merobohkan ideologi Kapitalisme secara keseluruhan. Sebab, seluruh pemikiran cabang yang dibangun di atas landasan yang batil –termasuk dalam hal ini Pragmatisme– pada hakekatnya adalah batil juga.
b. Kritik dari segi metode pemikiran
Pragmatisme yang tercabang dari Empirisme nampak jelas menggunakan Metode Ilmiyah (Ath Thariq Al Ilmiyah), yang dijadikan sebagai asas berpikir untuk segala bidang pemikiran, baik yang berkenaan dengan sains dan teknologi maupun ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan. Ini adalah suatu kekeliruan.
Metode Ilmiyah adalah suatu metode tertentu untuk melakukan pembahasan/pengkajian untuk mencapai kesimpulan pengertian mengenai hakekat materi yang dikaji, melalui serangkaian percobaan/eksperimen yang dilakukan terhadap materi.
Memang, metode ini merupakan metode yang benar untuk objek-objek yang bersifat nateri/fisik seperti halnya dalam sains dan teknologi. Tetapi menjadikan Metode Ilmiyah sebagai landasan berpikir untuk segala sesuatu pemikiran adalah suatu kekeliruan, sebab yang seharusnya menjadi landasan pemikiran adalah Metode Akliyah (Ath Thariq Al Aqliyah), bukan Metode Ilmiyah. Sebab, Metode Ilmiyah itu sesungguhnya hanyalah cabang dari Metode Akliyah.
Metode Akliyah adalah sebuah metode berpikir yang terjadi dalam proses pemahaman sesuatu sebagaimana definisi akal itu sendiri, yaitu proses transfer realitas melalui indera ke dalam otak, yang kemudian akan diinterpretasikan dengan sejumlah informasi sebelumnya yang bermukim dalam otak.
Metode Akliyah ini sesungguhnya merupakan asas bagi kelahiran Metode Ilmiyah, atau dengan kata lain Metode Ilmiyah sesungguhnya tercabang dari Metode Akliyah. Argumen untuk ini, sebagaimana disebutkan Taqiyuddin An Nabhani dalam At Tafkir halaman 32-33, ada dua point:
Bahwa untuk melaksanakan eksperimen dalam Metode Ilmiyah, tak dapat tidak pasti dibutuhkan informasi-informasi sebelumnya. Dan informasi sebelumnya ini, diperoleh melalui Metode Akliyah, bukan Metode Ilmiyah. Maka, Metode Akliyah berarti menjadi dasar bagi adanya Metode Ilmiyah.
Bahwa Metode Ilmiyah hanya dapat mengkaji objek-objek yang bersifat fisik/material yang dapat diindera. Dia tak dapat digunakan untuk mengkaji objek-objek pemikiran yang tak terindera seperti sejarah, bahasa, logika, dan hal-hal yang ghaib. Sedang Metode Akliyah, dapat mengkaji baik objek material maupun objek pemikiran. Maka dari itu, Metode Akliyah lebih tepat dijadikan asas berpikir, sebab jangkauannya lebih luas daripada Metode Ilmiyah.
Atas dasar dua argumen ini, maka Metode Ilmiyah adalah cabang dari Metode Akliyah. Jadi yang menjadi landasan bagi seluruh proses berpikir adalah Metode Akliyah, bukan Metode Ilmiyah, sebagaimana yang terdapat dalam Pragmatisme.
c. Kritik terhadap Pragmatisme itu sendiri
Pragmatisme adalah aliran yang mengukur kebenaran suatu ide dengan kegunaan praktis yang dihasilkannya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ide ini keliru dari tiga sisi.
Pertama, Pragmatisme mencampur adukkan kriteria kebenaran ide dengan kegunaan praktisnya. Kebenaran suatu ide adalah satu hal, sedang kegunaan praktis ide itu adalah hal lain. Kebenaran sebuah ide diukur dengan kesesuaian ide itu dengan realitas, atau dengan standar-standar yang dibangun di atas ide dasar yang sudah diketahui kesesuaiannya dengan realitas.
Sedang kegunaan praktis suatu ide untuk memenuhi hajat manusia, tidak diukur dari keberhasilan penerapan ide itu sendiri, tetapi dari kebenaran ide yang diterapkan. Maka, kegunaan praktis ide tidak mengandung implikasi kebenaran ide, tetapi hanya menunjukkan fakta terpuaskannya kebutuhan manusia .
Kedua, Pragmatisme menafikan peran akal manusia. Menetapkan kebenaran sebuah ide adalah aktivitas intelektual dengan menggunakan standar-standar tertentu. Sedang penetapan kepuasan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya adalah sebuah identifikasi instinktif. Memang identifikasi instinktif dapat menjadi ukuran kepuasan manusia dalam pemuasan hajatnya, tapi tak dapat menjadi ukuran kebenaran sebuah ide. Maka, Pragmatisme berarti telah menafikan aktivitas intelektual dan menggantinya dengan identifikasi instinktif. Atau dengan kata lain, Pragmatisme telah menundukkan keputusan akal kepada kesimpulan yang dihasilkan dari identifikasi instinktif .
Ketiga. Pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan perubahan subjek penilai ide –baik individu, kelompok, dan masyarakat– dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki Pragmatisme baru dapat dibuktikan –menurut Pragmatisme itu sendiri– setelah melalui pengujian kepada seluruh manusia dalam seluruh waktu dan tempat. Dan ini mustahil dan tak akan pernah terjadi. Maka, Pragmatisme berarti telah menjelaskan inkonsistensi internal yang dikandungnya dan menafikan dirinya sendiri .
Kontradiksi Pragmatisme Dengan Islam
Jelas sekali bahwa Pragmatisme –sebagai standar ide dan perbuatan– sangat bertentangan dengan Islam. Sebab Islam memandang bahwa standar perbuatan adalah halal haram, yaitu perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Bukan kemanfaatan atau kegunaan riil untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh sebuah ide, ajaran, teori, atau hipotesis.
Allah SWT berfirman :
“Berilah keputusan di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah” (Al Maaidah : 48)
Syaikh An Nabhani menjelaskan ayat ini dalam Muqaddimah Dustur, bahwa ukuran perbuatan adalah apa yang diturunkan oleh Allah, bukan konsekuensi-konsekuesi yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas manusia.
Selain itu, Allah SWT telah memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan-Nya, yaitu Syari’at Islam. Allah SWT berfirman :
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu mengikuti wali (pemimpin/sahabat/sekutu) selainnya…” (Al A’raaf :3)
Mafhum Mukhalafah (pengertian kebalikan) dari ayat di atas adalah, janganlah kita mengikuti apa yang tidak diturunkan Allah, termasuk manfaat-manfaat atau kegunaan-kegunaan yang muncul sebagai konsekuensi dari aktivitas kita, sebab semuanya bukan termasuk apa yang diturunkan Allah.
Allah SWT juga telah berfirman :
“Apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka ambillah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah dia…” (Al Hasyr : 7)
Mafhum Mukhalafah ayat ini adalah, janganlah kita mengambil apa saja (pandangan hidup) yang tidak berasal dari Rasul, termasuk ide Pragmatisme. Ide ini tidak berasal dari Muhammad Rasulullah saw, tetapi dari orang-orang kafir yang berasal dari Eropa dan Amerika.
Jelas, bahwa Pragmatisme bertentangan dengan Islam. Sebab ukuran perbuatan dalam Islam adalah perintah dan larangan Allah, bukan manfaat riil suatu ide untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Namun demikian, bukan berarti Islam tidak memperhatikan kemanfaatan. Islam terbukti telah memperhatikan aspek kemanfaatan, seperti misalnya sabda Rasulullah saw :
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HSR. Muslim)
Benar, Islam memang memperhatikan kemanfaatan, tetapi kemanfaatan yang telah dibenarkan oleh syara’, bukan kemanfaatan secara mutlak tanpa distandarisasi lebih dulu oleh syara’. Hal ini karena nash-nash yang berhubungan dengan manfaat tidak dapat dipahami secara terpisah dari nash-nash lain yang menegaskan aspek halal haram. Maka, kemanfaatan yang diperhatikan oleh Islam adalah kemanfaatan yang dibenarkan oleh syara’, bukan sembarang manfaat.
Jadi, ketika dinyatakan bahwa standar perbuatan adalah syara’, dan bukan manfaat, maka hal ini tidak berarti bahwa Islam menafikan aspek kemanfaatan. Tetapi maknanya adalah, manfaat itu bukan standar kebenaran untuk ide atau perbuatan manusia. Sedang kemanfaatan yang dibenarkan Islam, yakni yang telah diukur dan ditakar dengan standar halal haram, maka itu adalah manfaat yang yang dapat diambil oleh manusia sesuai kehendaknya.
Penutup : Dekonstruksi Pragmatisme, Suatu Kewajiban
Pragmatisme adalah ide batil dan ide kufur yang sangat mungkar, karena ide tersebut dibangun di atas landasan ideologi yang kufur, dihasilkan dengan metode berpikir yang tidak tepat, serta mengandung kerancuan dan kekacauan pada dirinya sendiri.
Oleh karena itu, karena Pragmatisme adalah suatu kemungkaran, maka seorang muslim wajib menghancurkan dan membuang Pragmatisme dengan sekuat tenaga serta melawan siapa saja yang hendak menyesatkan umat dengan menjajakan ide hina dan berbahaya ini di tengah-tengah umat Islam yang sedang berjalan menuju kepada kebangkitannya. [Muhammad Shiddiq Al Jawi]
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).
Tentu saja, Pragmatisme tak dapat dilepaskan dari keberadaan dan perkembangan ide-ide sebelumnya di Eropa, sebagaimana tak bisa diingkari pula adanya pengaruh dan imbas baliknya terhadap ide-ide yang dikembangkan lebih lanjut di Eropa. William James mengatakan bahwa Pragmatisme yang diajarkannya, merupakan “nama baru bagi sejumlah cara berpikir lama”. Dan dia sendiri pun menganggap pemikirannya sebagai kelanjutan dari Empirisme Inggris, seperti yang dirintis oleh Francis Bacon (1561-1626), yang kemudian dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1558-1679) dan John Locke (1632-1704). Pragmatisme, di samping itu, telah mempengaruhi filsafat Eropa dalam berbagai bentuknya, baik filsafat Eksistensialisme maupun Neorealisme dan Neopositivisme.
Pragmatisme, tak diingkari telah menjadi semacam ruh yang menghidupi tubuh ide-ide dalam ideologi Kapitalisme, yang telah disebarkan Barat ke seluruh dunia melalui penjajahan dengan gaya lama maupun baru. Dalam konteks inilah, Pragmatisme dapat dipandang berbahaya karena telah mengajarkan dua sisi kekeliruan sekaligus kepada dunia–yakni standar kebenaran pemikiran dan standar perbuatan manusia– sebagaimana akan diterangkan nanti.
Atas dasar itu, mereka yang bertanggung jawab terhadap kemanusiaan tak dapat mengelak dari sebuah tugas mulia yang menantang, yakni menjinakkan bahaya Pragmatisme dengan mengkaji dan mengkritisinya, sebagai landasan strategis untuk melakukan dekonstruksi (penghancuran bangunan ide) Pragmatisme, sekaligus untuk mengkonstruk ideologi dan peradaban Islam sebagai alternatif dari Kapitalisme yang telah mengalami pembusukan dan hanya menghasilkan penderitaan pedih bagi umat manusia.
Hakikat Pragmatisme
Deskripsi mengenai Pragmatisme akan diawali dengan penjelasan ringkas tentang sejarah mata rantai pemikiran Barat, agar diperoleh gambaran komprehensif tentang posisi Pragmatisme dalam konstelasi pemikiran Barat.
a. Asal Usul Pragmatisme
Setelah melalui Abad Pertengahan (abad V-XV M) yang gelap dengan ajaran gereja yang dominan, Barat mulai menggeliat dan bangkit dengan Renaissance, yakni suatu gerakan atau usaha –yang berkisar antara tahun 1400-1600 M– untuk menghidupkan kembali kebudayaan klasik Yunani dan Romawi. Berbeda dengan tradisi Abad Pertengahan yang hanya mencurahkan perhatian pada masalah metafisik yang abstrak, seperti masalah Tuhan, manusia, kosmos, dan etika, Renaissance telah membuka jalan ke arah aliran Empirisme. William Ockham (1285-1249) dengan filsafat Gulielmus-nya yang mendasarkan pada pengenalan inderawi, telah mulai menggeser dominasi filsafat Thomisme, ajaran Thomas Aquinas yang menonjol di Abad Pertengahan, yang mendasarkan diri pada filsafat Aristoteles. Ide Ockham ini dianggap sebagai benih awal bagi lahirnya Renaissance.
Semangat Renaissance ini, sesungguhnya terletak pada upaya pembebasan akal dari kekangan dan belenggu gereja dan menjadikan fakta empirik sebagai sumber pengetahuan, tidak terletak pada filsafat Yunani itu sendiri. Dalam hal ini Barat hanya mengambil karakter utama pada filsafat dan seni Yunani, yakni keterlepasannya dari agama, atau dengan kata lain, adanya kebebasan kepada akal untuk berkreasi. Ini terbukti antara lain dari ide beberapa tokoh Renaissance, seperti Nicolaus Copernicus (1473-1543) dengan pandangan heliosentriknya, yang didukung oleh Johanes Kepler (1571-1630) dan Galileo Galilei (1564-1643) . Juga Francis Bacon (1561-1626) dengan teknik berpikir induktifnya, yang berbeda dengan teknik deduktif Aristoteles (dengan logika silogismenya) yang diajarkan pada Abad Pertengahan. Jadi, Barat tidak mengambil filsafat Yunani apa adanya, sebab justru filsafat Yunani itulah yang menjadi dasar filsafat Kristen pada Abad Pertengahan, baik periode Patristik (400-1000 M) dengan filsafat Emanasi Neoplatonisme yang dikembangkan oleh Augustinus (354-430), maupun periode Scholastik (1000 – 1400 M) dengan filsafat Thomisme yang bersandar pada Aristoteles. Semua filsafat Yunani ini membahas metafisika, tidak membahas fakta empirik sebagaimana yang dituntut oleh Renaissance. Jadi, semangat Renaissance itu tidak bersumber pada filsafat Yunaninya itu sendiri, tetapi pada karakternya yang terlepas dari agama.
Renaissance juga diperkuat adanya Reformasi, sebuah upaya pemberontakan terhadap dominasi gereja Katholik yang dirintis oleh Marthin Luther di Jerman (1517). Gerakan ini bertolak dari korupsi umum dalam gereja –seperti penjualan Surat Tanda Pengampunan Dosa (Afllatbrieven)–, penindasannya yang telanjang, dan dominasinya terhadap negara-negara Eropa. Meskipun Reformasi tidak secara langsung ikut memperjuangkan apa yang disebut “pembebasan akal”, tetapi gerakan ini secara tak sadar telah memperkuat Renasissance dengan mempelopori kebebasan beragama (Protestan) dan telah memperlemah posisi Gereja dengan memecah kekuatan Gereja menjadi dua aliran; Katholik dan Protestan. Kritik-kritik terhadap Injil di Jerman sekitar abad XVII juga dianggap implikasi tak langsung dari adanya Reformasi. Meskipun demikian, Gereja Katholik dan tokoh Reformasi memiliki sikap sama terhadap upaya Renaissance, yakni menentang ide-ide yang tidak sesuai dengan Injil. Calvin, seorang tokoh Reformasi di Jenewa (Swiss), mendukung pembakaran hidup-hidup terhadap Servetus dari Spanyol (1553), yang menentang Trinitas. Gereja Katholik dan Reformasi juga sama-sama menolak ide Copernicus (1543) tentang matahari sebagai pusat tatasurya, seraya mempertahankan doktrin Ptolemeus yang menganggap bumi sebagai pusat tatasurya.
Pada abad XVII, perkembangan Renaissance telah melahirkan dua aliran pemikiran yang berbeda : aliran Rasionalisme dengan tokoh-tokohnya seperti Rene Descartes (1596-1650), Baruch Spinoza (1632-1677), dan Pascal (1623-1662), dan aliran Empirisme dengan tokoh-tokohnya Thomas Hobbes (1558-1679), John Locke (1632-1704). Rasionalisme memandang bahwa sumber pengetahuan yang dapat dipercaya adalah rasio (akal), sedang Empirisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah empiri, atau pengalaman manusia dengan menggunakan panca inderanya.
Kemudian datanglah Masa Pencerahan (Aufklarung) pada abad XVIII yang dirintis oleh Isaac Newton (1642-1727), sebagai perkembangan lebih jauh dari Rasionalisme dan Empirisme dari abad sebelumnya. Pada abad sebelumnya, fokus pembahasannya adalah pemberian interpretasi baru terhadap dunia, manusia, dan Tuhan. Sedang pada Masa Aufklarung, pembahasannya lebih meluas mencakup segala aspek kehidupan manusia, seperti aspek pemerintahan dan kenegaraan, agama, ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya.
Bertolak dari prinsip-prinsip Empirisme John Locke, George Berkeley (1685-1753) mengembangkan “immaterialisme”, sebuah pandangan yang lebih ekstrim daripada pandangan John Locke. Jika Locke berpandangan bahwa kita dapat mengenal esensi sebenarnya (hakikat) dari fenomena material dan spiritual, Berkeley menganggap bahwa substansi-substansi material itu tidak ada, Yang ada adalah ciri-ciri yang diamati. Pandangan Locke dan Berkeley dikembangkan lebih lanjut oleh David Hume (1711-1776), dengan dua ide pokoknya; yakni tentang skeptisisme (keragu-raguan) ekstrim bahwa filsuf itu mampu menemukan kebenaran tentang apa saja, dan keyakinan bahwa “pengetahuan tentang manusia” akan dapat menjelaskan hakikat pengetahuan yang dimiliki manusia.
Selain George Berkeley dan David Hume, Immanuel Kant (1724-1804) juga dianggap salah seorang tokoh Masa Pencerahan. Filsafat Kant disebut Kritisisme, yakni aliran yang mencoba mensintesiskan secara kritis Empirisme yang dikembangkan Locke yang bermuara pada Empirisme Hume, dengan Rasionalisme dari Descartes. Kant mulai menelaah batas-batas kemampuan rasio, berbeda dengan dengan para pemikir Rasionalisme yang mempercayai kemampuan rasio bulat-bulat. Namun demikian, Kant juga mempercayai Empirisme. Walhasil dia berpandangan bahwa semua pengetahuan mulai dari pengalaman, namun tidak berarti semua dari pengalaman. Obyek luar ditangkap oleh indera, tetapi rasio mengorganisasikan bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman tersebut.
Pada abad XIX, filsafat Kant tersebut dikembangkan lebih lanjut di Jerman oleh J. Fichte (1762-1814), F. Schelling (1775-1854) dan Hegel (1770-1831). Namun yang mereka kembangkan tidaklah filsafat Kant seutuhnya, tetapi lebih memprioritaskan ide-ide, yakni tidak memfokuskan pada pembahasan fakta empirik. Karenanya, aliran mereka disebut dengan Idealisme. Dari ketiganya, Hegel merupakan tokoh yang menonjol, karena banyak pemikir pada abad ke-19 dan ke-20 yang merupakan murid-muridnya, baik langsung maupun tidak. Mereka terbagi dalam dua pandangan, yaitu pengikut Hegel aliran kanan yang membela agama Kristen seperti John Dewey (1859-1952), salah seorang peletak dasar Pragmatisme yang menjadi budaya Amerika (baca : Kapitalisme) saat ini, dan pengikut Hegel aliran kiri yang memusuhi agama, seperti Feuerbach, Karl Marx, dan Engels dengan ide Materialisme yang merupakan dasar ideologi Komunisme di Rusia.
Empirisme itu sendiri pada abad XIX dan XX berkembang lebih jauh menjadi beberapa aliran yang berbeda, yaitu Positivisme, Materialisme, dan Pragmatisme.
Positivisme dirintis oleh August Comte (1798-1857), yang dianggap sebagai Bapak ilmu Sosiologi Barat. Positivisme sebagai perkembangan Empirisme yang ekstrim, adalah pandangan yang menganggap bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah “data-data yang nyata/empirik”, atau yang mereka namakan positif. Nilai-nilai politik dan sosial menurut Positivisme dapat digeneralisasikan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari penyelidikan terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai politik dan sosial juga dapat dijelaskan secara ilmiah, dengan mengemukakan perubahan historis atas dasar cara berpikir induktif. Jadi, nilai-nilai tersebut tumbuh dan berkembang dalam suatu proses kehidupan dari suatu masyarakat itu sendiri.
Materialisme adalah aliran yang menganggap bahwa asal atau hakikat segala sesuatu adalah materi. Di antara tokohnya ialah Feuerbach (1804-1872), Karl Marx (1818-1883) dan Fredericht Engels (1820-1895). Karl Marx menerima konsep Dialektika Hegel, tetapi tidak dalam bentuk aslinya (Dialektika Ide). Kemudian dengan mengambil Materialisme dari Feuerbach, Karl Marx lalu mengubah Dialektika Ide menjadi Dialektika Materialisme, sebuah proses kemajuan dari kontradiksi-kontradiksi tesis-antitesis-sintesis yang sudah diujudkan dalam dunia materi. Dialektika Materialisme lalu digunakan sebagai alat interpretasi terhadap sejarah manusia dan perkembangannya. Interpretasi inilah yang disebut sebagai Historis Materialisme, yang menjadi dasar ideologi Sosialisme-Komunisme (Marxisme).
Pragmatisme dianggap juga salah satu aliran yang berpangkal pada Empirisme, kendatipun ada pula pengaruh Idealisme Jerman (Hegel) pada John Dewey, seorang tokoh Pragmatisme yang dianggap pemikir paling berpengaruh pada zamannya. Selain John Dewey, tokoh Pragmatisme lainnya adalah Charles Pierce dan William James. Pembahasan tentang Pragmatisme akan diuraikan lebih rinci pada keterangan selanjutnya pada poin berikut.
b. Arti Pragmatisme
Istilah Pragmatisme berasal dari kata Yunani pragma yang berarti perbuatan (action) atau tindakan (practice). Isme di sini sama artinya dengan isme-isme lainnya, yaitu berarti aliran atau ajaran atau paham. Dengan demikian Pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan.
Pragmatisme memandang bahwa kriteria kebenaran ajaran adalah “faedah” atau “manfaat”. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh Pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori itu benar kalau berfungsi (if it works).
Dengan demikian Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran (theory of truth), sebagaimana yang nampak menonjol dalam pandangan William James, terutama dalam bukunya The Meaning of The Truth (1909).
Kebenaran menurut James adalah sesuatu yang terjadi pada ide, yang sifatnya tidak pasti. Sebelum seseorang menemukan satu teori berfungsi, tidak diketahui kebenaran teori itu. Atas dasar itu, kebenaran itu bukan sesuatu yang statis atau tidak berubah, melainkan tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Kebenaran akan selalu berubah, sejalan dengan perkembangan pengalaman, karena yang dikatakan benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya.
Dalam The Meaning of The Truth (1909), James menjelaskan metode berpikir yang mendasari pandangannya di atas. Dia mengartikan kebenaran itu harus mengandung tiga aspek. Pertama, kebenaran itu merupakan suatu postulat, yakni semua hal yang di satu sisi dapat ditentukan dan ditemukan berdasarkan pengalaman, sedang di sisi lain, siap diuji dengan perdebatan atau diskusi.Kedua, kebenaran merupakan suatu pernyataan fakta, artinya ada sangkut pautnya dengan pengalaman. Ketiga, kebenaran itu merupakan kesimpulan yang telah diperumum (digeneralisasikan) dari pernyataan fakta.
James, dengan demikian, dapat dilihat sebagai penganjur Empirisme dengan cara berpikir induktif. Menurut James, pemikir Rasionalis adalah orang yang bekerja dan menyelidiki sesuatu secara deduktif, dari yang menyeluruh ke bagian-bagian. Rasionalis berusaha mendeduksi yang umum ke yang khusus, mendeduksi fakta dari prinsip. Sedang pemikir Empirisme, berangkat dari fakta yang khusus (partikular) kepada kesimpulan umum yang menyeluruh. Seorang Empiris membuat generalisasi dari induksi terhadap fakta-fakta partikular.
Tetapi Empirisme James adalah Empirisme Radikal, berbeda dengan empirisme tradisional yang kurang memperhatikan hubungan-hubungan antar fakta. Empirisme radikal melihat bahwa hubungan yang mempertautkan pengalaman-pengalaman, harus merupakan hubungan yang dialami.
Pragmatisme yang diserukan oleh James ini –yang juga disebut Practicalisme– , sebenarnya merupakan perkembangan dan olahan lebih jauh dari Pragmatisme Peirce. Hanya saja, Peirce lebih menekankan penerapan Pragmatisme ke dalam bahasa, yaitu untuk menerangkan arti-arti kalimat sehingga diperoleh kejelasan konsep dan pembedaannya dengan konsep lain. Dia menggunakan pendekatan matematik dan logika simbol (bahasa), berbeda dengan James yang menggunakan pendekatan psikologi. Dalam memahami kemajemukan kebenaran (pernyataan), Peirce membagi kebenaran menjadi dua. Pertama adalah Trancendental Truth, yaitu kebenaran yang bermukim pada benda itu sendiri. Yang kedua adalah Complex Truth, yaitu kebenaran dalam pernyataan. Kebenaran jenis ini dibagi lagi menjadi kebenaran etis atau psikologis, yaitu keselarasan pernyataan dengan apa yang diimani si pembicara, dan kebenaran logis atau literal, yaitu keselarasan pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Semua kebenaran pernyataan ini, harus diuji dengan konsekuensi praktisnya melalui pengalaman.
John Dewey mengembangkan lebih jauh mengembangkan Pragmatisme James. Jika James mengembangkan Pragmatisme untuk memecahkan masalah-masalah individu, maka Dewey mengembangkan Pragmatisme dalam rangka mengarahkan kegiatan intelektual untuk mengatasi masalah sosial yang timbul di awal abad ini. Dewey menggunakan pendekatan biologis dan psikologis, berbeda dengan James yang tidak menggunakan pendekatan biologis. Dewey menerapkan Pragmatismenya dalam dunia pendidikan Amerika dengan mengembangkan suatu teori problem solving, yang mempunyai langkah-langkah sebagai berikut :
Merasakan adanya masalah.
Menganalisis masalah itu, dan menyusun hipotesis-hipotesis yang mungkin.
Mengumpulkan data untuk memperjelas masalah.
Memilih dan menganalisis hipotesis.
Menguji, mencoba, dan membuktikan hipotesis dengan melakukan eksperimen/pengujian.
Meskipun berbeda-beda penekanannya, tetapi ketiga pemikir utama Pragmatisme menganut garis yang sama, yakni kebenaran suatu ide harus dibuktikan dengan pengalaman.
Demikianlah Pragmatisme berkhotbah dan menggurui dunia, bahwa yang benar itu hanyalah yang mempengaruhi hidup manusia serta yang berguna dalam praktik dan dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Kritik Terhadap Pragmatisme
Kekeliruan Pragmatisme dapat dibuktikan dalam tiga tataran pemikiran :
a. Kritik dari segi landasan ideologi Pragmatisme
Pragmatisme dilandaskan pada pemikiran dasar (Aqidah) pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Hal ini nampak dari perkembangan historis kemunculan Pragmatisme, yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari Empirisme. Dengan demikian, dalam konteks ideologis, Pragmatisme berarti menolak agama sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Aqidah pemisahan agama dari kehidupan adalah landasan ideologi Kapitalisme. Aqidah ini, sebenarnya bukanlah hasil proses berpikir. Bahkan, tak dapat dikatakan sebagai pemikiran yang logis. Aqidah pemisahan agama dari kehidupan tak lain hanyalah penyelesaian yang berkecenderungan ke arah jalan tengah atau bersikap moderat, antara dua pemikiran yang kontradiktif. Kedua pemikiran ini, yang pertama adalah pemikiran yang diserukan oleh tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (abad V – XV M), yakni keharusan menundukkan segala sesuatu urusan dalam kehidupan menurut ketentuan agama. Sedangkan yang kedua, adalah pemikiran sebagian pemikir dan filsuf yang mengingkari keberadaan Al Khaliq.
Jadi, pemikiran pemisahan agama dari kehidupan merupakan jalan tengah di antara dua sisi pemikiran tadi. Penyelesaian jalan tengah, sebenarnya mungkin saja terwujud di antara dua pemikiran yang berbeda (tapi masih mempunyai asas yang sama). Namun penyelesaian seperti itu tak mungkin terwujud di antara dua pemikiran yang kontradiktif. Sebab dalam hal ini hanya ada dua kemungkinan. Yang pertama, ialah mengakui keberadaan Al Khaliq yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dan dari sinilah dibahas, apakah Al Khaliq telah menentukan suatu peraturan tertentu lalu manusia diwajibkan untuk melaksanakannya dalam kehidupan, dan apakah Al Khaliq akan menghisab manusia setelah mati mengenai keterikatannya terhadap peraturan Al Khaliq ini.
Sedang yang kedua, ialah mengingkari keberadaan Al Khaliq. Dan dari sinilah dapat dicapai suatu kesimpulan, bahwa agama tidak perlu lagi dipisahkan dari kehidupan, tapi bahkan harus dibuang dari kehidupan.
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa keberadaan Al Khaliq tidaklah lebih penting daripada ketiadaan-Nya, maka ini adalah suatu ide yang tidak memuaskan akal dan tidak menenteramkan jiwa.
Jadi, berdasarkan fakta bahwa aqidah Kapitalisme adalah jalan tengah di antara pemikiran-pemikiran kontradiktif yang mustahil diselesaikan dengan jalan tengah, maka sudah cukuplah bagi kita untuk mengkritik dan membatalkan aqidah ini. Tak ada bedanya apakah aqidah ini dianut oleh orang yang mempercayai keberadaan Al Khaliq atau yang mengingkari keberadaan-Nya.
Tetapi dalam hal ini dalil aqli (dalil yang berlandaskan keputusan akal) yang qath’i (yang bersifat pasti), membuktikan bahwa Al Khaliq itu ada dan Dialah yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dalil tersebut juga membuktikan bahwa Al Khaliq ini telah menetapkan suatu peraturan bagi manusia dalam kehidupannya, dan bahwasanya Dia akan menghisab manusia setelah mati mengenai keterikatannya terhadap peraturan Al Khaliq tadi.
Kendatipun demikian, di sini bukan tempatnya untuk melakukan pembahasan tentang eksistensi Al Khaliq atau pembahasan mengenai peraturan yang ditetapkan Al Khaliq untuk manusia. Namun yang menjadi fokus pembahasan di sini ialah aqidah Kapitalisme itu sendiri dan penjelasan mengenai kebatilannya. Dan kebatilan Kapitalisme cukup dibuktikan dengan menunjukkan bahwa aqidah Kapitalisme tersebut merupakan jalan tengah antara dua pemikiran yang kontradiktif, dan bahwa aqidah tersebut tidak dibangun atas dasar pembahasan akal.
Kritik yang merobohkan aqidah Kapitalisme ini, sesungguhnya sudah cukup untuk merobohkan ideologi Kapitalisme secara keseluruhan. Sebab, seluruh pemikiran cabang yang dibangun di atas landasan yang batil –termasuk dalam hal ini Pragmatisme– pada hakekatnya adalah batil juga.
b. Kritik dari segi metode pemikiran
Pragmatisme yang tercabang dari Empirisme nampak jelas menggunakan Metode Ilmiyah (Ath Thariq Al Ilmiyah), yang dijadikan sebagai asas berpikir untuk segala bidang pemikiran, baik yang berkenaan dengan sains dan teknologi maupun ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan. Ini adalah suatu kekeliruan.
Metode Ilmiyah adalah suatu metode tertentu untuk melakukan pembahasan/pengkajian untuk mencapai kesimpulan pengertian mengenai hakekat materi yang dikaji, melalui serangkaian percobaan/eksperimen yang dilakukan terhadap materi.
Memang, metode ini merupakan metode yang benar untuk objek-objek yang bersifat nateri/fisik seperti halnya dalam sains dan teknologi. Tetapi menjadikan Metode Ilmiyah sebagai landasan berpikir untuk segala sesuatu pemikiran adalah suatu kekeliruan, sebab yang seharusnya menjadi landasan pemikiran adalah Metode Akliyah (Ath Thariq Al Aqliyah), bukan Metode Ilmiyah. Sebab, Metode Ilmiyah itu sesungguhnya hanyalah cabang dari Metode Akliyah.
Metode Akliyah adalah sebuah metode berpikir yang terjadi dalam proses pemahaman sesuatu sebagaimana definisi akal itu sendiri, yaitu proses transfer realitas melalui indera ke dalam otak, yang kemudian akan diinterpretasikan dengan sejumlah informasi sebelumnya yang bermukim dalam otak.
Metode Akliyah ini sesungguhnya merupakan asas bagi kelahiran Metode Ilmiyah, atau dengan kata lain Metode Ilmiyah sesungguhnya tercabang dari Metode Akliyah. Argumen untuk ini, sebagaimana disebutkan Taqiyuddin An Nabhani dalam At Tafkir halaman 32-33, ada dua point:
Bahwa untuk melaksanakan eksperimen dalam Metode Ilmiyah, tak dapat tidak pasti dibutuhkan informasi-informasi sebelumnya. Dan informasi sebelumnya ini, diperoleh melalui Metode Akliyah, bukan Metode Ilmiyah. Maka, Metode Akliyah berarti menjadi dasar bagi adanya Metode Ilmiyah.
Bahwa Metode Ilmiyah hanya dapat mengkaji objek-objek yang bersifat fisik/material yang dapat diindera. Dia tak dapat digunakan untuk mengkaji objek-objek pemikiran yang tak terindera seperti sejarah, bahasa, logika, dan hal-hal yang ghaib. Sedang Metode Akliyah, dapat mengkaji baik objek material maupun objek pemikiran. Maka dari itu, Metode Akliyah lebih tepat dijadikan asas berpikir, sebab jangkauannya lebih luas daripada Metode Ilmiyah.
Atas dasar dua argumen ini, maka Metode Ilmiyah adalah cabang dari Metode Akliyah. Jadi yang menjadi landasan bagi seluruh proses berpikir adalah Metode Akliyah, bukan Metode Ilmiyah, sebagaimana yang terdapat dalam Pragmatisme.
c. Kritik terhadap Pragmatisme itu sendiri
Pragmatisme adalah aliran yang mengukur kebenaran suatu ide dengan kegunaan praktis yang dihasilkannya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ide ini keliru dari tiga sisi.
Pertama, Pragmatisme mencampur adukkan kriteria kebenaran ide dengan kegunaan praktisnya. Kebenaran suatu ide adalah satu hal, sedang kegunaan praktis ide itu adalah hal lain. Kebenaran sebuah ide diukur dengan kesesuaian ide itu dengan realitas, atau dengan standar-standar yang dibangun di atas ide dasar yang sudah diketahui kesesuaiannya dengan realitas.
Sedang kegunaan praktis suatu ide untuk memenuhi hajat manusia, tidak diukur dari keberhasilan penerapan ide itu sendiri, tetapi dari kebenaran ide yang diterapkan. Maka, kegunaan praktis ide tidak mengandung implikasi kebenaran ide, tetapi hanya menunjukkan fakta terpuaskannya kebutuhan manusia .
Kedua, Pragmatisme menafikan peran akal manusia. Menetapkan kebenaran sebuah ide adalah aktivitas intelektual dengan menggunakan standar-standar tertentu. Sedang penetapan kepuasan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya adalah sebuah identifikasi instinktif. Memang identifikasi instinktif dapat menjadi ukuran kepuasan manusia dalam pemuasan hajatnya, tapi tak dapat menjadi ukuran kebenaran sebuah ide. Maka, Pragmatisme berarti telah menafikan aktivitas intelektual dan menggantinya dengan identifikasi instinktif. Atau dengan kata lain, Pragmatisme telah menundukkan keputusan akal kepada kesimpulan yang dihasilkan dari identifikasi instinktif .
Ketiga. Pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan perubahan subjek penilai ide –baik individu, kelompok, dan masyarakat– dan perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki Pragmatisme baru dapat dibuktikan –menurut Pragmatisme itu sendiri– setelah melalui pengujian kepada seluruh manusia dalam seluruh waktu dan tempat. Dan ini mustahil dan tak akan pernah terjadi. Maka, Pragmatisme berarti telah menjelaskan inkonsistensi internal yang dikandungnya dan menafikan dirinya sendiri .
Kontradiksi Pragmatisme Dengan Islam
Jelas sekali bahwa Pragmatisme –sebagai standar ide dan perbuatan– sangat bertentangan dengan Islam. Sebab Islam memandang bahwa standar perbuatan adalah halal haram, yaitu perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Bukan kemanfaatan atau kegunaan riil untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh sebuah ide, ajaran, teori, atau hipotesis.
Allah SWT berfirman :
“Berilah keputusan di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah” (Al Maaidah : 48)
Syaikh An Nabhani menjelaskan ayat ini dalam Muqaddimah Dustur, bahwa ukuran perbuatan adalah apa yang diturunkan oleh Allah, bukan konsekuensi-konsekuesi yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas manusia.
Selain itu, Allah SWT telah memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan-Nya, yaitu Syari’at Islam. Allah SWT berfirman :
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu mengikuti wali (pemimpin/sahabat/sekutu) selainnya…” (Al A’raaf :3)
Mafhum Mukhalafah (pengertian kebalikan) dari ayat di atas adalah, janganlah kita mengikuti apa yang tidak diturunkan Allah, termasuk manfaat-manfaat atau kegunaan-kegunaan yang muncul sebagai konsekuensi dari aktivitas kita, sebab semuanya bukan termasuk apa yang diturunkan Allah.
Allah SWT juga telah berfirman :
“Apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka ambillah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah dia…” (Al Hasyr : 7)
Mafhum Mukhalafah ayat ini adalah, janganlah kita mengambil apa saja (pandangan hidup) yang tidak berasal dari Rasul, termasuk ide Pragmatisme. Ide ini tidak berasal dari Muhammad Rasulullah saw, tetapi dari orang-orang kafir yang berasal dari Eropa dan Amerika.
Jelas, bahwa Pragmatisme bertentangan dengan Islam. Sebab ukuran perbuatan dalam Islam adalah perintah dan larangan Allah, bukan manfaat riil suatu ide untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Namun demikian, bukan berarti Islam tidak memperhatikan kemanfaatan. Islam terbukti telah memperhatikan aspek kemanfaatan, seperti misalnya sabda Rasulullah saw :
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HSR. Muslim)
Benar, Islam memang memperhatikan kemanfaatan, tetapi kemanfaatan yang telah dibenarkan oleh syara’, bukan kemanfaatan secara mutlak tanpa distandarisasi lebih dulu oleh syara’. Hal ini karena nash-nash yang berhubungan dengan manfaat tidak dapat dipahami secara terpisah dari nash-nash lain yang menegaskan aspek halal haram. Maka, kemanfaatan yang diperhatikan oleh Islam adalah kemanfaatan yang dibenarkan oleh syara’, bukan sembarang manfaat.
Jadi, ketika dinyatakan bahwa standar perbuatan adalah syara’, dan bukan manfaat, maka hal ini tidak berarti bahwa Islam menafikan aspek kemanfaatan. Tetapi maknanya adalah, manfaat itu bukan standar kebenaran untuk ide atau perbuatan manusia. Sedang kemanfaatan yang dibenarkan Islam, yakni yang telah diukur dan ditakar dengan standar halal haram, maka itu adalah manfaat yang yang dapat diambil oleh manusia sesuai kehendaknya.
Penutup : Dekonstruksi Pragmatisme, Suatu Kewajiban
Pragmatisme adalah ide batil dan ide kufur yang sangat mungkar, karena ide tersebut dibangun di atas landasan ideologi yang kufur, dihasilkan dengan metode berpikir yang tidak tepat, serta mengandung kerancuan dan kekacauan pada dirinya sendiri.
Oleh karena itu, karena Pragmatisme adalah suatu kemungkaran, maka seorang muslim wajib menghancurkan dan membuang Pragmatisme dengan sekuat tenaga serta melawan siapa saja yang hendak menyesatkan umat dengan menjajakan ide hina dan berbahaya ini di tengah-tengah umat Islam yang sedang berjalan menuju kepada kebangkitannya. [Muhammad Shiddiq Al Jawi]
Label:
Filsafat
Langganan:
Postingan (Atom)


